. PTPN IV PalmCo Raih Sertifikat SMAP Dari TUV Rheinland

PTPN IV PalmCo Raih Sertifikat SMAP Dari TUV Rheinland

Jatmiko Santosa.

Hari Anti Korupsi Sedunia

Jambi, S24-PTPN IV PalmCo, Sub Holding Perkebunan Nusantara III (Persero) yang mengelola perkebunan sawit terluas di dunia berkomitmen melaksanakan tata kelola perusahaan perkebunan lestari dan berkelanjutan, sebagai bagian untuk mewujudkan program pemerintah menuju swasembada pangan dan energi nasional.

 

Selain memperkuat inovasi dan pendekatan digitalisasi berbasis Internet Of Things (IoT), perusahaan yang dinakhodai Jatmiko Santosa sebagai Direktur Utama itu berkomitmen melaksanakan good corporate governance melalui sertifikasi manajemen anti penyuapan (SMAP) ISO 37001.

"Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia yang diperingati setiap tanggal 9 Desember ini, kami menyampaikan bahwa ini bukan sebagai peringatan tahunan semata. Melainkan komitmen kami untuk mewujudkan perusahaan yang bersih, berkelanjutan, serta mendukung cita-cita kami, yakni tidak hanya perusahaan perkebunan terluas di dunia, namun sebagai world class agriculture company on the plantet," kata Jatmiko dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (9/12/2024).

Sertifikasi SMAP yang diterbitkan oleh lembaga sertifikasi internasional yang kredibel, TUV Rheinland ini merupakan bukti kepatuhan Perusahaan terhadap tentang Pengelolaan BUMN yang Bersih Melalui Implementasi Pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan Penanganan Benturan Kepentingan serta Penguatan Pengawasan Intern.

Raihan sertifikasi ini merupakan salah satu upaya PTPN IV PalmCo dalam penerapan tata kelola perusahaan yang baik untuk menunjang setiap aktivitas bisnis perusahaan yang genap berusia setahun awal Desember ini. Selain itu, dengan adanya sertifikasi ini, Jatmiko berharap manajemen dapat melakukan kontrol ketat dan meminimalisir terjadinya praktik-praktik penyuapan, gratifikasi dan pemerasan.

"Kita laksanakan sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001 ini secara komprehensif. Ini adalah bagian dari komitmen penerapan tata kelola perusahaan secara berkelanjutan dan konsistensi PTPN IV PalmCo untuk turut mendukung program food and energy security nasional," ujarnya.

Dalam mendapatkan sertifikasi ISO 37001, PTPN IV PalmCo telah melalui serangkaian proses yang berlangsung selama kurang lebih tiga bulan. Proses awal dilakukan dengan peningkatan awareness yang dilanjutkan dengan pembentukan Tim Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan (FKAP), dilanjutkan dengan persiapan dokumentasi & persyaratan, audit internal, tinjauan manajemen hingga proses eksternal sertifikasi eksternal TUV Rheinland.

Berbagai proses telah dilaksanakan dan persyaratan – persyaratan wajib pun telah dipenuhi, mulai dari sosialisasi terkait penerapan SMAP hinga komitmen bersama.

Menurut Jatmiko, insan PTPN IV PalmCo mutlak berahklak, lepas dari praktik-praktik kecurangan agar mampu profesional dan menjadi bagian dari keunggulan bersaing (competitive advantage) perusahaan memasuki era industri 4.0, termasuk meraih kepercayaan dari para stakeholder (supplier, investor, konsumen, pemerintah, karyawan dan masyarakat).

Ia menjabarkan bahwa langkah itu dilakukan dengan beragam upaya. Seperti penguatan whistle blowing system melalui transparansi dan distribusi nomor ponsel miliknya, tidak hanya kepada karyawan namun terhadap seluruh stakeholders.

Selanjutnya, ia menekankan bahwa PTPN IV PalmCo juga menerapkan pola reward dan punishment melalui penegakan sanksi terhadap seluruh pelanggaran tata kelola yang selaras dengan aturan yang berlaku.

“Integritas, ketaatan SOP dan validitas report, menjadi poin penting dalam menerapkan strategi ini,” tegasnya.

Semua langkah itu dibarengi dengan pemanfaatan teknologi sebagai sarana transformasi digital melalui PalmCo Business Cockpit (PBC) yang diresmikan awal bulan ini sehingga pengawasan jadi jauh lebih efektif, validasi data, dan reporting secara realtime.

“Mengedepankan teknologi untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan menjadikan budaya anti korupsi di Perusahaan,” demikian Jatmiko. (S24-Red)

Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama