. Gelombang Kedua, Megawati Umumkan 169 Bakal Cakada Pilkada Serentak 2024 di Tengah Polemik Revisi UU Pilkada

Gelombang Kedua, Megawati Umumkan 169 Bakal Cakada Pilkada Serentak 2024 di Tengah Polemik Revisi UU Pilkada

Megawati Soekarnoputri.

Jakarta, S24-Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, dijadwalkan akan mengumumkan 169 bakal calon kepala daerah (cakada) yang diusung partainya dalam Pilkada Serentak 2024.

Pengumuman ini akan disampaikan pada Kamis, 22 Agustus 2024, pukul 13.00 WIB, di tengah polemik yang berkembang terkait revisi Undang-Undang Pilkada.

Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, mengonfirmasi hal ini dalam konferensi pers di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, pada Rabu (21/8/2024).

“Besok, Ibu Megawati akan kembali mengumumkan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah untuk gelombang kedua. Total ada 169 bakal paslon yang akan diumumkan,” ungkap Hasto.

Namun, Hasto belum memastikan apakah nama bakal calon gubernur DKI Jakarta akan turut diumumkan dalam kesempatan tersebut.

Ia menyinggung keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 yang membuka peluang bagi PDIP untuk mengusung calon kepala daerah secara mandiri, termasuk di Jakarta.

"Pengumuman bakal paslon yang diusung PDIP ini mengacu pada landasan putusan MK Nomor 60," tambah Hasto.

Pengumuman ini sekaligus menegaskan komitmen PDIP dalam membangun demokrasi yang menempatkan kedaulatan di tangan rakyat. Hasto menekankan bahwa PDIP akan terus menjaga proses demokrasi yang merdeka dan berjalan secara transparan, adil, serta tanpa tekanan.

“Rakyat menjadi hakim tertinggi dalam menentukan pemimpinnya secara langsung dan tanpa tekanan, dengan penyelenggara pemilu yang profesional dan netral,” jelasnya.

Selain itu, Hasto juga menyinggung putusan MK Nomor 70 yang menetapkan usia minimal calon kepala daerah harus dipenuhi pada saat pendaftaran.

PDIP berharap poin-poin penting dari putusan MK ini segera diadopsi dalam regulasi Pemilu, terutama dalam Peraturan KPU (PKPU).

Pengumuman ini akan dilakukan secara serentak dan akan dihadiri oleh perwakilan bakal calon dari sejumlah provinsi, kabupaten, dan kota. Agenda ini mengikuti format serupa dengan pengumuman gelombang pertama yang digelar sebelumnya.

PDI Perjuangan, dengan segala persiapan dan landasan hukum yang ada, berkomitmen untuk terus mendukung para kandidat dalam Pilkada Serentak 2024, sekaligus menjaga prinsip-prinsip demokrasi yang sehat dan transparan. (S24-Red)

Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama