Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua Yayasan Medan Plus, Eban Totonta Kaban S.E, ICAP I dan turut hadir juga seluruh pejabat struktural Lapas Narkotika Pematangsiantar dan juga dihadiri oleh 4 orang konselor eksternal dan 3 orang konselor internal.
Kalapas Robinson Melalui KPLP Ucok Pangihutan Sinabang mengatakan, program rehabilitasi diimplementasikan sebagai upaya untuk mengurangi kasus penyalahgunaan narkotika di lapas. Pelaksanaan program ini diharapkan dapat membantu produktivitas peserta program rehabilitasi sosial.
"Memberikan wawasan pengetahuan kepada peserta program rehabilitasi sosial untuk menjauhi narkoba, serta mempersiapkan peserta program rehabilitasi sosial untuk siap kembali ke masyarakat setelah bebas khususnya dengan program pelatihan kemandirian,"kata Ucok Pangihutan Sinabang .
Ucok Pangihutan Sinabang menambahkan, dukungan berbagai pihak termasuk keluarga dan edukasi yang tepat kepada penyalahguna narkotika dapat memaksimalkan tercapainya tujuan rehabilitasi tersebut, dan stigma yang terbangun tentang penyalahguna narkotika di masyarakat dapat diminimalisir sehingga mantan penyalahguna narkotika dapat produktif setelah kembali ke tengah-tengah keluarga dan masyarakat.
Disebutkan, pada kegiatan penutupan hari ini, diharapkan agar peserta program rehabilitasi sosial berubah menjadi pribadi yang lebih baik setelah program rehabilitasi sosial ini selesai dan ketika bebas dari Lapas ini dapat tetap pulih, produktif,dan berfungsi sosial.
"Dalam kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama konselor dengan seluruh tim POKJA lapas Narkotika Kelas II A Pematangsiantar dalam mensukseskan kegiatan ini,"pungkas Ucok Pangihutan Sinabang . (S24-CR/S.Hadi Purba)
Posting Komentar