. PTPN IV Regional 1 Kebun Rantauprapat Diduga Manipulasi Data Deres Tenaga Pemborong

PTPN IV Regional 1 Kebun Rantauprapat Diduga Manipulasi Data Deres Tenaga Pemborong



Rantauprapat, S24 - PTPN IV Regional 1 Kebun Rantauprapat melalui operator pembantu Muchrim di duga melakukan manipulasi data Deres Tenaga Pemborong (DTP) bulan Juni 2024.

Muchrim yang merupakan pensiunan karyawan Kebun di PTPN IV Regional 1 Rantauprapat dahulunya PTPN III Rantauprapat berkantor di komplek perusahaan tepatnya di eks Pabrik Pengolahan Karet (PPK).

Kini Muchrim dipekerjakan kembali untuk tenaga administrasi rekanan pemborong di kebun tersebut. Muchrim dipercaya oleh pihak perusahaan BUMN sebagai administrasi, diduga Muchrim memanipulasi data administrasi target karet getah kering oleh pihak pemborong yang merugikan pihak BUMN.

Informasi tersebut diperoleh daro kontrak Deres Tenaga Pemborong (TP) di Afdeling 2, 3 dan 4 pada bulan Juni 2024 lebih kurang sebanyak 35.000 kilogram atau 35 ton karet kering. Rekanan Deres TP di percayakan oleh PT Mutiara Sani dan PT Ryadh Putra Andalan.

Kedua PT tersebut sebagai pelaksana Deres TP di Afdeling 2 dengan Tanam Menghasilkan (TM) karet (rambong) tahun 2006-2007 seluas lebih kurang 300-an hektar. Kemudian Afdeling 3 TM 2007 seluas lebih kurang 67 hektar dan Afdeling 4 TM 2006 seluas 144.05 hektar terdiri dari 3 titik lokasi.

Tenaga operator pembantu administrasi pemborong Muchrim dikonfirmasi Waspada Online di ruang kerjanya, Sabtu (24/8/2024) kemarin terlihat bingung setelah diperlihatkan data hasil karet kering bulan Juni 2024.

Muchrim tampak heran dan terdiam setelah diperlihatkan data hasil getah kering tidak sesuai target berdasarkan kontrak pelaksanaan Deres TP. Sehingga di duga Muchrim memanipulasi data yang merugikan perusahaan milik BUMN itu.

“Data yang bapak perlihatkan itu adalah data dari kami, kenapa bisa bobol di tangan bapak. Dari mana dapat data itu, siapa yang menyebarkan data Deres TP karet kering,” tanya Muchrim pada Waspada Online.

Setalah data diuji, Muchrim terlihat bingung, data yang diberikan Muchrim melalui alat elektronik komputer tidak sinkron dengan data yang diperlihatkan. Bahkan Muchrim mengaku telah koordinasi dengan Askep PTPN IV Regional 1 Kebun Rantauprapat agar tidak memberikan data detail target Afdeling 2,3 dan 4.

“Memang Askep merangkap Manager, pesan beliau tidak memperbolehkan memperlihatkan data dengan orang bapak. Itu perintah pak Askep setelah saya telpon. Deres TP dikerjakan oleh PT Mutiara Sani Abadi dan PT Ryadh Putra Andalan,” ungkapnya.

Muchrim menjelaskan, target getah kering bulan Juni 2024 sebanyak 28.200 kilogram atau 28,2 ton. Produksi karet kering tidak mencapai target sehingga pemborong harus membayar denda sesuai dengan perjanjian kontrak.

“Karet kering bulan Juni 13.175 kilogram dari 3 Afdeling yang seharusnya target sebanyak 28.200 kilogram. Rekanan pemborong kena denda yaitu 1.133 kilogram atau Rp10.491.000, tapi denda belum termasuk di Afdeling 4,” sebutnya.

Target yang tidak terpenuhi diperkirakan 15.025 kilogram. Namun Muchrim menyebutkan bahwa denda dikenakan sebanyak 1.133 kilogram dengan alasan curah hujan cukup tinggi.

“Pemborong cuma dikenakan denda 1.133 kilogram karena curah hujan cukup tinggi. Denda itu keputusan dari pihak perusahaan dan telah dibayar pihak pemborong pada penagihan bulan Juli. Untuk Afdeling 4, penagihan denda belum turun pengurangannya dari kantor Direksi,” imbuh Muchrim.

Sementara, Vincen Raja selaku Askep merangkap Manager PTPN IV Regional 1 Kebun Rantauprapat yang membawahi Afdeling 2 dan 3 dikonfirmasi Waspada Online via chat WhatsApp belum memberikan keterangan walau chat WhatsApp terbaca centang dua. (Sumber, Waspada Online.com, S24/FS).

Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama