Sumut, S24-Sebanyak 15 daerah di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menunda penetapan hasil pemilihan kepala daerah pada Pilkada 2024. Penundaan ini mencakup 1 provinsi, 3 kota, dan 11 kabupaten, yang semuanya tengah menunggu keputusan atas sengketa hasil Pilkada yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Robby Effendy, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, hingga saat ini baru 19 kabupaten/kota yang telah selesai menetapkan pasangan kepala daerah terpilih melalui rapat pleno.
“Penundaan ini terjadi karena sengketa hasil Pilkada yang sedang diproses di MK. Kita menghormati proses hukum yang berlangsung,” ujar Robby, Kamis, 9 Januari 2025.
Salah satu sengketa pilkada yang menjadi perhatian luas adalah gugatan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut nomor urut 2, Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala. Mereka menggandeng tim pengacara Bambang Widjajanto untuk mengajukan protes terkait dugaan pelanggaran, termasuk keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Banyak pelanggaran yang menguntungkan pihak tertentu, mulai dari penyelenggara, pengawas, hingga pejabat daerah,” tegas Bambang dalam persidangan di MK.
Berikut daftar 15 daerah di Sumatera Utara yang menunda penetapan kepala daerah terpilih:
1. Provinsi Sumatera Utara
Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala, menggugat hasil Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan nomor perkara 247/PHPU.GUB-XXIII/2025. Pilgub Sumut 2024 diikuti oleh dua pasangan calon:
Nomor urut 1: Muhammad Bobby Afif Nasution-Surya
Nomor urut 2: Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala
2. Kota Medan
Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan nomor urut 2, Ridha Dharmajaya-Abdul Rani, menggugat hasil Pilwako 2024 ke MK dengan nomor perkara 220/PHPU.WAKO-XXIII/2025. Pilwako Medan 2024 diikuti oleh tiga pasangan calon:
Nomor urut 1: Rico Tri Putra Bayu Was-Zakiyuddin Harahap
Nomor urut 2: Ridha Dharmajaya-Abdul Rani
Nomor urut 3: Hidayatullah-Yasyir Ridho Loebis
3. Kota Binjai
Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai nomor urut 3, Donal Anjar Simanjuntak-Muhammad Andri Alfisah, menggugat hasil Pilwako ke MK dengan nomor perkara 167/PHPU.WAKO-XXIII/2025. Pilwako Binjai 2024 diikuti oleh empat pasangan calon:
Nomor urut 1: Tengku Rizki Ali Syahbana-Aulia Hardi
Nomor urut 2: Zainuddin Purba-Hendro Susanto
Nomor urut 3: Donal Anjar Simanjuntak-Muhammad Andri Alfisah
Nomor urut 4: Amir Hamzah-Hasanul Jihadi
4. Kota Pematangsiantar
Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar nomor urut 3, Susanti Dewayani-Ronald Darwin Tampubolon, menggugat hasil Pilwako ke MK dengan nomor perkara 253/PHPU.WAKO-XXIII/2025. Pilwako Pematangsiantar 2024 diikuti oleh empat pasangan calon:
Nomor urut 1: Wesly Silalahi-Herlina
Nomor urut 2: Mangatas Marulitua Silalahi-Ade Sandrawati Purba
Nomor urut 3: Susanti Dewayani-Ronald Darwin Tampubolon
Nomor urut 4: Yan Santoso D. Purba-Irwan
5. Kabupaten Labuhan Batu
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Labuhan Batu nomor urut 3, Hendri Syahputra Daulay-Ellya Rosa Siregar, menggugat hasil Pilbup ke MK dengan nomor perkara 59/PHPU.BUP-XXIII/2025. Pilbup Labuhan Batu 2024 diikuti oleh tiga pasangan calon:
Nomor urut 1: Faizal Amri Siregar-Raja Fanny Fatahillah
Nomor urut 2: Maya Hasmita-Jamri
Nomor urut 3: Hendri Syahputra Daulay-Ellya Rosa Siregar
6. Kabupaten Labuhan Batu Selatan
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Labuhan Batu Selatan nomor urut 3, Ari Wibowo-Azwar Sazali Tanjung, menggugat hasil Pilbup ke MK dengan nomor perkara 33/PHPU.BUP-XXIII/2025. Pilbup Labuhan Batu Selatan diikuti oleh tiga pasangan calon:
Nomor urut 1: Ferry Syahputra Simatupang-Syahdian Purba Siboro
Nomor urut 2: Muhammad Gandhi Faisal Siregar-Naga Parlaungan
