Ir Parlaungan Simangunsong, ST, IPM. |
Medan, S24 - Politisi di Sumut Ir Parlaungan Simangunsong, ST, IPM mengingatkan para elite politik di Jakarta, agar jangan tergesa-gesa dalam rencana menggulingkan Presiden RI Joko Widodo dari jabatannya, hanya gara-gara "dihantui" ketakutan akan kekalahan dalam Pilpres yang akan berlangsung pada 14 Februari 2024.
"Jangan gara-gara muncul kekuatiran, bahwa jagoannya kalah dalam Pilpres, digulirkan gagasan-gagasan yang tidak populis, yakni pemakzulan Presiden. Ini sudah di luar nalar atau aturan perundang-undangan," tandas Parlaungan Simangunsong kepada wartawan, Rabu (17/1/2024) di Medan.
Menurut politisi Partai Golkar Sumut ini, pemakzulan Presiden bukan sembarangan, tapi harus mengacu kepada UUD 1945 dan dalam Pasal 7A disebutkan, presiden dapat diberhentikan oleh MPR atas usul DPR setelah terbukti melakukan pelanggaran hukum, berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, perbuatan tercela dan terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai presiden.
"Yang menjadi pertanyaan bagi kita semua, apakah Presiden Jokowi telah terbukti melakukan pelanggaran tersebut di atas? Kalau kita cermati, tidak ada satu ketentuan pun yang ditabrak oleh Pak Jokowi, sehingga tidak ada satu alasan pun menggulirkan rencana pemakzulan," tandas mantan anggota DPRD Sumut ini.
Berkaitan dengan itu, Ketua Asosiasi Kontraktor Listrik dan Mekanikal Indonesia (AKLI) Sumut ini mengingatkan semua pihak, termasuk para elite politik di Jakarta, untuk bersikap arif dan bijaksana menyikapi usulan pemakzulan terhadap Presiden Jokowi.
"Jangan tergesa-gesa atau terlalu bernafsu ingin menggulingkan Presiden dari jabatannya secara inkonstitusional, karena bisa menimbulkan polemik berkepanjangan yang disertai dengan kemarahan rakyat. Mari kita ciptakan situasi kondusif menjelang Pemilu 2024 ini, dengan suasana damai, aman dan lancar," tegas Parlaungan.
Mantan anggota DPRD Medan dua periode ini menilai, usulan pemakzulan tersebut terkesan mengada-ngada dan mencari-cari alasan dengan tujuan politik tertentu, yakni "menjatuhkan" citra Jokowi yang popularitasnya begitu dicintai masyarakat, sehingga tidak perlu ditanggapi secara serius oleh elite politik.
Parlaungan meyakini, jika elite politik di DPR RI menyahuti usulan pemakzulan ini, tentu akan menjadi preseden buruk dalam perjalanan demokrasi Indonesia dan rakyat juga dipastikan akan bereaksi, karena hampir 75 persen masyarakat sangat puas dengan kinerja Jokowi, pungkasnya. (Berbagai Sumber, S24/Red/FS).
Posting Komentar