Gubernur Jambi, H Al Haris. (Foto : Matra/KominfoJambi).
(Matra, Jambi) – Direktorat Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) perlu turun tangan mengatasi masalah angkutan batu bara di Provinsi Jambi yang hingga kini belum bisa dituntaskan. Untuk itu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi akan mengundang Direktur Jenderal (Dirjen) Minerba memimpin rapat khusus penanganan masalah angkutan batu bara di Jambi dalam waktu dekat.
Hal tersebut diungkapkan Gubernur Jambi, H Al Haris pada rapat pembahasan masalah angkutan batu bara di Jambi, Senin (4/4/2022). Menurut Al Haris, pada rapat tersebut nantinya akan diundang juga seluruh pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) batu bara di Provinsi Jambi.
"Jadi nanti saya minta juga Dirjen Minerba yang akan pimpin rapat soal batu bara di Jambi. Hal itu penting agar bisa dicapai solusi mengatasi berbagai permasalahan batu bara di Jambi, khususnya masalah angkutan batu bara,"katanya.
Dijelaskan, Pemprov Jambi selama ini sudah memberikan solusi mengatasi masalah angkutan batu bara, termasuk pembangunan jalur khusus angkutan batu bara. Namun berbagai upaya tersebut belum mampu mengatasi masalah truk angkutan batu bara agar jangan beroperasi di jalan umum. Kendalanya terutama menyangkut pendanaan pembangunan jalur khusus angkutan batu bara yang cukup besar.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi, H Edi Purwanto pada kesempatan tersebut mengatakan, penyelesaian masalah angkutan batu bara di Jambi tidak perlu lagi dikaitkan dengan aturan-aturan yang tidak ada. Sebab Menteri ESDM sudah pernah menyatakan adanya aturan-aturan yang bisa digunakan Pemprov Jambi menyelesaikan masalah angkutan batu bara.
"Kami berharap pihak ESDM tidak bisa lagi berdalih-dalih soal aturan untuk mengatasi masalah angkutan batu bara ini karena sudah ada endorse (pernyataan) khusus Menteri ESDM kepada Gubernur Jambi, Kapolda Jambi dan stakeholder (pemangku kepentingan) terkait penanganan angkutan batu bara ini,”katanya.
Edi Purwanto juga menyangkan sikap Balai Jalan Jambi yang menyatakan batu bara masuk sektor penting dalam pembangunan daerah padahal sebetulnya tidak. Berdasarkan Kementerian ESDM, pertambangan batu bara tidak masuk dalam sektor penting.
“Hal-hal begini harus di pahami. Masa dari pusat tidak paham regulasi. Jadi semua pihak harus paham apa tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. Dengan demikian tahu posisi masing-masing dan bisa bersama-sama menyelesaikan persoalan batu bara di Jambi,"ujarnya.
Edi Purwanto berpendapat, persoalan angkutan batu bara di Jambi menjadi persoalan serius yang perlu dicari solusinya. Dikatakan demikian karena selama ini angkutan batu bara yang banyak beroperasi di jalan umum sering menimbulkan kecelakaan lalu lintas dan kemacetan.
“Angkutan batu bara di Jambi menjadi masalah serius. Selain menimbulkan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, angkutan batu bara juga sering mengganggu kelancaran pengangkutan kebutuhan pokok, BBM dan angkutan penumpang,”katanya. (Matra/AdeSM).
Posting Komentar