Pernyataan tersebut disampaikan Anton Achmad Saragih saat menjawab pertanyaan moderator pada segmen ketiga penajaman visi dan misi. Anton menyatakan, pemekaran Kabupaten Simalungun adalah salah satu aspirasi yang diambil dari masyarakat.
"Wilayah Kabupaten Simalungun sangat luas, terdiri dari 32 Kecamatan, 386 Nagori (Desa), dan 27 Kelurahan. Jika pemekaran dilakukan, tentunya demi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat," ujar Anton.
Ia juga mengapresiasi dukungan masyarakat terhadap pemekaran, yang menurutnya akan membawa kebaikan bagi mereka.
“Dari masyarakat sebenarnya mereka menunggu pemekaran. Saya setuju asal ada moratorium dari Presiden,” tambahnya.
Pada segmen keempat, Radiapoh Hasiholan Sinaga mempertanyakan gagasan Anton mengenai pemekaran.
"Apakah langkah dan strategi konkret supaya pemerintah pusat percaya dengan pemekaran di Kabupaten Simalungun?" tanya Radiapoh.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Anton menjelaskan, perlu dilihat kondisi wilayah Kabupaten Simalungun yang luas, yang membutuhkan perhatian dalam hal kemakmuran, infrastruktur, tenaga kerja, dan pembangunan di setiap daerah.
"Karena 32 Kecamatan ini (Simalungun) besar dan masyarakat yang menyampaikan (pemekaran), jadi saya setuju pemekaran ini," beber dia.
Moderator kemudian memberikan kesempatan kepada Radiapoh untuk memberikan tanggapan. "Yang saya tanyakan, apa langkah konkretnya?" ucap Radiapoh.
Ia menambahkan, sebagai Bupati Simalungun yang sedang cuti, dirinya telah mempersiapkan rencana pemekaran Kabupaten Simalungun sejak awal menjabat.
Radiapoh menyebutkan, rencana tersebut mencakup pembangunan perkantoran pemerintahan di daerah Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Ia juga menjelaskan, saat ini sedang dibangun pasar tradisional, drainase, perpustakaan, ruang terbuka publik, dan ruas jalan di wilayah Perdagangan.
Perdagangan sendiri diakui Radiapoh sebagai pusat perkotaan dari Simalungun Hataran atau Kabupaten Simalungun Bawah.
Posting Komentar