(Matra, Jambi) – Sedikitnya 79 juta orang warga masyarakat Indonesia diperkirakan mudik Lebaran tahun ini. Banyaknya warga masyarakat yang mudik Lebaran tersebut menimbulkan potensi penularan Covid-19, khususnya varian baru omicron. Untuk itu, para pemudik di seluruh Tanah Air yang mudik Lebaran diharapkan meningkatkan kepatuhan protokol kesehatan (prokes), khususnya memakai masker dan menjaga jaak. Selain itu para pemudik juga diminta yang sudah divaksinasi dosis 1 dan 2 juga diminta melakukan vaksin booster (tambahan).
“Sekitar 79 juta orang Indonesia akan mudik Lebaran tahun ini. Karena itu prokes harus benar-benar dipatuhi dan vaksinasi lengkap hingga booster harus dilakukan para pemudik. Hal itu penting mencegah lonjakan Covid-19, khususnya varian omicron. Jangan dibandingkan jumlah pemudik yang mencapai 79 juta jiwa dengan jumlah penonton MotoGP di Mandalika, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang hanya mencapai 60.000 orang,"kata Presdien Joko Widodo (Jokowi) di Jakarta, Minggu (3/4/2022).
Menurut Presiden Jokowi, izin mudik Lebaran tahun ini yang diberikan Pemerintah Pusat hendaknya disikapi dengan baik oleh para pemudik. Hal itu penting mencegah penularan Covid-19 akibat mudik Lebaran. Aturan-aturan mudik, khusunya pelaksanaan prokes harus dipatuhi dan vaksinasi lengkap harus dilaksanakan agar mudik berjalan aman dan lancar.
Dikatakan, warga masyarakat Indonesia yang menunaikan ibadah Ramadan 1443 Hijiryah (H) dan pemudik Lebaran tahun ini hendaknya mematuhi tiga ketentuan yang ditetapkan Pemerintah Pusat. Ketentuan Ramadan dan Idul Fitri (Lebaran), yakni wajib menerapkan prokes ketat dalam pelaksanaan salat taraweh berjamaah, khususnya menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir.
Kemudian, lanjutnya, tidak diperbolehkan buka puasa bersama. Selain itu para pejabat dan pegawai pemerintah belum menggelar open house pada saat Lebaran. Sedangkan syarat mudik Lebaran, yakni para pemudik yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis 1 dan 2 harus sudah divaksinasi dosis ketiga atau booster.
Sementara itu, Wakil Presiden, KH Ma'ruf Amin di Surabaya, Provinsi Jawa Timur baru-baru ini mengingatkan para calon pemudik benar-benar harus mematuhi prokes walaupun sudah divaksinasi lengkap dengan vaksinasi booster. Prokes harus tetap dipatuhi para pemudik karena banyak orang yang berstatus rentan terpapar Covid-19 di daerah. Di antaranya, orang lanjut usia (lansia) orang dengan komorbid maupun anak-anak.
KH Ma’ruf Amin juga mengingatkan para kepala daerah benar-benar siap menerima para pemudik dari kota karena mudik Lebaran tahun ini diperbolehkan selama kasus Covid-19 tidak mengalami lonjakan.
"Kita menekankan para pemudik harus sudah mendapatkan vaksinasi booster dan tetap melaksanakan prokes terutama memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir,”katanya.
Wakil Presiden, KH Ma’ruf Amin. (Foto : Biro Pers Sekretariat Wapres).
Menurut KH Ma’ruf Amin, relaksasi (kelonggaran) pelaksanaan Ramadan, mudik dan Lebaran tahun ini menjadi salah satu indikator untuk menentukan apakah situasi pandemi Covid-19 bisa diturunkan menjadi endemi. Jika lonjakan kasus Covid-19 tidak terjadi setelah Lebaran nanti, maka situasi pandemi diharapkan dapat segera bertransisi (beralih) menjadi endemi. Karena itu pemerintah daerah mesti tetap waspada dan mengawal situasi pandemi yang terus membaik.
"Mudah-mudahan tidak ada hal-hal (lonjakan kasus), kemudian mudik bisa berjalan lancar dan tidak ada lonjakan kasus Covid-19 setelah Lebaran nanti. Insya Allah harapkan kita bersama, Ramadhan, mudik dan Idul Fitri menjadi penentu apakah nanti kita masuk endemi atau masih dalam pandemi,"ujarnya.
Hasil Survei
Menurut Jokowi, hasil survei (penelitian) Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Perhubungan periode 9-21 Maret 2022 menunjukan potensi pergerakan masyarakat secara nasional. Berdasarkan survei tersebut diketahui, sedikitnya 79,4 juta orang warga masyarakat Indonesia akan bepergian ke luar kota selama musim Lebaran.
