Gelar KRT kepada Oloan P Nababan diberikan langsung oleh Raja Karaton Surakarta Ingkang Sinoehoen Kanjeng Soesoehoenan Pakoe Boewono XIII. Dengan penyematan gelar itu, kini Oloan memiliki nama Kanjeng Raden Tumenggung Dr Oloan P Nababan Tejodipuro, SH, MH.
Saat menerima pemberian gelar itu, Oloan mengenakan busana bak seorang pangeran dengan beskap atau jas tutup sejenis kemeja pria resmi dalam tradisi Jawa Mataram lengkap dengan blankon dan kerisnya.
Wabup Humbahas yang saat itu didampingi Wakil Ketua TP PKK Humbahas Erma Simbolon mengaku bangga atas gelar. Bagi dia, pemberian gelar kehormatan itu adalah sebuah amanah untuk terus melestarikan adat dan budaya.
Dikatakan Wabup, "Saya merasa terhormat menerima anugerah gelar Kanjeng Raden Tumenggung, ini tanggung jawab dan amanah bagi saya untuk terus menjaga kelestarian adat dan budaya khususnya Budaya Batak," ungkap suami Erma boru Simbolon ini.
Kanjeng Raden Tumenggung (Kriyonegoro, dalam bahasa Jawa) merupakan gelar kehormatan kepada pemimpin yang selalu berkarya untuk kemajuan, kemakmuran negeri dan rakyatnya, juga kepada pemimpin yang selalu menjaga keberagaman adat dan budaya.
"Pemberian KRT juga bentuk pengakuan dari Keraton Surakarta atas keragaman dan kekayaan budaya di Kabupaten Humbang Hasundutan. Maka dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, saya akan berupaya untuk mengimplementasikan ini dalam kehidupan kita sehari-hari," terang mantan prajurit TNI itu.
Sekedar diketahui, semenjak dilantik menjadi Wakil Bupati Humbahas pada awal tahun 2022 lalu, Oloan P Nababan selalu rajin menghadiri sejumlah acara adat dan kebudayaan di daerah itu, khususnya acara Adat Batak, baik sukacita maupun dukacita.
Bahkan bisa dalam satu hari, Oloan menghadiri 2-3 undangan acara Adat Batak baik di Humbahas maupun di luar Kabupaten Humbahas. (Sumber, SIB/S24/FS)
Posting Komentar