. Bupati Simalungun Terima Penghargaan Paritrana Award Tahun 2024 Dari Pemprov Sumut

Bupati Simalungun Terima Penghargaan Paritrana Award Tahun 2024 Dari Pemprov Sumut

Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga menerima penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) Tahun 2024 dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut). Penghargaan tersebut langsung diberikan oleh PJ Gubernur Sumut Hassanudin, pada Festival Mayday Sumur Hebat dan Job Fair di Gedung Serbaguna Jalan Willem Iskandar Medan, Rabu (8/5/2024).


Medan, S24
-Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga menerima penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) Tahun 2024 dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut). Penghargaan tersebut langsung diberikan oleh PJ Gubernur Sumut Hassanudin, pada Festival Mayday Sumur Hebat dan Job Fair di Gedung Serbaguna Jalan Willem Iskandar Medan, Rabu (8/5/2024).

Paritrana Award merupakan apresiasi pemerintah kepada Pemda yang telah mendukung implementasi program Jamsostek untuk mewujudkan Universal Coverage Jamsostek.

Dalam sambutannya, Pj Gubsu menyampaikan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Simalungun, sembari mendorong agar memberikan perhatian penuh kepada pekerja yang ada di Kabupaten Simalungun.

“Saya meminta kepada seluruh kepala Daerah, BUMN dan BUMD agar memberikan jaminan Ketenagakerjaan bagi para pekerja kita,” kata Pj Gubsu.

“Saya percaya kalau para pengusaha adalah mitra yang baik dengan daerah yang di Sumut. Dan saya mengapresiasi kepada Daerah yang menerima piagam penghargaan,” tambah Pj Gubsu.

Dalam kesempatan itu, Bupati Simalungun menyampaikan bahwa, penghargaan ini sebagai wujud kebersamaan yang selama ini telah terjalin dengan baik antara masyarakat dengan Pemkab Simalungun.

Penghargaan tersebut langsung diberikan oleh PJ Gubernur Sumut Hassanudin, pada Festival Mayday Sumur Hebat dan Job Fair di Gedung Serbaguna Jalan Willem Iskandar Medan, Rabu (8/5/2024).

“Ini harus kita pertahankan dan saya juga mengucapkan terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan, dimana sinergitas selama ini terjalin dengan baik antara Pemkab Simalungun dengan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Bupati.

Menyikapi terbitnya Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Program Jaminan Sosial (Jamsos), Pemkab Simalungun akan mengambil langkah konkrit dengan menerbitkan Perbup (Peraturan Bupati) Nomor 29 Tahun 2021.

Perbup ini bertujuan untuk mengoptimalkan penyelenggaraan Jamsos ketenagakerjaan di Kabupaten Simalungun.

“Dari Tahun 2021-2023 jumlah penerima BPJS Ketenagakerjaan meningkat. Langkah ini sebagai wujud kita dari Pemerintah dalam melindungi para pekerja di Kabupaten Simalungun,”sebut Bupati yang didampingi Kadis Tenaga Kerja Riando P Purba.

Selain penghargaan Panitrana Award, Bupati juga menerima penghargaan sebagai Juara I Pemerintah Desa yaitu Nagori Karang Anyar, Kabupaten Simalungun.(Red) 




Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama