. Warga Tidak Mampu di Simalungun Dapat Bantuan Sosial Setelah Divaksinasi

Warga Tidak Mampu di Simalungun Dapat Bantuan Sosial Setelah Divaksinasi

Warga Kelurahan Silou Malaha dan Manik, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara antusias mengikuti vaksinasi dan menerima bantuan sosial di Kantor Pos Cabang Batuonom, Jalan Akasia Raya, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (3/3/2022). (Foto : Matra/FebP).


(Matra, Simalungun) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Simalungun bekerja sama dengan Polres Simalungun melakukan vaksinasi massal sekaligus pemberian bantuan kepada warga kurang mampu di Kantor Pos Cabang Batuonom, Jalan Akasia Raya, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (3/3/2022).

Warga kurang mampu yang mendapatkan vaksinasi pada kesempatan tersebut mencapai 500 orang. Mereka berasal dari Kelurahan Silou Malaha dan Silou Manik, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Setiap warga yang divaksinasi langsung mendapatkan bantuan sosial Rp 600.000/kepala keluarga (KK). Bantuan sosial untuk tiga bulan, terhitung mulai Januari – Maret 2022.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bangun, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Stevanus G Gultom pada kesempatan tersebut mengatakan, vaksinasi itu digelar menindaklanjuti  Peraturan Presiden Republik Indonesia(RI) (Perpres) Nomor 14 Tahun 2021. Perpres tersbeut menyebutkan bahwa setiap penerimaan Bantuan Sosial (Bansos ) dari Pemerintah harus mengikuti peraturan pemerintah.

“Bantuan ini juga diberikan oleh pemerintah pusat 1 kali 3 bulan. Namun untuk kegiatan vaksinasi diselenggarakan oleh pemerintah kabupaten dan Satgas Penanganan Covid – 19 Simalungun. Jadi pencairan bantuan dilakukan bersamaan dengan vaksinasi, “katanya.

Dikatakan, pelaksanaan vaksinasi di Kantor Pos Batuonom tersebut berjalan lancar.  Warga masyarakat antusias mengikuti vaksinasi karena sudah disosialisasikan sebelumnya. Vaksinasi dan pemberian bantuan dilakukan selama lima hari mencegah terjadinya antrean atau kerumunan. 

“Sasaran utama vaksinasi ini, yakni lanjut usia (lansia). Kemudian vaksinasi booster (tambahan) untuk warga masyarakat dan pelajar,”ujarnya.

Sementara itu, Berliana (45), warga Kelurahan Silou Malaha yang mengikuti vaksinasi pada kesempatan tersebut menyambut baik vaksinasi dan bantuan sosial yang diterimanya. Bantuan sosial tersebut dirasakan sangat penting mengurangi beban keluarga karena keluarganya hanya sebagai petani. Kemudian pelaksanaan vaksinasi dan pemberian bantuan sosial juga berjalan tertib dan tetap mematuhi protokol kesehatan  (prokes). 

“Tidak ada kerumunan dan antrean saling serobot pada penyaluran bantuan sosial dan vaksinasi ini. Kami mengikuti vaksinasi dengan tertib. Setelah itu setiap warga yang telah divaksinasi baru diberikan bantuan sosial. Warga yang tidak divaksinasi tidak mendapatkan bantuan sosial,”ujarnya

Dikatakan, pencairan bantuan yang diterima hanya sekali tiga bulan dengan tunai sebesar Rp 600.000.-. Mudah-mudahan ke depannya penyaluran bantuan semakin lancer dan bisa berkelanjutan. 

“Kalau bisa bantuan ini tetap berlanjut karena bantuan sosial seperti ini penting bagi kami orang-orang yang di kalangan bawah ini,”katanya. (Matra/FebP).

Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama