Muratara, S24-Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selasan (Sumsel) meraih penghargaan dari Ombudsman RI dimalam acara penganugerahan di Kota Palembang tepatnya di Gedung Griya Agung Istana Gubenur SUMSEL, Jumat (26/1/2024).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Ombudsman yang diwakili Wakil Ketua Ombudsman didampingi PJ Gubernur SUMSEL dan diterima langsung oleh Pemkab Muratara melalui Setda Muratara Elfandari.
Pemkab Muratara, dibawah kepempinan Bupati H Devi Suhartoni dan Wabup H Inayatullah, meraih penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2023, dengan kategori zona hijau.
Pemkab Muratara meraih kategori zona hijau kualitas tertinggi dengan nilai 88,62 dan meraih peringkat 6. Capaian tersebut berdasarkan keputusan Ketua Ombudsman RI nomor 418 tahun 2023, tentang hasil penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik tahun 2023, yang terbagi pada pemenuhan standar pelayanan, sarana prasarana, kompetensi penyelenggara layanan dan pengelolaan pengaduan di instansi penyelenggara yang menjadi objek penilaian.
Penghargaan ini, tentunya langsung disambut gembira oleh Bupati H Devi Suhartoni dan Wabup H Inayatullah, sekaligus memberikan apresiasi yang setinggi – tingginya atas pencapaian tersebut.
Dalam keterangan pers, pada Senin (29/1/2024) Bupati dan Wabup Muratara mengucapkan syukur, Pemkab Muratara telah meraih penghargaan yang tak ternilai tersebut.
"Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara meraih penghargaan penganugrahan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik” ucap Bupati. (S24-M.Feriansyah)
Posting Komentar