. Beredar Surat Cabup Samosir Vandiko Terindikasi Narkotika, KPU Bilang Begini

Beredar Surat Cabup Samosir Vandiko Terindikasi Narkotika, KPU Bilang Begini


Foto: Calon Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom (Kanan) (Foto: Dok. Pemkab Samosir)

Samosir, S24 - Sebuah surat kesehatan atas nama Calon Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom terindikasi narkotika viral. KPU Kabupaten Samosir pun buka suara terkait surat tersebut.

Dalam surat kesehatan yang dilihat, Sabtu (12/10/2024), surat kesehatan itu dikeluarkan oleh RSUD Hadrianus Sinaga Kabupaten Samosir. Surat Keterangan Pemeriksaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya (NAPZA) itu bernomor: 440/1084/RSUD/DPT/V/2024 denga dokter yang bertugas adalah dr Manahap Cerarius Fransiskus Pardosi.


Vandiko dijelaskan melakukan pemeriksaan pada 2 Mei 2024. Surat pemeriksaan itu disebut untuk keperluan melengkapi berkas bakal calon bupati.


"Menunjukkan ada gejala-gejala penggunaan narkotika/zat psikotropika," demikian tertulis dalam surat tersebut.

Ketua KPU Kabupaten Samosir Vincent Sitinjak mengatakan jika pihaknya tidak pernah menerima surat tersebut saat pendaftaran beberapa waktu lalu. KPU disebut menerima surat pemeriksaan kesehatan dari rumah sakit itu, namun tidak ada calon yang terindikasi menggunakan narkotika.


"Bukan, jadi kami tidak pernah menerima surat seperti itu, memang KPU menerima surat kesehatan jasmani rohani dan tidak terindikasi narkotika waktu pendaftaran yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Hadrianus Sinaga," kata Vincent Sitinjak saat dihubungi, Sabtu (12/10/2024).

Vincent menjelaskan setelah mereka menerima berkas bakal pasangan calon, pihaknya kemudian melakukan verifikasi administrasi terhadap berkas itu. Termasuk ke RSUD Dr Hadrianus Sinaga.

"Setelah dinyatakan berkas lengkap, termasuk di antaranya adalah surat kesehatan tadi, maka KPU melaksanakan verifikasi administrasi apakah betul berkas-berkas ini otentik dikeluarkan oleh lembaga yang bersangkutan," ucapnya.

Khusus untuk tes kesehatan, KPU kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan lebih lengkap di RSUP Adam Malik, Medan. Sebab, dalam surat pemeriksaan kesehatan yang diserahkan calon masih terbatas cakupannya.

"Kemudian dilakukan verifikasi lanjutan khusus untuk kesehatan, meskipun bakal calon itu sudah memiliki surat kesehatan jasmani dan rohani tapi masih terbatas cakupannya, maka sesuai dengan juknis pencalonan dari KPU RI harus dilaksanakan pemeriksaan yang lebih lengkap," ujarnya.

Pihak RSUD Adam Malik melaporkan tidak ada calon bupati maupun wakil bupati di Samosir yang terindikasi narkotika. Sehingga dua pasangan calon ditetapkan sebagai calon oleh KPU Samosir.

"Hasil dari Rumah Sakit Adam Malik yang direkomendasikan oleh tim dokter yang ditugaskan untuk itu menyatakan kedua bakal pasangan calon sehat jasmani dan rohani dengan demikian memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai calain bupati dan wakil bupati, terkait narkotika juga negatif," tutupnya.


Untuk diketahui, Pilbup Samosir diikuti oleh dua pasangan calon. Vandiko merupakan calon petahana di Pilkada 2024 ini.

Vandiko maju berpasangan dengan Ariston Tua Sidauruk dengan partai pengusung NasDem, PKB, Golkar, Gerindra, Perindo, dan PSI. Sedangkan lawannya Freddy Lamhot P Situmorang-Andreas Bolivia Simbolon yang diusung PDIP dan Demokrat. (S24)


Sumber: www.detik.com 


 

Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama