MURATARA, S24-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muratara melakukan penertipan dan menurun kan alat peraga kampanye (APK), dari tanggal 11 Februari 2024 hingga 13 Februari 2024. Dalam penertipan ini tim bawaslu dibagi menjadi dua. Tim satu di Kecamatan Karang Jaya sampai perbatasan Muratara dan Musirawas. Tim dua mulai dari Kecamatan Rawas Ulu hingah perbatasan Provinsi Jambi.
Ferlin Ardian, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Muratara, menyampaikan, kedua tim yang dibentuk melakukan penertiban, bekerja sama dengan Sat Pol PP, Polres Muratara dan Dinas Perhubungan Muratara.
Ferlin Ardian, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Muratara. |
Kedua tim dibantu Sat P PP, Polres dan Dinas Perhubugan Muratara, melakukan penertipan di sepanjang jalan lintas Sumatra di wilaya Muratara.
Untuk di wilayah desa sudah ditertibkan oleh tim dari Panwaslucam masing-masing kecamatan bersama Sat Pol PP dan PKD. Masalah ini sebelumnya juga sudah dihimbau kepada peserta pemilu supaya mereka menertibkan APK secara mandiri.
"Alhamdulillah ada beberapa peserta pemilu yang melakukan itu sehingga meringankan beban kami dalam penurunan APK dimasa tenang ini," katanya. (S24-Feriansyah)
Posting Komentar