PADANG, S24 - Aparat Satresnarkoba Polresta Padang menangkap tiga anggota DPRD Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, di Kota Padang, pada Jumat (20/9/2024).
Dikutip dari Kompas.com, ketiganya adalah MS, S, dan MS. Mereka yang berasal dari partai berbeda itu baru saja dilantik pada 2 September 2024 lalu sebagai Anggota DPRD Mentawai masa jabatan 2024-2029.
Mereka ditangkap di salah satu hotel saat mengikuti Bimbingan Teknis sebagai anggota DPRD. Benar, ada tiga Anggota DPRD Kepulauan Mentawai yang diamankan terkait kasus narkoba," ungkap Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Martadius yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (21/9/2024).
Lanjut Martadius, selain tiga Anggota DPRD Kepulauan Mentawai, polisi juga mengamankan satu orang warga sipil berinisial AA.
Martadius menuturkan, penangkapan berawal dari adanya laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di suatu tempat. Dari hasil penyelidikan, kemudian polisi mengamankan AA terlebih dahulu.
"Dari pengembangan kemudian mengarah kepada tiga Anggota DPRD Mentawai yang kemudian kita amankan di sebuah hotel," ujar Martadius.
Sambung Martadius, pihaknya kemudian melakukan tes urine kepada empat orang yang diamankan dan hasilnya positif narkoba. Saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan di Mapolresta Padang," jelas Martadius. (S24/FS).
Posting Komentar