Korban Agus Danil. (IST) |
Jambi, S24-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Jambi "makan korban" atas peristiwa pengeroyokan seorang tahanan bernama Agus Danil hingga tewas oleh sekelompok warga binaan di lapas Klas II A Jambi tersebut, Sabtu (2/9/2023).
Istri korban bernama Mayang (22) kaget mendapat kabar suaminya meninggal dunia di dalam Lapas Klas II A Kota Jambi dari pihak kepolisian, Sabtu (2/9/2023). Mayang dan pihak keluarga korban meminta pihak lapas Klas II A Kota Jambi bertanggungjawab atas meninggalnya suaminya Agus Adil di dalam lapas.
Masyarakat Jambi dihebohkan atas meninggal dunia salah satu tahanan di Lapas Klas IIA Jambi, yakni Agus Danil. Korban Agus Danil ini meninggal diduga setelah dikeroyok oleh puluhan tahanan lainnya yang ada lapas tersebut.
Meninggal Agus Danil dikeroyok tahanan Lapas, dibenarkan oleh Plt Kepala Lapas Klas IIA Jambi Junaidi Rison. Dia mengatakan, korban meninggal dunia setelah dikeroyok di dalam blok oleh 20 orang tahanan lain.
Mendengar kabar meninggal dunia seorang tahanan di Lapas Klas IIA Jambi ini cukup membuat gempar jagat maya, dan masyarakat mempertanyakan kontrol petugas lapas ini.
Terkait hal ini, Mayang (22) yang merupakan istri korban merasa terpukul setelah mendapat kabar suaminya meninggal dunia. "Saya kaget sekali ketika pak polisi memberitahukan suami saya meninggal dunia, karena tiga hari yang lalu saya masih besuk ke Lapas. Dan kondisi suami saya sehat," ungkapnya saat dihubungi wartawan, Sabtu (2/9/2023).
Atas insiden suaminya meninggal dunia setelah dikeroyok, Mayang minta pihak lapas bertanggung jawab. "Kami minta pihak Lepas Jambi bertanggung jawab atas meninggal dunia suami saya di Lapas Klas IIA Jambi," sebutnya sambil terisak tangis warga Kota Jambi ini.
Kini pihak Kepolisian tengah menyelidiki kasus penganiayaan yang menyebabkan seorang tahanan tewas di dalam Lapas Klas II A Kota Jambi tersebut. (S24/Red)
Posting Komentar