Pematangraya, S24-Puluhan pengunjuk rasa yang menamakan dirinya LSM Seruan Aksi Aliansi Masyarakat Peduli Pemberantasan Korupsi dan Pemberantasan Narkotika berunjuk rasa di Kantor Kejari Simalungun, Senin (27/5/2024). Dalam pernyataaan sikap pengunjukrasa, jika Kejari Simalungun tidak menindaklanjuti pengaduan pungli tersebut, mereka meminta jabatan Kajari Simalungun segera dicopot.
Para pengunjuk rasa melalui orasinya meminta Kejari Simalungun mengusut sampai tuntas dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan petugas BNN Kabupaten Simalungun, terhadap 11 orang tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika yang sedang direhabilitasi BNN.
Alasan pendemo, biaya rehabilitasi bagi pecandu narkotika sepenuhnya menjadi tanggungjawab negara. Jadi, dengan adanya pungutan liar yang dibebankan BNN kepada pengguna narkotika, itu merupakan tindakan melanggar hukum pidana korupsi.Usai melakukan aksinya secara damai, para pendemo membubarkan diri dengan tertib.(S24-Red)
Posting Komentar