Breaking News
Ketum PGIW Provinsi Jambi Rapat Koordinasi Mantapkan Persiapan Panitia Sidang MPL PGIW Provinsi Jambi 2025 | Lagi, Dua Polisi Meregang Nyawa di Tempat Hiburan Malam, Pelakunya Kini Diamankan | Mudik Bersama AHM, 2.572 Konsumen Setia Honda Siap Lebaran di Kampung Halaman | Libur Lebaran, Objek Wisata Pasir Putih Parbaba Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir Mulai Ramai | Pindah Jadi Kapolres Rejang Lebong, AKBP Florentus Situngkir, SIK Dikenal Dekat Dengan Siapapun | Sinsen Gelar Uji Kompetensi Keahlian untuk SMK TUK Binaan Honda | PTPN IV Palmco Berangkatkan 1.020 Mudik Gratis Ke Kampung Halaman | Kasus Pembunuhan Polisi dan Wartawati, Ketika Oknum Aparat Tak Lagi Menghargai Nyawa Manusia | St Prof DR Junimart Girsang Dilantik Jadi Duta Besar untuk Republik Italia | Tingkatkan Keselamatan Berkendara Saat Puasa, Sinsen Gelar Edukasi Safety Riding
SMKN 3 Pematangsiantar Wajibkan Siswa Gunakan Aplikasi “PeduliLindungi”

INFO TERKINI

10/recent/ticker-posts

SMKN 3 Pematangsiantar Wajibkan Siswa Gunakan Aplikasi “PeduliLindungi”

Para siswa SMKN 3 Kota Pematangsiantar, Sumut melakukan Scan Barcode Aplikasi PeduliLindungi ketika mau masuk kelas di SMKN 3 Pematangsiantar, Jalan Raya Medan Km 10,5, Kota Pematangsiantar, Selasa (15/3/2022). (Foto : Matra/FebP).

(Matra, Pematangsiantar) – Pihak Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMK) 3 Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut) mewajibkan seluruh siswa menggunakan Scan Barcode Aplikasi PeduliLindungi saat masuk dan keluar lokasi sekolah. Penggunaan aplikasi PeduliLindungi tersebut diwajibkan selama proses pembelajaran tatap muka (PTM) mencegah munculnya klaster baru Covid-19 di sekolah. 

Kepala SMK Negeri 3 Pematangsiantar, Nurmaulita, SPd, MSi di SMKN 3 Pematangsiantar, Jalan Raya Medan Km 10,5, Kota Pematangsiantar, Selasa (15/3/2022) mengatakan, aplikasi PeduliLindungi penting melacak Covid-19. Aplikasi tersebut digunakan secara resmi untuk pelacakan kontak digital di Indonesia. 

Aplikasi ini dikembangkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo)  bekerja sama dengan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Kementerian Kesehatan dan Kementerian BUMN. 

”Selain sebagai antisipasi munculnya klaster baru Covid-19 saat pembelajaran tatap muka (PTM), penerapan aplikasi PeduliLindungi ini juga bagian dari upaya SMK Negeri 3 Pematangsiantar membangun sistem pendidikan berskala sekolah khususnya dalam pengembangan nilai karakter,”katanya.

Dijelaskan, penggunaan aplikasi PeduliLindungi tersebut sesuai surat edaran yang diterbitkan Cabang Dinas Pendidikan Siantar yang menyebutkan setiap sekolah wajib membuat Scan Barcode PeduliLindungi melalui website resmi yang disediakan oleh pemerintah. Dengan demikian aplikasi tersebut dapat diakses siswa, guru dan pengunjung sekolah ketika hendak memasuki lokasi sekolah.

“Scan barcode aplikasi PeduliLindungi ini bukan hanya untuk  siswa, guru dan pegawai di SMK Negeri 3 Pematangsiantar, tetapi juga untuk para orang tua atau masyarakat yang berkunjung ke sekolah. Penggunaan scan barcode tersebut juga dimaksudkan menanamkan sikap tanggung jawab seluruh stakeholder di sekolahnya,”katanya.

Nurmaulita mengatakan, siswa, guru dan pengunjung yang diperbolehkan masuk ke lingkungan sekolah adalah mereka dengan status berwarna hijau sedangkan warna kuning masih diberikan kelonggaran untuk dapat masuk namun dengan syarat wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Disebutkan, penggunaan aplikasi PeduliLindungi tersebut juga sebagai respon dan sinergi pihak SMKN 3 Pematangsiantar dengan kebijakan pemerintah daerah dan pusat. Penerapan scan barcode PeduliLindungi tersebut juga menunjukkan kesiapan SMK Negeri 3 Pematangsiantar melaksanakan PTM 100 % dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat. 

“Melalui aplikasi PeduliLindungi kami juga juga siap melaksanakan ujian sekolah (US), uji kompetensi keahlian (UKK) dan melaksanakan penerimaan peserta didik baru (PPDB) secara online,”katanya. (Matra/FebP).

BERITA LAINNYA

Posting Komentar

0 Komentar