Para siswa SMKN 3 Kota Pematangsiantar, Sumut melakukan Scan Barcode Aplikasi PeduliLindungi ketika mau masuk kelas di SMKN 3 Pematangsiantar, Jalan Raya Medan Km 10,5, Kota Pematangsiantar, Selasa (15/3/2022). (Foto : Matra/FebP).
(Matra, Pematangsiantar) – Pihak Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMK) 3 Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut) mewajibkan seluruh siswa menggunakan Scan Barcode Aplikasi PeduliLindungi saat masuk dan keluar lokasi sekolah. Penggunaan aplikasi PeduliLindungi tersebut diwajibkan selama proses pembelajaran tatap muka (PTM) mencegah munculnya klaster baru Covid-19 di sekolah.
Kepala SMK Negeri 3 Pematangsiantar, Nurmaulita, SPd, MSi di SMKN 3 Pematangsiantar, Jalan Raya Medan Km 10,5, Kota Pematangsiantar, Selasa (15/3/2022) mengatakan, aplikasi PeduliLindungi penting melacak Covid-19. Aplikasi tersebut digunakan secara resmi untuk pelacakan kontak digital di Indonesia.
Aplikasi ini dikembangkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bekerja sama dengan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Kementerian Kesehatan dan Kementerian BUMN.
”Selain sebagai antisipasi munculnya klaster baru Covid-19 saat pembelajaran tatap muka (PTM), penerapan aplikasi PeduliLindungi ini juga bagian dari upaya SMK Negeri 3 Pematangsiantar membangun sistem pendidikan berskala sekolah khususnya dalam pengembangan nilai karakter,”katanya.
Dijelaskan, penggunaan aplikasi PeduliLindungi tersebut sesuai surat edaran yang diterbitkan Cabang Dinas Pendidikan Siantar yang menyebutkan setiap sekolah wajib membuat Scan Barcode PeduliLindungi melalui website resmi yang disediakan oleh pemerintah. Dengan demikian aplikasi tersebut dapat diakses siswa, guru dan pengunjung sekolah ketika hendak memasuki lokasi sekolah.
“Scan barcode aplikasi PeduliLindungi ini bukan hanya untuk siswa, guru dan pegawai di SMK Negeri 3 Pematangsiantar, tetapi juga untuk para orang tua atau masyarakat yang berkunjung ke sekolah. Penggunaan scan barcode tersebut juga dimaksudkan menanamkan sikap tanggung jawab seluruh stakeholder di sekolahnya,”katanya.
Nurmaulita mengatakan, siswa, guru dan pengunjung yang diperbolehkan masuk ke lingkungan sekolah adalah mereka dengan status berwarna hijau sedangkan warna kuning masih diberikan kelonggaran untuk dapat masuk namun dengan syarat wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Disebutkan, penggunaan aplikasi PeduliLindungi tersebut juga sebagai respon dan sinergi pihak SMKN 3 Pematangsiantar dengan kebijakan pemerintah daerah dan pusat. Penerapan scan barcode PeduliLindungi tersebut juga menunjukkan kesiapan SMK Negeri 3 Pematangsiantar melaksanakan PTM 100 % dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.
“Melalui aplikasi PeduliLindungi kami juga juga siap melaksanakan ujian sekolah (US), uji kompetensi keahlian (UKK) dan melaksanakan penerimaan peserta didik baru (PPDB) secara online,”katanya. (Matra/FebP).
BERITA LAINNYA
- Pangulu Buntu Turunan Bersama Petani Lokal Ungkap Kebenaran
- Khitanan dan Pengobatan Gratis LKMI HMI Cabang Padang: Kisah Keberanian Anak Anak Hebat, dan Kolaborasi untuk Kesehatan Masyarakat Indonesia”
- Kasus Pembunuhan Polisi dan Wartawati, Ketika Oknum Aparat Tak Lagi Menghargai Nyawa Manusia
- Panglima Jend Agus Subiyanto Tunjuk Brigjen TNI Kristomei Sianturi Sebagai Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI
- Mudik Bersama AHM, 2.572 Konsumen Setia Honda Siap Lebaran di Kampung Halaman
- Gubernur Sumsel Herman Deru Genjot Percepatan Tol Palembang-Betung Jelang Lebaran 2025
0 Komentar