. Ramai-Ramai Bakar Lahan, Siapa Bertanggungjawab?

Ramai-Ramai Bakar Lahan, Siapa Bertanggungjawab?

Begini cara BPBD Muarojambi memadamkan api di di Desa Mudung Darat, Maro Sebo, Kabupaten Muarojambi. (Istiewa)

Jambipos, Jambi-
Aksi ramai-ramai bakar lahan untuk membuka areal baru kerap terjadi disaat musim kemarau tiba di Jambi. Kini aksi bakar lahan oleh pemilih lahan perkebunan kembali marak sehingga menimbulkan kabut asap yang terus memperkotor udara di Kota Jambi dan sekitarnya. Dampaknya, kini Wali Kota Jambi sudah mengeluarkan intruksi kepada warga soal kondisi udara Kota Jambi yang semakin memburuk.

Aksi pencegahan dini kebakaran lahan dan hutan ternyata tidak berjalan seperti yang diprogramkan dalam kertas. Langkah pencegahan masih terkesan biasa-biasa saja karena kurang adanya penindakan sejak dini kepada pelaku pembakar lahan. Bahkan disaat terjadi kebakaran lahan, langkah pemadaman juga masih dilakukan dengan cara tradisioanl, yakni dengan menggunakan dahan kayu atau "tangan kosong".

Kebakaran lahan di Provinsi Jambi dikwatirkan jangan sampai kejadian tahun 2015 silam dan tahun 2017 lalu. Kalau kasus serupa terjadi, akan mengakibatkan kerugian yang cukup besar bagi Provinsi Jambi dan segala penduduknya.

Hingga akhir September 2023 ini, luas kebakaran lahan dan hutan di Provinsi Jambi sudah mencapai 335 hektar lebih. Dari catatan Satgas Karhutla, ratusan lahan yang terbakar tersebut tersebar di beberapa titik wilayah Provinsi Jambi.


Berdasarkan pantauan lewat aplikasi Karhutla di Provinsi Jambi, terdapat 27 titik api yang menjadi sumber karhutla di beberapa kabupaten. Seperti di Batanghari, Tebo, Merangin,Bungo, Muaro jambi, Tanjung jabung Barat, Tanjab Timur dan di Kabupaten Sarolangun.

Penyebaran luas lahan terbakar di Provinsi Jambi terdapat di Kabupaten Batanghari 111,14 ha,  Kabupaten Sarolangun 40,02 ha, Kabupaten Tebo 31,20 ha, Kabupaten Tanjung Jabung Barat 16,13 ha,  Kabupaten Merangin: 9,80 ha, Kabupaten Bungo: 9,45 ha, Kabupaten Muarojambi 7 ha, Kabupaten Tanjung Jabung Timur seluas 4,80 ha.

Karhutla yang terjadi di Provinsi Jambi kebanyakan disebabkan oleh tindakan masyarakat yang membuka lahan dengan cara membakar. Selain itu, penyebab lainnya  juga monopoli air melalui pembangunan kanal yang memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla). 

Diketahui, ada 27 perusahaan di Jambi yang diduga melakukan monopoli air tersebut. Direktur Perkumpulan Hijau (PH) mengatakan, Feri Irawan mengatakan, tercatat sampai Jumat 28 September 2023 terdapat 904.424 hektare kawasan hidrologi gambut (KHG) dengan 14 titik di Jambi. 

Namun, sekitar 60 persen lahan sudah mempunyai atas hak yang dimiliki oleh perusahaan perkebunan besar kelapa sawit, HTI, HPH dengan pengelolaan yang tidak ramah untuk pengelolaan terhadap ekosistem gambut.

Meluas

Sementara Karhutla  terjadi lagi di Muarojambi, tepatnya di Desa Mudung Darat, Maro Sebo, Kabupaten Muarojambi. Sudah dua hari Tim Satgas berjibaku memadamkan api dengan alat seadanya.

Informasinya, luas lahan yang terbakar terus meluas. Sulitnya sumber air menjadi kendala petugas untuk melakukan pemadaman api.

