Kapolres Simalungun, AKBP Nicolas Dedy Arifianto, SH, SIK, MH (lima dari kiri) pada rapat pendistribusian minyak goreng di Polres Simalungun, Pematangraya, Sumut, Selasa.(5/4/2022). (Foto : Matra/FebP).
(Matra, Simalungun) – Tersendatnya distribusi minyak goreng curah dari produsen dan agen kepada pedagang di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) mendapat perhatian serius jajaran Polres Simalungun. Tersendatnya ditribusi minyak goreng curah kepada para pedagang disebabkan kebijakan produsen yang menjual minyak goreng curah kepada pedagang hingga Rp 15.000/liter. Hal tersebut membuat pedagang enggan menjual minyak goreng curah. Akibatnya warga masyarakat yang kesulitan mendapatkan minyak goreng curah.
Kapolres Simalungun, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Nicolas Dedy Arifianto, SH, SIK, MH di Mapolres Simalungun, Selasa (5/4/2022) menjelaskan, pihaknya telah membahas secara khusus masalah distribusi minyak goreng di Simalungun.
Rapat dilakukan guna mencari solusi mengatasi permasalahan banyaknya pedagang mengeluhkan harga minyak goreng curah di tingkat produsen atau distributor (agen) kini di atas Rp 15.000/liter. Hal tersbeut berdapak pada terjadinya kelangkaan dan lonjakan harga minyak goreng curah di pasaran.
“Kendati Pemerintah Pusat telah menghapuskan harga eceren tertinggi (HET) minyak goreng, namun diharapkan harga minyak goreng curah di pasaran jangan sampai melebihi Rp 14.000/liter. Jika harga pembelian minyak goreng curah dari produsen atau agen sudah mencapai Rp 15.000/liter, berapa lagi pedagang harus menjualnya,”katanya.
Rapat tersebut dihadiri Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Simalungun, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rachmat Aribowo, SIK, MH, Kasat Intelkam Polres Simalungun, AKP Restuadi, SH, Kasat Sabhara Polres Simalungun, AKP P Butar-butar, Kasat Binmas Polres Simalungun, AKP Hengky B. Siahaan, SH.
Kemudian Kepala Unit Ekonomi Sat Intelkam Polres Simalungun, Inspektur Polisi Dua (Ipda) Soni, Kanit Tipkor, Ipda Antonyus H, SH, MH, Kanit Ekonomi Ipda Ivan R Purba, SH, Subbag Ops Ipda Halim, SH. Selain itu Kepala Cabang Bulog Pematangsiantar – Simalungun, Rudi A. Damanik., Analis Ketahan Pangan Pemkab Simalungun, Ricard D Purba, Kasi Opr Bulog Suganda Rinaldi, Kadis Perindag Pemkab Simalungun Leo L Haloho dan Subbag Ekonomi Pemkab Simalungun, Rudianto Saragih.
Dijelaskan, informasi yang mencuat pada rapat tersebut juga mengungkapkan bahwa kelangkaan minyak goreng curah di Kota Pematangsiantar langka dan harganya mahal karena pihak produsen mengurangi produksi minyak goreng curah. Jadi pihak produsen diharapkan memproduksi minyak goreng curah sesuai kebutuhan masyarakat agar harga bisa ditekan dan persediaan mencukupi, terutama di saat Ramadan ini.
“Kami mengharapkan harga eceran minyak goreng curah tetap Rp 14.000/liter di tingkat pedagang. Kita harus sepakat kebijakan pemerintah yang mengambil jalan tengah harus kita dukung bersama demi pemenuhan kebutuhan masyarakat di Kabupaten Simalungun,”katanya.
Nicolas Dedy Arifianto juga meminta Kepala Satuan Intelkam Polres Simalungun dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Simalungun memeriksa para produsen dan distributor agar melakukan pengecekan di aplikasi SIMIRAH.id.
Pemeriksaan itu perlu guna mengetahui apakah perusahaan minyak goreng di Simalungun sudah terdaftar di aplikasi tersebut. Terdaftarnya perusahaan minyak goreng pada aplikasi SIMIRAH.id penting mencegah terjadinya penyimpangan distribusi minyak goreng.
“Kepada para produsen dan distributor yang mengetahui informasi terkait penyimpangan distribusi dan mematok harga jual minyak goreng curah terlalu tinggi kami harap segera melaporkan kepada Satuan Reskrim Polres Simalungun,"ujarnya. (Matra/FebP).
Posting Komentar