. Di Provinsi Sumatera Utara Pengguna Narkoba Lebih 1,5 Juta Orang Tamparan Keras Bagi Aparat Penegak Hukum

Di Provinsi Sumatera Utara Pengguna Narkoba Lebih 1,5 Juta Orang Tamparan Keras Bagi Aparat Penegak Hukum


Medan, S24 - Workshop Indonesia Bersinar yang digelar di Hotel Grand Aston Medan pada, Selasa (23/4/2024) pagi menjadi tamparan keras bagi aparat penegak hukum di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) atas maraknya peredaran narkoba.

Sejak 2019 lalu, Sumut menduduki peringkat pertama penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Badan Narkotika Nasional (BNN) telah mencatat ada lebih dari 1,5 juta orang di Sumut menjadi pengguna narkoba. Namun hingga 4 tahun setelahnya, kondisi ini tak kunjung mereda, bahkan semakin merajalela dan menyengsarakan masyarakat di Sumut.

Deputi Pencegahan BNN RI Richard Nainggolan menjelaskan, workshop ini digelar untuk membahas terkait masalah narkoba yang sangat tinggi di Provinsi Sumatera Utara.

"Dari Sumut kita tuntaskan masalah narkoba. Permasalahan narkoba tidak lepas dari hukum pasar yang berkaitan pasokan dan permintaan. Pebisnis narkoba akan tetap berusaha untuk mempertahankan pasarnya atau konsumen," ungkap Richard Nainggolan.

Ditambahkan Richard, bahkan Presiden Joko Widodo telah menyatakan pada 2015 bahwa Indonesia darurat narkoba. Narkoba merupakan termasuk kejahatan luar biasa, selain korupsi dan terorisme.

"BNN mendorong stakeholder di Sumatera Utara untuk bersama memerangi narkoba mulai dari pencegahan, pemberantasan hingga rehabilitasi," pungkas Deputi Pencegahan BNN RI ini.

Dalam workshop tersebut, Sekretaris Ganas Annar MUI Sumut Dr H Arifinsyah juga memberikan kritik menohok buat aparat penegak hukum baik itu Polisi, Jaksa hingga petugas Lapas.

"Kayaknya Sumatera Utara ini lumbung nestapa dunia modern. Kalau dipertanyakan masyarakat Sumut relijius yes, Islam masuk pun baru dari Barus, ulama-ulama besar di Sumut banyak," ucapnya.

Arifin panggilan akrabnya mengungkapkan bahwa para tokoh agama di Sumut sudah sering menasehati masyarakat terkait narkoba. Dia juga menyinggung aparat hukum yang tidak bersahabat.

"Pointer saya sebagai Majelis Ulama, kami ini diminta atau tidak diminta, sudah memberi nasihat tentang narkoba ke paling bawah, tapi aparat tidak bersahabat," bebernya.

Arifin melanjutkan bahwa narkoba bukan lagi menjadi bahaya laten, tapi sudah menjadi ancaman nyata dan begitu terbuka. "Kami tidak setuju kalau narkoba disebut bahaya laten dan bukan laten lagi, sudah terbuka," ungkapnya.

Mirisnya lagi sambung dia, mengapa para bandar narkoba tetap bias mengendalikan barang haram ini dari balik Lapas yang ada di Sumut.

"Kalau mau jujur, mana mungkin narkoba masuk, pakai handphone tanpa pintu, di pintu itu aparat bapak, ada apa?," tanya Arifinsyah.

Dikatakan Arifinsyah, adanya dugaan kalau oknum aparat penegak hukum menikmati carut marut narkoba di Sumut. Ulama dan tokoh agama sepakat bahwa narkoba itu haram total. Tapi aparat banyak juga menjadikan itu alat bisnis.

"Apa yang perlu diperbaiki menurut Majelis Ulama, mental aparat perlu diperbaiki. Bukan masyarakat bawah lagi main narkoba, pemimpin-pemimpinnya juga diduga terlibat," tutupnya. (Berbagai Sumber, S24/FS)

Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama