Kapolresta Pematangsiantar Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Boy SB Siregar, SIK (kanan) dan Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) I/1 Pematangsiantar Mayor CPM Junilham Sitorus SH (kiri) pada apel Operasi Mandiri Kewilayahan Keselamatan Toba 2022 di lapangan Polresta Pematangsiantar, Selasa (1/3/2022). (Foto : Matra/FebP).
(Matra, Pematangsiantar) – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut) menggelar apel Operasi Mandiri Kewilayahan Keselamatan Toba 2022 guna menciptakan situasi dan kondisi keamanan di Kota Pematangsiantar. Melalui operasi keamanan terpadu tersebut berbagai potensi tindak kriminal dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Pematangsiantar dapat dicegah dan dikendalikan.
Apel Operasi Mandiri Kewilayahan Keselamatan Toba 2022 di lapangan Polresta Pematangsiantar, Selasa (1/3/2022) tersebut dipimpin langsung Kapolresta Pematangsiantar Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Boy SB Siregar, SIK. Turut hadir pada kesempatan itu Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) I/1 Pematangsiantar Mayor CPM Junilham Sitorus SH, Wakil Kepala Polres Kota (Wakapolresta) Pematangsiantar, Komisaris Polisi (Kompol) Ismawansa, SIK, MH dan unsur pimpinan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota (Pemkot) Pematangsiantar.
Pada kesempatan itu, Boy SB Siregar membacakan amanat Kapolda Sumut, Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak, MSi. RZ Panca Putra Simanjuntak dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan apel gelar pasukan tersebut dilakukan secara serentak di seluruh jajaran Polda Sumut dengan tujuan sebagai bentuk kesiapan personel dan sarana prasarana yang akan dilibatkan pada operasi “Keselamatan Toba – 2022″.
Operasi tersebut berlangsung selama 14 (empat belas) hari, mulai Selasa (1/3/2022) hingga Senin (14/3/2022). Target target operasi, yakni masyarakat pengguna jalan dan kendaraan angkutan.
Dikatakan, apel gelar pasukan pengamanan tersebut juga dilaksanakan untuk menunjukkan kesiapan penyelenggaraan operasi kepada publik sehingga masyarakat Sumut patuh dan disiplin dalam berlalu lintas. Hal itu penting menurunkan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas dan mengendalikan penyebaran Covid-19.
RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, sasaran operasi “Keselamatan Toba 2022″, yakni mengantisipasi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata sebelum, pada saat dan pasca operasi. Semua gangguan tersebut harus dicegah agar jangan menganggu keamanan dan ketertiban lalu lintas serta menghambat penanganan Covid-19.
“Seluruh potensi yang mengganggu keamanan dan menghambat penanganan Covid-19 perlu diantisipasi khususnya menjelang bulan Ramadhan dan hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah (H). Operasi ini berlangsung selama 14 (empat belas) hari, mulai dari tanggal 01 maret sampai dengan tanggal 14 maret 2022 dengan target operasi yakni masyarakat pengguna jalan, kendaraan angkutan
Dikatakan, target capaian pada operasi “Keselamatan Toba – 2022” antara lain, memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan mencegah terjadinya kerumunan massa. Selain itu mencegah terjadinya gangguan keamanan dan kelancaran lalu lintas jalur tol, arteri dan tempat wisata. Melalui operasi keamanan tersebut akan dilakukan pemasangan spanduk, banner baliho penyebaran leaflet dan stiker tentang peningkatan edukasi, penerangan dan membangun kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas dan mematuhi protokol kesehatan.
“Optimalkan publikasi tertib lalu lintas dan mematuhi protokol kesehatan melalui media massa baik media elektronik, cetak dan media sosial gunakan handy talky dan alat komunikasi lainnya sebagai sarana komunikasi dengan kesatuan utamakan keselamatan jiwa, alat utama dan alat khusus yang digunakan dalam operasi,”katanya.
Menurut RZ Panca Putra Simanjuntak, jajaran Polri di Sumut harus melakukan tindakan terhadap 9 (sembilan) pelanggar prioritas, yaitu pengemudi kendaraan bermotor (ranmor) yang menggunakan handphone, pengemudi ranmor masih di bawah umur berboncengan lebih dari 1 (satu) orang.
Kemudian tindakan terhadap pengguna ranmor yang tidak menggunakan helm standar, mengemudikan ranmor dalam pengaruh alkohol, melawan arus, pengemudi ranmor yang tidak menggunakan safety belt dan mengemudikan ranmor secara ugal-ugalan serta pelanggaran over dimension dan over load (odol).
Strategi yang diterapkan dalam operasi ini, lanjut RZ Panca Putra Simanjuntak, mengedepankan kegiatan preemtif, preventif dan persuasif yang humanis. Hal ini sebagaimana yang tercantum pada rencana operasi “Keselamatan Toba – 2022” yang bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta sebagai sarana untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (Matra/FebP).
Posting Komentar