. Himpunan Keluarga Melayu Tanjabbar Menolak Relokasi Masyarakat di Rempang Batam

Himpunan Keluarga Melayu Tanjabbar Menolak Relokasi Masyarakat di Rempang Batam

Himpunan Keluarga Melayu Tanjabbar Menolak Relokasi Masyarakat di Rempang Batam.

Jambi, S24-
Himpunan Keluarga Melayu di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi melakukan Aksi Solidaritas menyampaikan pernyataan sikap di Balai Adat Tanjung Jabung Barat, Kamis (21/9/2023) menolak merelokasi masyarakat Rempang Batam. Aksi ini sebagai peduli dengan keluarga, masyarakat Melayu di 16 titik Kampung Tua yang mendiami Pulau Rempang-Galang, Batam, Kepri.
  
Ketua Himpunan Keluarga Melayu Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi Drs H Azwar, MM didampingi Sekretaris M Yusra Yusuf dan puluhan Keluarga Melayu di Bumi Serengkuh Dayung Serentak Ke Tujuan ini menyampaikan pernyataan sikap.

Pernyataan sikap himpunan keluarga Melayu Kabupaten Tanjung Jabung Barat secara histori masyarakat Melayu adalah masyarakat yang selalu menjalin kebersamaan dengan suku yang lain, baik dalam kehidupan beragama berbudaya maupun dalam kehidupan sosial masyarakat lainnya.

Namun kata H Azwar, sejak adanya penolakan oleh masyarakat Melayu Kampung Tua Rempang – Galang terkait permasalahan relokasi karena akan dibangun proyek strategis nasional berupa kawasan ECO Park dan Wisata, serta pabrik kaca yang pada akhirnya menimbulkan aksi penolakan.

“Aksi penolakan dan solidaritas disana sini yang apabila tidak ditangani dengan Arif dan bijaksana dikhawatirkan akan menimbulkan keriuhan berkepanjangan,” kata H Azwar disela orasi solidaritas.

Maka dari itu Himpunan Keluarga Melayu Tanjung Jabung Barat menyatakan sikap menolak relokasi atau penggusuran masyarakat Melayu di 16 titik Kampung Tua yang mana mereka telah lama mendiami dan bertempat tinggal di Pulau Rempang-Galang yang secara turun temurun. (S24-Red)

Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama