. PTPN III Terima “Taxpayer Awards 2023” Dari Kanwil DJP Sumut I

PTPN III Terima “Taxpayer Awards 2023” Dari Kanwil DJP Sumut I

Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Sumut I memberikan penghargaan kepada para wajib pajak, Senin (22/12024) malam di Hotel JW Marriot Medan.

Medan, S24
- Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Sumut I memberikan penghargaan kepada para wajib pajak, Senin (22/12024) malam di Hotel JW Marriot Medan. Satu di antara para wajib pajak yang memperoleh penghargaan (taxpayer awards) atas kontribusi pembayaran pajak di Sumut tahun 2023 adalah PT Perkebunan Nusantara III (kini PTPN IV Regional I). Penghargaan itu diterima oleh Tengku Rinel, SEVP Business Support.

Melalui video, Dirjen Pajak RI Suryo menyatakan bahwa Direktorat Jenderal Pajak melakukan perubahan yang diharapkan bisa mewujudkan arah reformasi birokrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk fokus pada pelayanan, akuntabilitas, integritas dan profesionalitas. Penyempurnaan regulasi itu diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dengan baik.

Suryo juga menyampaikan informasi bahwa jika ada indikasi pelanggaran etik yang dilakukan para pegawai pajak, maka para wajib pajak bisa melaporkan hal tersebut ke kantor pajak. Dirjen Pajak mengharapkan reformasi perpajakan bisa mendukung perubahan Indonesia lebih baik di masa mendatang.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), Dr. H. Agus Tripriyono, SE, M.Si dalam sambutannya mewakili Pj. Gubernur Sumatera Utara mengucapkan selamat kepada para penerima award atas kontribusinya sebagai wajib pajak yang setia membayar pajak. 

Dan ia juga mengucapkan terima kasih pada DJP Sumut I yang telah mengundang dan memberi apresiasi kepada para wajib pajak untuk Sumut lebih maju dan lebih hebat.

Dalam keterangan pers Christian Orchard Tharanon, Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN IV Regional 1 menyatakan bahwa “Taxpayer Awards 2023" diterima atas nama PT Perkebunan Nusantara III. Kini telah bertransformasi menjadi PTPN IV Regional 1 dengan nomor NPWP 01.061.127.5-123.002 yang memberikan kontribusi terbesar pembayaran pajak dari kantor KPP Pratama Medan Petisah untuk pajak PPh, PPN, PPnBM dan PBB PSL tahun 2023 di lingkungan kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumut I.

"Award ini menunjukkan bahwa PT Perkebunan Nusantara III adalah perusahaan taat pajak,” katanya. (S24).

Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama