. Bupati Vandiko T Gultom Lantik Marudut Tua Sitinjak Sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Samosir

Bupati Vandiko T Gultom Lantik Marudut Tua Sitinjak Sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Samosir


Samosir, S24-
Bupati Kabupten Samosir Provinsi Sumatera Utara Vandiko T. Gultom, ST mengambil sumpah dan melantik Marudut Tua Sitinjak yang sebelumnya menjabat Inspektur Daerah menjadi Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir, Jumat (22/3/2024) sore di Aula Kantor Bupati Samosir.

Marudut Sitinjak dilantik menjadi Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir berdasarkan keputusan Bupati Samosir Nomor 89 Tahun 2024 tentang pengangkatan PNS dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.  Selain Marudut, Tommy Naibaho dilantik sebagai Staf Ahli bidang Hukum dan Politik.

Selain pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, berdasarkan SK Bupati Kabupaten Samosir Nomor 90 Tahun 2024, Bupati Samosir juga melantik 15 pejabat administrator dan 9 pejabat pengawas.

Adapun Pejabat Administrator yang dilantik diantaranya :

1. Pandemuk Sitinjak sebagai Camat Onan Runggu
2. Josro Tamba sebagai Camat Sitiotio, 
3. Roberd Sinaga sebagai Camat Palipi
4. Andri P. Limbong sebagai Camat Sianjur Mulamula
5. Ronal Martohap Sinaga sebagai Sekdis Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga,  
6. Sihar Limbong sebagai Sekdis Kesbangpol.
7. Jaubat Harianja sebagai Kabag Hukum Setda Kabupaten Samosir.
8. Agus Bonar P. Gultom sebagai Kabid Kebudayaan pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.9.  Irayana Simbolon sebagai Kabid Ketapang pada Dinas Ketapang dan Pertanian.
10. Brosdiana Sinaga sebagai Sekretaris pada Kecamatan Pangururan11.  Kanur LP. Situmorang sebagai Sekretaris pada Kecamatan Harian
12. Harry Naibaho sebagai Kabid Lalu Lintas Angkutan Jalan pada Dinas Perhubungan, 
13. Jonni Sitanggang sebagai Kabid Kedaruratan dan Logistik pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
14. Boyke Situmorang sebagai Kabid Perindustrian dan Perdagangan pada Dinas Koperasi UMKM, Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan.
15. Banuara Sagala sebagai Kabid Pemadam Kebakaran pada SatPol PP.

Bupati Kabupaten Samosir Vandiko T. Gultom menegaskan pejabat yang baru dilantik untuk segera mengeksekusi program yang sudah ditetapkan, turun langsung ke masyarakat, melihat secara langsung dan memastikan program apakah sudah berjalan, karena program yang disusun berdasarkan kondisi lapangan, program dibuat dari hasil dari turun lapangan.  

"Selamat bertugas bagi Bapak/Ibu sekalian yang baru dilantik. Saya berpesan agar selain melaksanakan kewajiban dan mengambil hak, bahwasanya harus dapat memahami tupoksi dan segera beradaptasi dilingkungan kerja masing-masing", ungkap Vandiko. 

Lebih lanjut disampaikan bahwasanya pelantikan pejabat merupakan hal yang lumrah dan biasa dilakukan yang mana dalam pengambilan sumpah jabatan disesuaikan dengan kebutuhan birokrasi di Samosir, ujarnya.

Ia menyebutkan periodisasi kepala daerah saat ini bukan periode yang biasa karena normalnya 5 tahun namun pada periode ini termasuk Samosir berjalan 3,5 tahun, sehingga tinggal sekitar 6 bulan waktu efektif. Maka kembali diingatkan, OPD untuk bersinergi demi percepatan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. ( Berbagai Sumber, S24/FS)

Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama