. Konsumsi Sabu di Kantor, Oknum Camat di Muratara Digerebek Polisi

Konsumsi Sabu di Kantor, Oknum Camat di Muratara Digerebek Polisi


Barang bukti yang diamankan polisi. (IST)

MURATARA, S24-
Seorang oknum camat berinisial BR (45) bersama temannya J (30) digerebek polisi tengah asik mengkonsumsi narkotika dan obat terlarang (narkoba) jenis sabu di kantornya di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara),  Provinsi Sumatera Selatan.

BR merupakan penjabat sebagai Camat di Kecamatan Nibung. BR digerebek dan ditangkap Tim Bungkus Narkoba Polres Muratara. Penangkapan ini tepat di ruangan kerjanya, Kantor Camat Nibung, sekitar pukul 8.30 wib Rabu (31/01/2024).

Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani, S.ik.MH membenarkan bahwa BR tertangkap tangan oleh tim bungkus Narkoba sedang menggunakan narkoba jenis sabu di ruang kerjanya di Kecamatan Nibung bersama dengan J.

Menurut kapolres, terget utamannya adalah J yang sudah dibuntuti oleh Tim Bungkus Narkoba Polres Muratara sejak 30 Januari 2024.
 
Hari berikut nya, tepatnya Rabu 31 Januari Tim Bungkus Narkoba Polres Muratara kembali mengikuti J.  Kemudian J masuk ke kantor camat langsung merangsek ke ruangan Camat. Kemudian Tim langsung mengerbak Ruagan kerja Camat Nibung.

Ketika digerbak oleh Tim Bungkus Narkoba, didapati BR dan J sedang menggunakan narkoba jenis sabu. "Benar BR dan J sudah kami amankan, untuk menjalani proses lebih lanjut," katanya.

"Dalam pengerbekan ini kami mendapat kan barang bukti (BB) dari tangan tersangka satu bungkus narkoba jenis sabu denga berat brutto 0,2 grm," kata Kapolres Muratara di halaman depan Polres Muratara.

Kronologis Penangkapan

Kasus oknum camat di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, berinisial BS yang digerebek polisi saat pesta sabu di ruang kerjanya, masih terus diusut polisi. Tenyata sabu itu didapat dari kurir bernama Joni.

Kasat Narkoba Muratara AKP Johny Martin menceritakan kronologi penggerebekan Camat Nibung yang sedang pesta sabu di kantornya. Kejadian berawal pihaknya menerima informasi dari masyarakat, pada Selasa (30/1/2024) bahwa adanya kurir sabu bernama Joni alias J yang kerap meresahkan warga di kecamatan tersebut.

"Dari informasi itu, anggota kita dari Tim Buru Ringkus atau Tim Bungkus yang dipimpin Kanit 2 Iptu Andre atau Jack Gondrong langsung melakukan penyelidikan dengan membuntuti si J ini," katanya, Kamis (1/2/2024).

Selanjutnya pada Rabu (31/1/2024) pagi, petugas melihat gelagat Joni yang mencurigakan diduga hendak bertransaksi sabu. Tim Bungkus kemudian membuntutinya untuk mengetahui dia hendak bertransaksi dengan siapa.

"Ternyata saat itu J ini yang diduga membawa barang bukti sabu itu pergi ke kantor Camat Nibung dan masuk ke ruangan Pak Camat," ujarnya.

Setelah beberapa di dalam ruang camat, J keluar dan polisi langsung melakukan penyergapan. Sementara di saat bersamaan, polisi lain langsung masuk ke ruang kerja camat.

"Saat anggota masuk (menggerebek) didapati BS tertangkap tangan tengah memegang bong (alat hisap sabu) diduga tengah mengonsumsinya. Saat digeledah juga ditemukan barang bukti sabu seberat 0,21 gram di dekat pintu kamar mandi ruang tersebut juga pirek dan korek api," jelasnya.

Saat interogasi, BS mengakui tengah mengonsumsi barang haram itu. Sabu itu ia dapat dari Joni yang sebelumnya sudah menjadi target kepolisian. Keduanya berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Muratara untuk diperiksa lebih lanjut.

"Dia (BS) mengakui sedang mengonsumsi sabu itu. Dia juga ngaku mendapat barang itu dari J. Mereka kita bawa ke Polres berikut barang bukti untuk ditindak lanjuti," ujarnya.  (S24-MF)

Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama