. Kapolresta Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno "Tak Bernyali" Bersihkan Sarang Narkoba di Wilayah SPBU Sukadame

Kapolresta Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno "Tak Bernyali" Bersihkan Sarang Narkoba di Wilayah SPBU Sukadame

Kapolresta Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno "Tak Bernyali" Bersihkan Sarang Narkoba di Wilayah SPBU Sukadame.

Pematangsiantar, S24-Peredaran Narkoba jenis sabu sabu di Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara akhir-akhir ini bagaikan jamur di musim hujan, tumbuh subur tanpa ada penindakan dari pihak berwajib. Ironisnya cara menjualnya sangat terang terangan. Diduga pihak aparat penegak hukum khususnya Polresta Pematangsiantar bagaikan tutup mata.

Hal itu dikatakan P.Galingging dilokasi peredaran narkoba jenis sabu sabu-sabu wilayah SPBU Sukadame Jln SM Raja Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara kepada wartawan.

Mungkin pihak berwajib bisa langsung menuju SPBU Sukadame Jln SM Raja jika penjelasan saya kurang dipercaya. 

Masyarakat lainnya mengatakan, bukan hanya di SPBU Sukadame Jln SM Raja tetapi di terminal Bus Suka Damai pun peredaran narkoba jenis sabu sabu sangat merajalela, yang parah nya di depan Sekolah SMP Negeri 7 Jln SM Raja Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara menjadi titik kumpul para agen sabu -sabu. Menurut R Tambunan, merasa kesal atas lalu lalang mereka menjual barang haram tadi. 

Menurut panelusuran, peredaran markoba jenis sabu sabu di lokasi SPBU Sukadame Jalan SM Raja dan depan SMP Negeri 7 Jln SM Raja Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara adalah RS dan agen nya bebas mengendalikan barang haram' diatas.

Kapolresta Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH SIK ketika dikonfirmasi terkait peredaran Narkoba jenis sabu sabu melalui WAnya sampai saat ini belum ada komentar nya.

Masyarakat Kota Pematangsiantar meminta kepada kapolres dan jajaran agar serius meninjau ke lokasi tempat peredaran narkoba jenis sabu sabu dan menangkap pelaku group RS yang diduga mengkordinir nya. (Tim.SH/Tom)

Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama