Pekerja pemborong proyek perbaikan jalan lingkar Danau Toba-Batas Karo-Bage Simalungun robohkan pohon mangga warga yang siap panen. (Foto Istimewa) |
Bage, S24-Perbaikan jalan lingkar Danau Toba di Kabupaten Simalungun didukung oleh masyarakat Simalaungun terkhusus masyarakat batas Kabupaten Karo - Bage Simalungun. Namun pembangunan yang didukung oleh masyarakat itu justru merugikan masyarakat setempat karena tanaman pohon mangga warga dirobohkan tanpa pemberitahuan kepada pemiliknya.
Seperti tanaman mangga dan ladang punya warga Pa Gres Siboro warga Desa Bage, Nagori Ujung Saribu, Kecamatan Pamatang Silimakuta, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Rabu (18/10/2023).
"Tertimbun oleh bebatuan dan tanah. Tapi sampai sekarang belum ada titik temu antara kontraktor dan pemilik ladang tersebut. Bagaimana ganti untung ataupun penyelesaiannya belum ada penjelasan dari pihak kontraktor," ujar warga setempat.
"Yang dituntut pemilik adalah ganti rugi atas tanaman mangga yang hancur padahal sudah mau panen. Dan lahan yang tertimbun seperti kata pemilik ladang, seharusnyakan bukan jadi buang kelahan masyarakat pak, karena ini bukan pembukaan jalan tapi ini konstruksi perbaikan jalan. Jadi seharusnya sisa-sisa bebatuan harus diangkut dan dibuang ke tempat lain bukan ke ladang pak," ujar warga yang mengirim foto ke redaksi dengan menuliskan lokasi proyek Bage - Sibolangit (Batas Karo). (S24-AsenkLee)
Posting Komentar