Tradisi Bantai Adat di Kabupaten Merangin, Jambi baru-baru ini. (Foto : Matra/Ist). |
(Matra, Jambi) – Warga masyarakat (umat Muslim) Tabir, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi kembali bergairah menghadapi bulan suci Ramadhan 1443 Hijriyah/2022. Kegairahan menyambut Ramadhan tersebut bangkit kembali menyusul relaksasi (kelonggaran) melakukan kegiatan keagamaan menyusul melandainya kasis Covid-19.
Berkat adanya relaksasi kegiatan keagamaan tersebut, warga masyarakat Tabir, Merangin bisa kembali menggelar tradisi “Bantai Adat” yang sempat terhenti akibat Covid-19 selama dua tahun terakhir (2020 – 2021). Tradisi Bantai Adat yang selalu dinanti warga Tabir setiap menjelang Ramadhan tersebut ditandai dengan pemotongan hewan kerbau secara massal.
Bahkan tradisi Bantai Adat Anak Negeri warga Tabir menjelang Ramadhan (Puasa) tahun ini bakal berlangsung lebih meriah dan speltakuler karena disertai dengan berbagai kegiatan lain yang sifatnya nasional, yakni kegiatan wisata, budaya, pameran produk ekonomi rakyat dan gerakan nasional (Gernas) Bangga Buatan Indonesia (BBI).
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin, H Fajarman pada rapat lintas sektoral terkait pelaksanaan Bantai Adat menjelang Ramadhan di kantor Bupati Merangin, Provinsi Jambi, Selasa (15/3/2022) menjelaskan, warga masyarakat di Merangin bisa kembali menggelar tradisi Bantai Adat dan kegiatan lain secara bebas menyusul kebebasan berkegiatan yang diberikan pemerintah saat ini.
“Selama dua tahun ini,
acara Bantai Adat tidak bisa dilakukan dengan bebas karena kebijakan protocol kesehatan
(prokes) pencegahan dan penanggulangan Covid-19. Nah, tahun ini sudah ada
kelonggaran berkegiatan di berbagai bidang, termasuk bidang keagamaan. Karena
itu Bantai Adat bisa dilakukan secara meriah,”katanya.
Dijelaskan, pada pelaksanaan
Bantai Adat di Tabir, Merangin akhir Maret ini, digelar juga pameran produk Usaha
Mikro Kecil Menengah (UMKM), atraksi seni budaya, kearifan lokal serta bazar
kuliner tradisional.
‘’Bantai Adatnya
akan kita laksanakan pada Rabu subuh (30/3/2022). Selain itu digelar juga tradisi
Pawai Takruf yang akan diikuti sebanyak 300 anak-anak yang sudah khatam Al
Quran. Mereka akan berjalan kaki sekitar 200 meter pada pagi harinya,’’ujarnya.
Menurut Fajarman,
setelah Pawai Takruf, kegiatan dilanjutkan dengan makan bersama di Cagar Budaya
Rumah Tuo Rantau Panjang. Guna menjamin ketersediaan kebutuhan pokok untuk Bantai
Adat diturunkan tim mengantisipasi kelangkaan kebutuhan pokok masyarakat,
termasuk minyak goreng.
Terkait, prosesi atau
ranghkaian Bantai Adat, Fajarman mengatakan, semuanya sudah dipersiapkan pantia
dari Lembaga Adat Tabir, Merangin. Pemkab Merangin hanya membantu sarana jalan
menuju ke lokasi Bantai Adat dan menyediakan kebutuhan air bersih untuk acara
tersebut.
“Mudah-mudahan acara
ini berlangsung sukses dan lancar, sehingga warga masyarakat Tabir, Merangin
bisa melaksanakan tradisi Bantai Adat dengan meriah dan menyambut Ramadhan
dengan penuh rasa kebersamaan/kekeluargaan,”katanya.
Sementara itu,
Irwansyah (55), seorang warga Desa Perentak, Kecamatan Pangkalan Jambi, Merangin
mengatakan, tradisi Bantai Adat di desanya selama ini digelar dengan meriah.
Namun selama pandemi Covid-19, Bantai Adat terhenti.
Menurut Irwansyah,
Bantai Adat memiliki peran besar menjalin kebersamaan dan mempererat tali
silaturahmi umat Muslim di setiap desa di Merangin untuk memasuki bulan suci
Ramadhan. Tradisi bantai adat ditandai dengan pemotongan ternak kerbau dalam
jumlah banyak beberapa hari menjelang puasa.
Jumlah kerbau yang
dipotong dalam perhelatan Bantai Adat tersebut di beberapa desa di Kabupaten
Merangin bisa mencapai ratusan ekor. Daging kerbau yang dipotong dijual kepada
warga dengan harga relatif murah. Seluruh warga desa umumnya mendapatkan daging
kerbau, termasuk keluarga kurang mampu.
“Bantai Adat biasanya saat
yang ditunggu-tunggu warga desa menjelang Ramadhan. Biasanya Bantai Adat didigelar
dua hari menjelang hari pertama Ramadhan. Biasanya para perantau pun banyak
yang pulang kampung hanya untuk mengikuti tradisi bantai adat tersebut,”katanya.
Menurut Irwansyah,
tradisi Bantai adat ini sangat penting bagi warga desa karena pada kesempatan
tersebut terjalin kebersamaan, silaturahmi dan solidaritas segenap lapisan
masyarakat desa. Para saudagar membeli kerbau dalam jumlah banyak.
Daging kerbau yang
dipotong pada tradisi Bantai Adat tersebut dijual di bawah harga pasar kepada
warga. Kemudian ada juga warga yang membeli kerbau secara berkelompok. Mereka
memotong dan menjual daging kerbau secara serentak pada acara Bantai Adat.
