Obrain Torang Sianipar, S.Th., S.Pd., MM (kiri). (Foto IST) |
Sumsel, S24-Obrain Torang Sianipar nara sumber yang dengan sengaja dihadirkan oleh Ombudsman Perwakilan Sumsel untuk memberikan pencerahan yang berfokus pada Pemenuhan Hak Disabilitas dalam Pelayanan Publik. Pelayanan publik seharusnya dirancang untuk memenuhi kebutuhan seluruh lapisan masyarakat tanpa kecuali, termasuk bagi penyandang disabilitas.
Dalam hal ini, penting untuk memastikan bahwa mereka mendapatkan akses yang setara dan layak terhadap berbagai layanan yang disediakan oleh negara atau pemerintah. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 dijelaskan bahwa disabilitas adalah orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama.
Keterbatasan yang dimiliki oleh penyandang disabilitas mengakibatkan hambatan dalam berinteraksi dengan lingkungan sekitar, sehingga mereka kesulitan untuk berpartisipasi secara maksimal dan efektif. Penyandang disabilitas berhak memperoleh akses yang setara terhadap fasilitas publik yang inklusif, termasuk dalam sektor pendidikan, kesehatan, transportasi, dan layanan administratif lainnya.
Baca: Obrain Torang Sianipar: Berikan Kuota Lebih Lapangan Kerja Bagi Penyandang Disabilitas
Dengan demikian, penyediaan layanan publik yang ramah disabilitas bukan hanya merupakan kewajiban, tetapi juga wujud nyata dari komitmen negara untuk membangun masyarakat yang adil dan setara bagi seluruh warganya.
Dalam sesi diskusi tersebut, hadir Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Selatan, M. Adrian Agustiansyah, S.H., M.Hum, bersama dengan narasumber Obrain Torang Sianipar, S.Th., S.Pd., MM, yang dikenal sebagai aktivis yang memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas.
Obrain menyampaikan bahwa pelayanan publik yang tersedia bagi penyandang disabilitas saat ini masih sangat kurang memadai.
“Fasilitas tersebut mencakup area parkir khusus, toilet khusus, tempat duduk khusus, kursi roda, jalur akses khusus, pemandu, media informasi dalam bahasa isyarat, layanan antar-jemput, serta akses ke tempat ibadah yang ramah bagi penyandang disabilitas “ ujarnya.
Hal ini juga sejalan dengan pendapat Ibu Moli, salah satu peserta dalam sesi diskusi tersebut, yang menyoroti ketidakcukupan fasilitas toilet untuk difabel di tempat-tempat umum seperti Jakabaring Sport City (JSC), mall, pusat perbelanjaan, bahkan di sarana transportasi publik seperti kereta api.
“ Sarana dan prasarana yang memadai merupakan elemen penting dalam pelayanan publik, dan perlu dioptimalkan agar aksesibilitas bagi penyandang disabilitas tercapai dengan adil “ ungkap Ibu Moli.
Berdasarkan aspirasi yang dihimpun oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan dalam sesi diskusi, Yayasan Keluarga Sharing Disability Indonesia mengusulkan beberapa perbaikan, seperti di bidang pendidikan, memberikan peluang yang setara bagi penyandang disabilitas, kemudian di bidang pekerjaan, menyediakan spesifikasi yang sesuai dengan kebutuhan mereka serta di bidang sarana dan prasarana, melengkapi serta meningkatkan kualitas fasilitas yang ada.
Dalam penjelasannya Nara Sumber sekaligus Tokoh Inspirativ dan aktivis/penggerak Disabilitas Bapak Obrain Torang Sianipar, S.Th.,S.Pd.,MM mengatakan bahwa Tema tahun ini adalah "Memperkuat kepemimpinan Difable untuk masa depan yang inklusif dan berkelanjutan."
Tema ini mengakui peran penting yang dimainkan oleh Difable dalam menciptakan dunia yang lebih inklusif dan berkelanjutan untuk semua. Tema ini juga menekankan pentingnya partisipasi Difable dalam proses pengambilan keputusan yang memengaruhi kehidupan mereka.
Tema tahun ini mencerminkan konteks politik dan kebijakan internasional terkini, khususnya Pakta untuk Masa Depan dan KTT Dunia untuk Pembangunan Sosial 2025 mendatang, serta kebutuhan untuk menciptakan momentum guna mencapai Agenda 2030. Tema ini berupaya untuk memperkuat sentralitas peran kepemimpinan Difable, dalam semua upaya ini - dari global hingga lokal.
Tujuan Utama dan Ajakan Bertindak
•Mempromosikan kepemimpinan Difable di semua bidang kehidupan.
•Memastikan inklusi Difable dalam semua aspek masyarakat.
•Meningkatkan partisipasi Difable dalam proses pengambilan keputusan.
•Meningkatkan kesadaran tentang hak-hak Difable.
•Merayakan pencapaian para Difable.
Tahun 2024 akan diperingati dengan serangkaian acara di seluruh dunia. Acara utamanya akan diadakan di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York. Acara ini akan mempertemukan para Difable dari berbagai negara, perwakilan pemerintah, dan organisasi masyarakat sipil. Ini merupakan kesempatan penting untuk merayakan kontribusi Difable. Ini juga merupakan waktu untuk merenungkan tantangan yang dihadapi para Difable saat ini. (S24-Red)
Posting Komentar