Jumlah warga yang bepergian atau mudik tersebut meningkat pesat dibandingkan hasil survei sebelumnya ketika belum ada ketentuan penghapusan tes Antigen/PCR. Pada saat survei 14-28 Februari 2022, potensi pergerakan orang yang akan mudik diperkirakan hanya 55 juta orang.
Hasil survei juga menunjukan adanya potensi pergerakan masyarakat (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) sebanyak 13 juta orang selama Lebaran. Jumlah tersebut mencapai 38,35 % dari jumlah penduduk Jabodetabek sekitar 33,9 juta orang.
Jumlah pergerakan masyarakat Jabodetabek tersebut mendekati periode pra (sebelum) pandemi di tahun 2019, yakni sekitar 14 juta orang. Pergerakan masyarakat di Jabodetabek pada Lebaran tahun 2020 dan 2021 menurun drastic. Pergerakan orang atau mudik Lebaran tahun 2020 hanya sekitar 3,5 juta orang dan tahun 2021 hanya sekitar 3,1 juta orang.
"Dari data terakhir yang kita terima, yang ingin mudik itu kurang lebih 79 juta. Ini bukan jumlah yang sedikit,"katanya.
Presdien Jokowi pada prinsipnya tidak mempermasalahkan masyarakat Indonesia yang ingin berwisata saat mudik lebaran. Namun, mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengingatkan agar masyarakat tetap patuh terhadap prokes.
"Kalau berwisata jangan lupa protokol kesehatan, utamanya memakai masker. Dan yang kedua sudah harus vaksin lengkap ditambah booster. Karena ini untuk melindungi kita semua,"katanya.
Bebas Mudik
Sementara itu, relaksasi mudik Lebaran tahun ini didasarkan pada Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease Tahun 2019. SE terkait Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) ini berlaku efektif mulai 2 April 2022.
Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Letjen TNI Suharyanto di Jakarta, Minggu (3/4/2022) mengatakan, SE terbaru tersebut telah menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo, bahwa masyarakat yang sudah booster boleh mudik Lebaran. Aturan tersebut sebagai bentuk kepercayaan Pemerintah Pusat terhadap masyarakat yang dinilai sudah taat dan patuh menjalankan prokes.
“Pemerintah berharap melalui SE ini, masyarakat dapat berperan lebih dalam mencegah penularan Covid-19, terutama saat melakukan tradisi mudik lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah. Kami mohon kepada masyarakat agar dapat menjaga kepercayaan ini dengan bersikap jujur, mematuhi peraturan yang ada, karena berani jujur itu sehat,"katanya.
Secara terpisah, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito menjelaskan, penyesuaian kebijakan dalam SE tersebut dikeluarkan dengan penuh pertimbangan. Salah satunya, Kementerian Perhubungan memperkirakan aktivitas mudik akan meningkatkan tren mobilitas antar daerah. Survei Kemenhub memprediksi ada 79 juta orang yang akan melakukan mudik lebaran.
"Untuk penyesuaian kebijakannya, dilakukan pada aspek syarat dokumen perjalanan berdasarkan histori vaksinasi, umur, dan kondisi kesehatan,"jelasnya.
Terkait syarat untuk pemudik atau pelaku perjalanan yang bisa mudik tanpa syarat testing, kata Wiku Adisasmito, mereka hanya orang yang sudah vaksin booster. Namun, bagi orang baru yang menerima vaksin dosis kedua tetap mensyaratkan tes antigen dengan sampel diambil dalam kurun 1 x 24 jam atau PCR 3 x 24 jam. Khusus yang baru menerima dosis pertama tetap mensyaratkan PCR dalam kurun 3 x 24 jam.
Kemudian, tambahnya, penyesuaian syarat mudik diberlakukan kepada orang yang memiliki kondisi kesehatan (penyakit komorbid) khusus dan anak. Bagi komorbid yang tidak dapat divaksin, maka wajib tes PCR 3 x 24 jam ditambah surat keterangan dokter dari rumah sakit (RS) pemerintah yang menyatakan bahwa belum atau tidak dapat divaksin.
Dikatakan, untuk anak usia kurang dari 6 tahun tidak diberlakukan testing, namun wajib didampingi pendamping perjalanan yang sudah memenuhi syarat testing dan vaksinasi. Bagi anak berusia 6 s.d. 17 tahun mengikuti aturan vaksinasi dan testing PPDN umum.
"Syarat ini diberlakukan untuk memastikan bahwa yang mudik dalam keadaan sehat, sudah divaksin booster. Ini sebagai bentuk mudik aman dan bertanggung jawab,"katanya. (Matra/AdeSM/BerbagaiSumber).
Posting Komentar