Donny Simamora. |
Segera Tangkap Pelaku Faiz dan Ali
Merangin, S24--Seorang warga BTN Kota Mandiri, Desa Sungai Ulak, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, Donny Simamora (49) melaporkan Faiz warga Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin karena kasus penganiayaan menggunakan gagang senjata api (senpi).
Donny Simamora melaporkan kejadian penganiayaan dirinya kepada Polres Merangin pada 15 Juni 2023 yang diterima Penyidik Brigpol AK Anggara SH. Namun hingga Senin 7 Agustus 2023, laporan penganiayaan yang dilakukan oleh Faiz tak kunjung diproses Tim Polres Merangin.
Dalam salinan laporan yang diterima Redaksi Jambipos, dalam laporannya itu, korban Donny Simamora menyertakan barang bukti berupa satu lembar laporan penganiayaan dan satu lembar bukti visum et Repertum di RS Kol Abunjani Bangko.
Kronologis penganiayaan itu, kata Donny Simamora bermula saat dirinya 13 Juni 2023 sekira Pukul 15.30 WIB dihubungi saudara Zul pemilik somel kayu di Desa Mentawak yang menyatakan kayu sudah sampai. Kemudian Donny Simamora menuju lokasi somel milik Zul dengan menggunakan sepeda motor dengan tujuan untuk mengecek kayu yang datang.
Sesampai di Somel saudara Zul, ternyata Donny Simamora sudah ditunggu oleh Faiz dengan menggunakan mobil Pajero Putih. Setelah Donny Simamora memarkirkan sepeda motornya, Faiz memanggil Donny dengan nada tinggi, "Woi Bori Sini," ujar Donny Simamora menirukan perintah Faiz. Dan Donny menjawab 'kenapa bang" sambil berjalan menuju Faiz.
Saat Donny dekat Faiz, pelaku faiz langsung mengeluarkan gagang senjata api (senpi) miliknya yang berwarna putih/stanliees dan langsung memukul Donny dengan gagang senpi ke arah telinga kiri Donny Simamora sambil Faiz mengatakan "kau ngak ada menghargai aku ya".
Karena merasa kesakitan, korban Donny Simamora dengan refleks memenang telinganya dan mengatakan "apa salahku bang".
Kemudian pelaku Faiz kembali memukul Donny dengan cara meninju ke arah pelipis kiri Donny hingga luka robek dan mengeluarkan darah. Selanjutnya pelaku Faiz memaksa korban Donny Simamora masuk ke mobil pelaku dan membawa korban Donny Simamora ke basecam saudara Acay.
Tiba di basecam Acay, Faiz menyuruh korban Donny Simamora turun dari mobilnya sembari kembali menampar ke arah wajah dan kepala bagian belakang Donny.
Tidak cukup sampai disitu, pelaku Faiz kembali menyiramkan air ke wajah Donni sembari mengatakan "melawan kau...melawan kau".
Tidak lama kemudian, anak dari Faiz bernama Ali datang dan langsung memegang kerah baju Donny dan mendorong Donny ke belakang sembari Ali mengatakan " kau sudah kubilang jangan menyeruduk kaya babi". Donny menjawab " terserah kau lah bunuh lah saya". Dan setengah jam kemudian datang Polisi dari Polsek Bangko dan membawa korban Donny Simamora ke kantor polisi.
Donny Simamora mengatakan, tidak mengetahui apa alasan pelaki Faiz melakukan penganiayaan padanya. Dia juga meminta Polres Merangin menindak lanjuti laporannya terkait dengan kasus penganiayaan dirinya.
Sementara Ketua DPC Ormas Pemuda Batak Bersatu (PBB) Kabupaten Merangin, Firdaus H Sianturi meminta Tim Penyidik Polres Merangin untuk memproses kasus penganiayaan terhadap Donny Simamora.
Sebab, sejak kasus penganiayaan ini dilaporkan oleh korban Donny pada 15 Juni 2023, hingga Senin 7 Agustus 2023 kasus tersebut belum ditangani. PBB Merangin juga meminta agar polisi segara menahan pelaku Faiz dan Ali yang melakukan penganiayaan. (S24-Red)
Posting Komentar