“Karena harga daging
kerbau relatif murah, umumnya warga desa membeli daging kerbau saat acara
Bantai Adat ketimbang membeli baju baru untuk Lebaran. Jadi warga lebih
mengutamakan ikut berpartisipasi pada acara Bantai Adat daripada adu gengsi
kemewahan pakaian pada perayaan Lebaran,” katanya.
Panitia membagi daging pada suatu acara Bantai Adat di Merangin. (Foto : Dok. Matra) |
Tetap Lestari
Sementara itu tokoh
masyarakat Desa Rantaupanjang, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Muhammad
Fuad mengatakan, tradisi Bantai Adat di kalangan amsyarakat Merangin merupakan
tradisi warisan nenek moyang yang hingga kini masih lestari.
“Tradisi leluhur ini
tetap lestari karena memiliki nilai-nilai sosial dan religius yang bisa
dijadikan bekal iman selama menunaikan ibadah Puasa. Melalui tradisi Bantai
Adat ini, warga meningkatkan semangat gotong – royong, saling menolong sebagai
perwujudan makna berpuasa,”katanya.
Muhammad Fuad
mengatakan, kendala yang sering dialami melaksanakan tradisi Bantai Adat, yakni
kesulitan pengadaan kerbau. Terbatasnya jumlah ternak kerbau di setiap desa
terpaksa diatasi dengan membeli kerbau dari daerah lain, termasuk dari luar
Jambi.
Pembelian kerbau dari
liar daerah terpaksa dilakukan karena pada tradisi Bantai Adat harus kerbau
yang dipotong, bukan sapi atau kambing. Sementara populasi kerbau di setiap
desa cenderung berkurang karena dipotong untuk kebutuhan konsumsi sehari-hari,
Idul Adha dan Idul Fitri.
Bekal Ramadhan
Sementara Gubernur
Jambi, Al Haris yang juga mantan Bupati Merangin mengatakan, belakangan ini
warga berbagai desa di Merangin yang melaksanakan tradisi Bantai Adat terpaksa
mendatangkan kerbau dari kabupaten tetangga dan luar daerah. Pengadaan kerbau
tersebut sebagian dibantu pemerintah setempat.
“Salah satu solusi
yang kami lakukan mengatasi kekurangan ternak kerbau untuk keperluan
pelaksanaan tradisi Bantai Adat mendatang, yakni meningkatkan peternakan kerbau
di seluruh desa di Merangin.”paparnya.
Menurut Al Haris,
tradisi Bantai Adat di Kabupaten Merangin perlu dilestarikan karena tradisi
tersebut menjadi salah satu wadah perekat kebersamaan warga. Ketika tradisi
Bantai Adat digelar, seluruh warga masyarakat menyatu dalam kebersamaan tanpa
membeda-bedakan kelas sosial.
Pada acara tradisi
Bantai Adat tersebut, lanjut Al Haris, tidak sedikit warga yang ekonominya
mampu mampu memebil daging kerbau cukup banyak lalu membagikannya kepada warga
kurang mampu. Daging kerbau tersebut menjadi bekal selama melaksanakan bulan
Ramadhan.
“Semangat kebersamaan
dan solidaritas tersebut sangat penting bagi warga memasuki bulan Ramadan.
Dengan demikian bulan Ramadan dapat dijalani warga dengan sikap saling menolong
dan peduli,” katanya.
Al Haris juga
memberikan apresiasi terhadap tradisi Bantai Adat di desa-desa di Kabupaten
Merangin karena tradisi tersebut memberi banyak manfaat bagi warga. Selain
menjadi ajang silaturahmi dan solidaritras sosial, momen Bantai Adat juga
memberikan kegembiraan bagi masyarakat menyambut Ramadhan dan hari raya Idul
Fitri.
“Selain itu, tradisi
Bantai Adat di Merangin juga bisa mengendalikan lonjakan harga daging di
pasaran selama Ramadhan hingga Idul Fitri. Dengan demikian seluruh warga desa
bisa menikmati sajian rendang daging sapi selama Ramadan hingga Idul Fitri,”
katanya.
Tarawih Bebas
Selain tradisi Bantai
Adat, pelaksanaan tarawih selama blan Ramadhan secara bebas atau tanpa
pembatasan juga memberikan rasa gembira kepada warga masyarakat Kabupaten
Merangin. Berdasarkan rapat Pemkab Merangin dengan jajaran terkait di Merangin,
Selasa (15/3/2022), umat Muslim di Merangin diperbolehkan melakukan salat
tarawih berjamaah di setiap masjid dan tempat lain selama Ramadhan 1443 H.
‘’Untuk salat Tarawih
berjemah di masjid-masjid sudah kami rapatkan bersama Satgas Covid-19 Kabupaten
Merangin. Hasil rapat itu, memperbolehkan masyarakat melakukan salat Tarawih
berjemah di masjid dan tempat lain,’’ujar Bupati Merangin, Mashuri.
Selain itu, lanjut Mashuri, pada Lebaran/Idul Fitri 1443 H nanti,
pihaknya juga memperbolehkan umat Muslim di Kabupaten Merangin melakukan salat Idul
Fitri berjamaah di masjid-masjid, mushola-mushola dan di lapangan.
Namun demikian, kata
Mashuri, pelaksanaan salat Tarawih dan salat Idul Fitri1443 H berjemaah di
masjid-masjid dan mushola-mushola itu harus betul-betul menerapkan protokol
kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19.
‘’Ingat jangan ada
yang tidak memakai masker. Para pengurus masjid dan mushola juga harus
menyediakan tempat wudhu yang lebih memadai. Usahakan semua jemaah membawa
sajadah masing-masing,’’pintanya. (Matra/Radesman Saragih).
Posting Komentar