Selasa, 1 Maret 2022
Gubernur Jambi, Dr HAl Haris, SSos, MH (kanan) dan Wakil Ketua KPK RI, Lili Pintauli Siregar (kiri) pada penyuluhan Anti Korupsi bagi Anggota DPRD Kabupaten/Kota se - Provinsi Jambi 2022 di aula BPSDM Provinsi Jambi, Kota Jambi, Selasa (1/3/2022). (Foto : Matra/KominfoJambi).
(Matra, Jambi) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dan seluruh pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Jambi siap memperkuat upaya pemberantasan korupsi yang terus digencarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dukungan tersebut dilakukan melalui pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah di Jambi.
Hal tersebut Gubernur Jambi, Dr HAl Haris, SSos, MH pada penyuluhan Anti Korupsi bagi Anggota DPRD Kabupaten/Kota se - Provinsi Jambi 2022 di aula Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BPSDM) Provinsi Jambi, Kota Jambi, Selasa (1/3/2022).
Menurut Al Haris penyuluhan anti korupsi yang dilaksanakan KPK di Jambi tersebut mempertegas komitmen daerah dalam upaya pencegahan korupsi. Pada prinsipnya Pemprov Jambi dan pemerintah kabupaten/kota se - Provinsi Jambi siap untuk menerima segala saran, masukan dan arahan yang menjadi rekomendasi KPK mengenai pencegahan dan penanggulangan korupsi.
Kemudian, lanjutnya, Pemprov Jambi juga mendukung langkah-langkah supervisi KPK untuk terus memperkuat pemberantasan korupsi, dengan penekanan pada aspek pencegahan (preventif). Hal tersebut penting atau bermanfaat terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, serta meningkatkan pembangunan, daya saing dan kemajuan Provinsi Jambi.
Al Haris pada kesempatan tersebut memberikan apresiasi terhadap penyuluhan anti korupsi oleh KPK RI yang dapat memberikan pencerahan bagi penyelenggara pemerintahan di daerah untuk menegaskan kembali komitmen dalam melaksanakan pemerintahan yang bersih bebas korupsi.
Dijelaskan, Wakil Ketua KPK RI, Lili Pintauli Siregar telah memberikan pencerahan anti korupsi kepada kita semua, termasuk untuk Ketua dan Anggota DPRD kabupaten/kota se - Provinsi Jambi. Kita dalam bekerja memerlukan rambu-rambu yang terukur dan jelas. Untuk itu KPK memberikan pencerahan, penyuluhan agar kita, dan rekan rekan DPRD bisa bekerja dengan baik, amanah sesuai dengan undang undang.
“Kemudian kita juga bisa mencegah tindak pidana korupsi serta memiliki integritas agar APBD di daerah bisa maksimal untuk kepentingan rakyat,”ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK RI, Lili Pintauli Siregar pada kesempatan tersebut mengingatkan seluruh kepala daerah di Provinsi Jambi, termasuk anggota DPRD di wilayah Provinsi Jambi agar menghindari tindak pidana korupsi.
“Kegiatan ini memang penyuluhan anti korupsi kepada teman-teman DPRD. Ini bagian dari program pendidikan antikorupsi di KPK dan saat ini saya bertugas di wilayah satu yakni Provinsi Jambi,”katanya.
Dijelaskan, KPK menekankan kepada setiap kepala daerah termasuk para anggota DPRD di Provinsi Jambi agar benar-benar bekerja dan menghindari pemakaian “rompi orange”.
“Ada beberapa kasus di provinsi dan kabupaten di Provinsi Jambi yang telah kita tangani. Hal tersebut menjadi catatan untuk memperbaiki diri dan benar benar mulai untuk mengikuti peraturan yang berlaku, jangan ada lagi yang bermain curang,”pungkasnya. (Matra/AdeSM).
Posting Komentar