Simalungun. S24 - Menjelang Pilkada serentak 27 November 2024 semakin memanas, tak memikirkan lagi apa yang terjadi di setelah diperbuat dan tak menjaga lagi ke netralan.
Seperti Pegawai Negeri (PNS) tidak memikirkan lagi disiplin Pegawai Negeri (PP 30 Tahun ) bagaimana nantinya setelah berbuat kesalahan pada Kampanye Pemulihan Bupati Simalungun
Dapat kita lihat kelakuan Rudi Pangaribuan Pegawai Negeri (PNS) bekerja di Puskesmas Tapian Dolok Kab Simalungun Provinsi Sumatera Utara bekoar koar di Media sosial' (FB) dengan melontarkan kata-kata tak sehat malah menyebut kan binatang,jangan cari2 otak ya dek keberanian fisik adalah naluri binatang . Keberanian moral adalah adalah keberanian yang jauh dan murni ,inilah ulah Rudi Pangaribuan.
Kadis Kesehatan Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara Edwin Tony Simanjuntak 21/10,di konvirmasi melalui Hpnya tentang ASN dibawah lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun atas nama Rudi Pangaribuan bekerja di Puskesmas Tapian Dolok yang tak Netral pada pilkada Simalungun.
Kadis Kesehatan Kabupaten Simalungun menjelaskan , kasusnya telah diproses di Dinas Kesehatan, sekarang berkasnya di tangani Badan Kepegawaian Daerah (BKD) ,apa yang perbuat di FB secara disiplin telah melanggar aturan, hukuman' nya BKD yang proses ujar Nya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD)Kab Simalungun Jhonny Saragih di hubungi untuk konvirmasi terkait dengan kasus Rudi Pangaribuan, pesan WA awak media Ini belum dibalas.
Ketika dikonfirmasi awak media ini kepada Rudi Pangaribuan ditempat bekerja di Puskesmas Tapian Dolok Kab Simalungun Provinsi Sumatera Utara Selasa 22/10/2024 belum kelihatan di Puskesmas Tapian Dolok ,rekan nya mengatakan beliau belum datang ujarnya. (S24-CR/S. Hadi Purba)
Posting Komentar