. Pembinaan Napi di Lapas Pematangsiantar Perlu Ditingkatkan

Pembinaan Napi di Lapas Pematangsiantar Perlu Ditingkatkan

Kepala Divisi Lapas Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, Erwedi Supriyanto, BcIP, SH, MH (kiri) ketika berkunjung ke Lapas Kelas II A Kota Pematangsiantar, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumut, Kamis (7/4/2022). (Foto : Matra/FebP).

(Matra, Pematangsiantar) – Pembinaan narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut) perlu terus ditingkatkan. Baik itu pembinaan di bidang mentalitas, religi dan keterampilan. 

Hal itu penting agar seluruh warga binaan di lapas tersebut bisa menjalani pembinaan dengan disiplin. Dengan demikian mereka memiliki mental yang kuat, iman yang teguh dan keterampilan sebagai bekal kembali kepada keluarga atau masyarakat. 

Hal tersebut diungkapkan Kepala Divisi Lapas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumut, Erwedi Supriyanto, BcIP, SH, MH ketika berkunjung ke Lapas Kelas II A Kota Pematangsiantar, Jl Asahan Nomor Km 7, Pantoan Maju, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumut, Kamis (7/4/2022).

Erwedi Supriyanto mengharapkan seluruh warga binaan di Lapas Kelas II A Kota Pematangsiantar mengikuti seluruh aturan dan kegiatan pembinaan selama di lapas. Melalui kedisiplinan mengikuti pembinaan, para warga binaan akan lebih cepat menyelesaikan masa hukuman. 

Selain itu warga binaan yang serius mengikuti pelatihan keterampilan akan memiliki bekal keahlian untuk mendapatkan pekerjaan atau berusaha setelah menyelesaikan masa hukuman di lapas. 

Sementara kepada para petugas Lapas Kelas II A Kota Pematangsiantar, Erwedi Supriyanto meminta selalu melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Kemudian menerapkan protokol kesehatan (prokes) di lapas juga perlu dilakukan secara disiplin guna mematikan Lapas Kelas II A Kota Pematangsiantar bebas dari kasus Covid-19. 

“Saya juga meminta seluruh jajaran Lapas Kota Pematangsiantar benar-benar menerapkan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas Bersih Melayani (WBBM),”katanya.

Dijelaksan, kunjungannya ke Lapas Kelas II A Kota Pematangsiantar dalam rangka perkenalan sebagai Kadivpas Sumut yang baru. Selain itu juga memberikan arahan serta monitoring dalam rangka ibadah bulan suci Ramadan 1443 Hijriyah (H) dan menjelang Idul Fitri kepada seluruh petugas Lapas Pematangsiantar.

Selama melakukan peninjauaan, Erwedi Supriyatno menyapa para warga binaan di tiap-tiap blok hunian Lapas Pematangsiantar. Dia meminta kepada seluruh warga binaan untuk selalu menjaga kesehatan dan keamanan ketertiban selama berada di dalam Lapas. 

Kemudian, Erwedi Supriyanto juga masuk dapur umum lapas guna mengecek kelayakan makanan untuk para warga binaan. Kemudian Dia melihat langsung tempat pembinaan kerja dan hasil karya warga binaan. 

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Kelas II A Kota Pematangsiantar, M Tavip menyambut baik kunjungan Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumut tersebut. Kunjungan tersebut diharapkan bisa memberikan semangat kerja bagi jajaran pegawai Lapas Kelas II A Kota Pematangsiantar sekaligus motivasi bagi warga binaan agar lebih serius dan disiplin mengikuti kegiatan pembinaan dan pelatihan kerja. 

Dikatakan, jumlah warga binaan Lapas Kelas II A Kota Pematangsiantar mencapai 1.819 orang dan sekitar 1.750 orang (95 %) sudah divaksinasi dosis pertama dan kedua.  Penerapan prokes di Lapas Kota Pematangsiantar tetap dilakukan secara disiplin, termasuk prokes terhadap pengunjung. (Matra/FebP).

Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama