Wakil Ketua Komite IV Bidang Perbankan dan Keuangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dra Hj Elviana MSi memimpin rapat Rapat Komite IV DPDRI dengan Ministry Of Finance Republik Ceko, Kamis (7/3/2024). (IST) |
Jambi, S24-Wakil Ketua Komite IV Bidang Perbankan dan Keuangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dra Hj Elviana MSi memimpin rapat Rapat Komite IV DPDRI dengan Ministry Of Finance Republik Ceko, Kamis (7/3/2024). Rapat ini membahas soal saling tukar informasi tentang keuangan dan perbankan diantara kedua negara.
Pada kunker ini, Elviana bersama Anggota Komite IV DPD RI juga bertemu dengan Duta Besar RI untuk Republik Ceko Ibu Kenssy D Ekaningsih. Juga rombongan mengunjungi Kota Praha Republik Ceko dan juga Schonbrunn Palace. Sebuah tempat rekreasi keluarga kerajaan Hapsburg dimusim summer, abad ke 17. Sekarang menjadi museum terbesar di Kota Vienna, Austria.
Elviana bersama Duta Besar RI untuk Republik Ceko Ibu Kenssy D Ekaningsih. |
Sekilas Komite IV DPD RI
Komite IV merupakan salah satu Panitia Kerja/Alat Kelengkapan yang kedudukannya sudah diatur dalam Pasal 264 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019.
Pada awal terbentuknya DPD periode keanggotaan 2004 - 2009, Panitia Kerja terdiri dari beberapa alat kelengkapan dan pada saat itu Komite IV masih bernama Panitia Ad Hoc (PAH) IV. Kemudian pada periode keanggotaan 2009 –2014, nama PAH IV berubah menjadi Komite IV.
Komite IV sendiri sesuai dengan Peraturan DPD RI Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Tertib Pasal 84 Ayat (4) adalah alat kelengkapan DPD RI yang memiliki lingkup pelaksanaan tugas di bidang APBN; pajak dan pungutan lain; perimbangan keuangan pusat dan daerah; Lembaga keuangan dan perbankan; Koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah; statistik; Badan Usaha Milik Negara yang berkaitan dengan keuangan; dan investasi dan penanaman modal.
Saat ini, Komite IV memiliki 34 (tiga puluh empat) Anggota yang merupakan cerminan keterwakilan dari seluruh Provinsi di Indonesia yang terbagi dalam Wilayah Barat dan Wilayah Timur dalam 2 (dua) pembagian wilayah tersebut, diperinci lagi menjadi 4 (empat) subbagian, yakni Subbagian Barat I, Barat II, Timur I dan Timur II.
Adapun Pimpinan Komite IV DPD RI pada Tahun Sidang 2022-2023 adalah:
1. Dra. Hj. Elviana, M.Si (Ketua Komite IV/Provinsi Jambi); (Tahun 2024 Elviana Jabat Wakil Ketua)
2. H. Sukiryanto, S.Ag (Wakil Ketua I/ Provinsi Kalimantan Barat);
3. Novita Anakotta, S.H., M.H (Wakil Ketua II/ Provinsi Maluku);
4. KH. Ir. Abdul Hakim, M.M (Wakil Ketua III/ Provinsi Lampung).
Adapun Mitra kerja Komite IV DPD RI di antaranya adalah:
1. Kementerian Keuangan;
2. Kementerian PPN/Bappenas;
3. Kementerian Koperasi dan UKM;
4. Bank Indonesia;
5. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK);
6. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP);
7. Badan Pusat Statistik (BPS);
8. Otoritas Jasa Keuangan (OJK);
9. Himpunan Bank Negara (Himbara);
10. Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda);
11. dan lain-lain.
Komite IV DPD RI memiliki peran yang sangat penting dalam mengawasi, mengkaji, serta memberikan rekomendasi terkait dengan isu-isu yang berkaitan dengan otonomi daerah, infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan sektor-sektor strategis lainnya yang mempengaruhi perkembangan daerah.
Dalam rangka menjalankan tugas dan fungsinya, Komite IV DPD RI telah menghasilkan berbagai produk yang berkaitan dengan fungsi legislasi, anggaran, pengawasan, dan representasi. Produk-produk tersebut dihasilkan melalui berbagai kegiatan kerja, kunjungan kerja, dan diskusi dengan berbagai pihak. (S24-AsenkLeeSaragih/Berbagaisumber)
Elviana di Schonbrunn Palace. |
Rapat Komite IV DPDRI dengan Ministry Of Finance Republik Ceko, Kamis (7/3/2024). (IST) |
Wakil Ketua Komite IV Bidang Perbankan dan Keuangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dra Hj Elviana MSi memimpin rapat Rapat Komite IV DPDRI dengan Ministry Of Finance Republik Ceko, Kamis (7/3/2024). (IST) |
Posting Komentar