Simalungun, S24-Direktur PT Sipisopiso Tapian Nauli Malau mengadukan oknum yang mengaku dari Anti Mafia Tanah Mabes Polri yaitu bernama .Hartanto Bunahar dan Sinarta Purba resmi diadukan ke Polres Simalungun tanggal 30 November 2024 Nomor:346/11/2024.dugaan tindak Pidana Pemalsuan UU No 1 -1946.sebagai mana dimaksud Pak 266.atau 385 KUHP dan 335 .
Tapian Nauli Malau menjelaskan kepada wartawan, Senin (2/12/2024), bahawa mereka yang dilaporkan ke Polres Simalungun Provinsi Sumatera Utara yang mengaku Anti Mafia Tanah Mabes Polri itu menyerobot tanahnya yang berlokasi di Jalan Tabe Nagori Naga Mariah Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara (27/11/2024) lalu, diketahuinya sesuai khabar dari staf-nya Josua Cristoffel Hutauruk.
Kronologis kejadian nya,Hartanto Bu Nn ahar dan Sinarta Purba bersama tim nya mengaku dari Bareskrim Mabes Polri langsung mendirikan plang bahwa tanah itu milik mereka Hartanto Bunahar.
Di lokasi Sinarta Purba mengatakan kepada layak ramai termasuk kepada karyawan PT Sipisopiso,babi kalian keluar kalian dari Lokasi ini ujar bicara kotor (rekaman lengkap).
Christoffel Hutauruk stafnya PT Sipisopiso mempertanyakan surat tugas mereka tapi jawaban nya belum di prin ungkapan nya tetapi Hutauruk stafnya PT Sipisopiso tetap merekam kejadian, tetapi pihak yang mengaku dari Bareskrim Polri memukul rekan Hutauruk Asindo Malau sampai memar dan sampai sekarang masih teroma ujarnya.
Direktur PT Sipisopiso Tapian Nauli Malau didampingi Kuasa hukumnya Galaxy Sagala SH MH serius mendampingi nya Sampai ke Mabes Polri dan ke Meja hijau ujarnya mengakhiri pembicaraan .(S.Hadi Purba)
Posting Komentar