Nomor urut 3: Ari Wibowo-Azwar Sazali Tanjung
7. Kabupaten Toba
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Toba nomor urut 1, Poltak Sitorus-Anugerah Puriam Naiborhu, menggugat hasil Pilbup ke MK dengan nomor perkara 94/PHPU.BUP-XXIII/2025. Pilbup Toba diikuti oleh tiga pasangan calon:
Nomor urut 1: Poltak Sitorus-Anugerah Puriam Naiborhu
Nomor urut 2: Robinson Sitorus-Tonny Simanjuntak
Nomor urut 3: Effendi Sintong Panangian Napitupulu-Audi Murphy O. Sitorus
8. Kabupaten Samosir
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Samosir nomor urut 1, Freddy Lamhot P. Situmorang-Andreas Bolivi Simbolon, menggugat hasil Pilbup ke MK dengan nomor perkara 214/PHPU.BUP-XXIII/2025. Pilbup Samosir diikuti oleh dua pasangan calon:
Nomor urut 1: Freddy Lamhot P. Situmorang-Andreas Bolivi Simbolon
Nomor urut 2: Vandiko Timotius Gultom-Ariston Tua Sidauruk
9. Kabupaten Tapanuli Tengah
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah nomor urut 1, Khairul Kiyedi Pasaribu-Darwin Sitompul, menggugat hasil Pilbup ke MK dengan nomor perkara 151/PHPU.BUP-XXIII/2025. Pilbup Tapanuli Tengah diikuti oleh dua pasangan calon:
Nomor urut 1: Khairul Kiyedi Pasaribu-Darwin Sitompul
Nomor urut 2: Masinton Pasaribu-Mahmud Efendi
10. Kabupaten Tapanuli Utara
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara nomor urut 1, Satika Simamora-Sarlandy Hutabarat, menggugat hasil Pilbup ke MK dengan nomor perkara 114/PHPU.BUP-XXIII/2025. Pilbup Tapanuli Utara diikuti oleh dua pasangan calon:
Nomor urut 1: Satika Simamora-Sarlandy Hutabarat
Nomor urut 2: Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat-Deni Parlindungan Lumbantoruan
11. Kabupaten Mandailing Natal
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal nomor urut 1, Harun Mustafa Nasution-Muhamad Ichwan Husein Nst, menggugat hasil Pilbup ke MK dengan nomor perkara 32/PHPU.BUP-XXIII/2025. Pilbup Mandailing Natal diikuti oleh dua pasangan calon:
Nomor urut 1: Harun Mustafa Nasution-Muhamad Ichwan Husein Nst
Nomor urut 2: Saipullah Nasution-Atika Azmi Utammi
12. Kabupaten Humbang Hasundutan
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Humbang Hasundutan nomor urut 1, Birma Sinaga-Erwin Princen Banggas Sihite, menggugat hasil Pilbup ke MK dengan nomor perkara 239/PHPU.BUP-XXIII/2025. Pilbup Humbang Hasundutan diikuti oleh empat pasangan calon:
Nomor urut 1: Birma Sinaga-Erwin Princen Banggas Sihite
Nomor urut 2: Hendri Tumbur-Yanto Sihotang
Nomor urut 3: Oloan P. Nababan-Junita Rebeka
Nomor urut 4: Irwan Simamora-Sadar Sinaga
13. Kabupaten Nias Utara
Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPRR) Nias Utara, Evorianus Hareva, menggugat hasil Pilbup ke MK dengan nomor perkara 91/PHPU.BUP-XXIII/2025. Pilbup Nias Utara menghadirkan calon tunggal:
Amizaro Waruwu-Yusman Zega (melawan kotak kosong)
14. Kabupaten Nias Selatan
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan nomor urut 4, Fajarius Laia-Sifaoita Buulolo, menggugat hasil Pilbup ke MK dengan nomor perkara 219/PHPU.BUP-XXIII/2025. Pasangan calon nomor urut 3, Idealisman Dachi-Foluaha Bidaya, juga menggugat hasil Pilbup dengan nomor perkara 288/PHPU.BUP-XXIII/2025. Pilbup Nias Selatan diikuti oleh empat pasangan calon:
Nomor urut 1: Sokhiatulo Laia-Yusuf Nache
Nomor urut 2: Firman Giawa-Robert Maduwu Zolago Dakhi
Nomor urut 3: Idealisman Dachi-Foluaha Bidaya
Nomor urut 4: Fajarius Laia-Sifaoita Buulolo
15. Kabupaten Deli Serdang
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang nomor urut 3, M. Ali Yusuf Siregar-Bayu Sumantri Agung, menggugat hasil Pilbup ke MK dengan nomor perkara 152/PHPU.BUP-XXIII/2025. Pilbup Deli Serdang diikuti oleh tiga pasangan calon:
Nomor urut 1: Sofyan Nasution-Junaidi Parapat
Nomor urut 2: Asri Ludin Tambunan-Lom Lom Suwondo
Nomor urut 3: M. Ali Yusuf Siregar-Bayu Sumantri Agung.
(BS-Red/Berbagaisumber)
Posting Komentar