![]() |
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara. |
Jambi, S24-Pimpinan DPRD Provinsi Jambi meminta Pemerintah Provinsi Jambi kasus penelantaran pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUd) Raden Mattaher Jambi jangan terulang lagi. Perlakuan tidak manusiawi oleh managemen RSUD Raden Matttaher Jambi telah merugikan keluarga pasien, pasalnya hingga meninggal dunia.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pasien yang berobat ke RSUD Raden Mattaher Jambi dipulangkan pihak rumah sakit karena tak memiliki SKTM. Karena ditolak oleh pihak RSUD Raden Mattaher Jambi, akhirnya pasien meninggal dunia karena tidak mendapatkan perlakuan medis.
Menyikapi peristiwa itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara kepada wartawan, Jumat (11/8/2023) mengatakan, dirinya sangat prihatin dengan kejadian RSUD Raden Mattaher Jambi yang tolak pasien.
Pinto Jayanegara menyebutkan, kejadian yang menimpa masyarakat kecil seperti ini, seharusnya tak akan terjadi. Katanya, pihak RSUD Raden Mattaher Jambi harus mengutamakan keselamatan pasien.
“Kita menyayangkan atas kejadian ini. Apalagi pasca dari penolakan tersebut pasien setiba di rumah meninggal dunia. Ini betul-betul sangat tidak manusiawi, karena bagaimanapun juga keselamatan dan kesehatan pasien itu harus didahulukan, urusan administrasi belakang,” katanya.
Kata Pinto Jayanegara menegaskan, kasus yang sama jangan lagi terulang lagi pada masa mendatang terhadap masyarakat Jambi.
BERITA LAINNYA
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Lakukan Groundbreaking RS Adhyaksa Jambi
- Pelaksanaan Sidang MPL PGIW Provinsi Jambi Tahun 2025 di GKPS Jambi Berjalan Sukses
- Mencari Nabi Elia di Tano Batak
- Pindah Jadi Kapolres Rejang Lebong, AKBP Florentus Situngkir, SIK Dikenal Dekat Dengan Siapapun
- Serikat Pekerja Membantu Pengusaha Simalungun
- Ketua Umum Panitia Percepatan Provinsi Tapanuli Yonge Sihombing Optimistis RUU Masuk Prolegnas 2025
0 Komentar