Kapolsek Marosebo Iptu Wiwik Utomo yang dijumpai di lokasi menyebut, api saat ini masih terus berkobar. Tim yang turun ke lokasi masih berjibaku melakukan pemadaman.

"Kebakaran ini sudah terjadi sejak kemarin sore. Api terus berkobar hingga malam. Karena malam tidak bisa dilakukan pemadaman, maka pagi tadi kita lanjutkan melakukan pemadaman," kata Wiwik Utomo, Jumat (29/9/2023).

Menurut Wiwik, karena sumber air sulit, pihaknya terpaksa melakukan pemadaman dengan cara manual. Seperti dipukul menggunakan kayu dan ranting. "Kita sudah minta bantuan ke tim provinsi untuk menurunkan waterbombing," katanya.

Akibat kesulitan air untuk memadamkan kebakaran lahan tersebut, pihak BPBD Muarojambi mengkoordinasikan dengan pihak BPBD Provinsi Jambi untuk melakukan waterboom, untuk mereda api yang melahap lahan di Desa Mudung Darat, Muarojambi.

Pemberian sanksi tegas kepada pemilik lahan yang terbakar harus dilakukan untuk efek jera guna mengatasi semakin meluasnya kebakaran lahan di Provinsi Jambi. Aparat sudah seharusnya tegas menjemput para pemilik lahan yang terbakar untuk dimintai pertanggungjawaban. 

Pemadaman karhutla dengan water booming.

Pembakar Ditangkap

Sementara Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono menyebut hingga 14 September 2023 lalu, mereka sudah menangkap enam orang pelaku terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Para pelaku pembakaran hutan dan lahan itu ada yang di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Batanghari, Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Sarolangun, dan Kabupaten Tebo.

Irjen Rusdi Hartono mengatakan saat ini enam pelaku itu dalam proses untuk dilimpahkan kepada penuntut umum di Kejaksaan. Polda Jambi melalui polres jajaran sebelumnya sudah menangkap empat pelaku yang dengan sengaja membuka lahan dengan cara membakar.

Hal itu, membuat empat pelaku itu ditahan polres jajaran dari Polda Jambi guna mempertanggungjawabkan atas perbuatannya, membuka lahan dengan cara membakar. Empat pelaku itu ditemukan di lokasi lahan saat sedang membakar. Karena terbukti sengaja membakar, langsung diamankan.

Kejadian pembakaran lahan ini, disebutkan dia, di Kabupaten Muarojambi, Kabupaten Tebo, dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Sedangkan dari provinsi tetangga, Sumatera Selatan dilaporkan, bahwa Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel menangkap puluhan pembakar hutan dan lahan (Karhutla) di Sumatera Selatan.

"Ada 40 orang yang diamankan dari 22 laporan yang diterima Polda Sumsel selama musim kemarau," ujar Plt Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira, Jumat (29/9/2023).

Dia menyebut 40 orang yang ditetapkan jadi tersangka berasal dari kalangan petani dan masyarakat. Namun, sebagian tersangkanya ada yang tidak ditahan.

"Alasannya karena ada yang baru mulai membakar dan sempat dihentikan, tetapi tetap kami teruskan perkaranya ke jaksa penuntut umum (JPU)," kata Putu.

Berdasarkan data, tercatat luas lahan yang terbakar di Sumsel 21,7 hektare meliputi wilayah Ogan Komering Ilir (OKI) dan Ogan Ilir (OI).

"Selain OKI dan OI, wilayah yang rawan Karhutla yakni di Kabupaten Banyuasin, Musi Rawas, dan Muba," ungkap Putu.

Selain penegakan hukum kepada masyarakat pembakar lahan, Ditreskrimsus juga tidak segan menindak pihak perusahaan ataupun korporasi yang sengaja melakukan pembakaran lahan yang saat ini masih diselidiki.

Putu menyebut ada beberapa perusahaan yang sedang diselidiki karena lahannya terbakar baik itu titik api dari luar lahan maupun di dalam lahan perusahaan. (JP-Berbagaisumber/AsenkLee)


Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama