Anggora DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi PDI Perjuangan, Sutarto. |
Pelantikan tersebut, berdasarkan Surat Keputusan Kemendagri tertanggal 2 Mei 2024, yang menetapkan Sutarto sebagai Ketua DPRD Sumut sisa masa bakti 2019-2024 terhitung dari tanggal pengucapan sumpah, hari ini.
Hadir pada rapat paripurna tersebut, di antaranya Pj Gubsu Hasanuddin, Sekdaprovsu, Arief S Trinugroho, dan Unsur Pimpinan serta Anggota DPRD Sumut. Hadir juga Ketua DPD PDIP Sumut, Rapidin Simbolon, beserta segenap tamu undangan.
Rapat paripurna dibuka Pelaksana Ketua DPRD Sumut, Harun Mustafa. Berdasarkan UU No 23 tahun 2014, Pimpinan DPRD sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah janji dipandu Ketua Pengadilan Tinggi.
"Rapat paripurna ini atas hasil Rapat Badan Musyawarah tertanggal 7 Mei 2024 yang memutuskan pelaksanaan rapat paripurna hari ini," kata Harun
Sementara itu Pj Gubsu Hasanuddin dalam sambutannya mengapresiasi kerjasama yang telah dibangun untuk kemajuan Sumut. Hasanuddin juga menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya atas pengabdian dan dedikasi Mantan Ketua DPRD Sumut, Almarhum Baskami Ginting selama mengemban tugas.
"Kami percaya pengangkatan Ketua DPRD Sumut, Saudara Sutarto akan memberikan sumbangan pemikiran dan gagasan untuk kemajuan Sumut. Pengalaman yang digeluti dalam bidang politik, akan difokuskan untuk kemajuan Sumut dalam fungsi legislasi, anggaran dan budgeting," jelasnya. (**)
Posting Komentar