Gubernur Jambi, Dr HAl Haris, SSos, MH (kanan) berdialog dengan Wakil Ketua KPK RI, Lili Pintauli Siregar (kiri) pada penyuluhan Anti Korupsi bagi Anggota DPRD Kabupaten/Kota se - Provinsi Jambi 2022 di aula BPSDM Provinsi Jambi, Kota Jambi, Selasa (1/3/2022). (Foto : Matra/KominfoJambi).
(Matra, Jambi) – Provinsi Jambi masuk peringkat 10 besar daerah paling proaktif dan berkomitmen mencegah korupsi secara nasional. Peringkat tersebut ditentukan berdasarkan capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI 2021 yang menetapkan Provinsi Jambi mencapai indeks 80,67.
Hal tersebut diungkapkan Gubernur Jambi, Dr H Al Haris, SSos, MH pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Terintigerasi Pemerintah Daerah Se Provinsi Jambi di ruang pola kantor Gubernur Jambi, Rabu (2/3/2022). Rapat tersebut dihadiri Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Lili Pintauli Siregar dan Ketua Badan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jambi, Sueb Cahyadi.
Menurut Al Haris, hasil capaian Jambi mengenai MCP yang ditetapkan KPK RI tersebut merupakan salah satu bukti komitmen Provinsi Jambi dalam upaya pencegahan korupsi. Beberapa kabupaten di Jambi juga mengalami peningkatan yang sangat signifikan dalam pencapaian MCP tersebut.
Kabupaten Kerinci misalnya meraih nilai indeks MCP dari 33,27 tahun 2020 menjadi 89,69 tahun 2021. Peningkatan hasil MCP dari KPK RI untuk pemerintah daerah se - Provinsi Jambi tersebut cukup baik dibandingkan tahun sebelumnya. Memang masih ada beberapa daerah kabupaten/kota di Jambi yang capaian indeks MCP - nya masih rendah. Namun hal itu akan diupayakan ditingkatkan melalui usaha ekstra.
“Survei integritas di Jambi juga menunjukkan hasil yang baik, sehingga pencapaian ini merupakan modal kita bersama untuk membenahi dan benar benar berkomitmen dalam pencegahan korupsi di Provinsi Jambi,”tegasnya.
Dikatakan, meningkatnya perkembangan capaian MCP di Jambi tersebut menunjukkan bahwa komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dalam pencegahan korupsi semakin baik. Lembaran baru masa lalu yang menunjukkan bahwa kasus korupsi di Jambi masih tinggi bisa dicegah hingga tanpa kasus di masa depan.
“Kejadian pada masa yang lalu biarlah menjadi pelajaran untuk kita semua. Sekerang saatnya bersama - sama kita melangkah bersama dalam membuka lembaran baru bekerja sesuai dengan peraturan perundang - undangan yang berlaku,”lanjutnya.
Al Haris mengatakan, Pemprov Jambi telah berkomitmen pencegahan tindak pidana korupsi mulai dari tingkat pemerintahan terendah hingga provinsi. Saat ini Pemprov Jambi sudah membuat rencana aksi, baik itu di tingkat provinsi maupun di kabupaten/Kota.
Rencana aksi itu, yakni melakukan intervensi terhadap 7 (tujuh) hal yang terkait dengan keuangan dan menjadi fokus bersama dalam upaya pencegahan korupsi di Provinsi Jambi. Ketujuh intervensi tersebut, yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset dan tata kelola.
Al Haris menyampaikan, pada prinsipnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dan pemerintah kabupaten/kota se - Provinsi Jambi siap untuk menerima segala saran, masukan dan arahan yang menjadi rekomendasi KPK dalam pencegahan dan penanganan kasus korupsi.
Pemprov Jambi, lanjutnya, siap mendukung langkah-langkah supervisi KPK untuk terus memperkuat pemberantasan korupsi. Termasuk penekanan pada aspek pencegahan (preventif) yang tentunya berdampak positif terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, serta meningkatkan pembangunan, daya saing dan kemajuan Provinsi Jambi.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK RI, Lili Pintauli Siregar pada kesempatan tersebut mengingatkan seluruh kepala daerah di Provinsi Jambi agar benar-benar serius mencegah tindak pidana korupsi di lingkungan kerja masing-masing.
Dikatakan, KPK menekankan kepada setiap kepala daerah termasuk para anggota DPRD di Provinsi Jambi agar benar-benar bekerja dan menghindari kasus korupsi. Selama ini beberapa kasus korupsi di Jambi ditangani KPK.
“Kasus serupa tidak terjadi lagi di masa depan dengan memperbaiki diri dan benar benar mulai untuk mengikuti peraturan yang berlaku, jangan ada lagi yang bermain curang,”pungkasnya.
Menurut Lili Pintauli Siregar, KPK RI sehari sebelumnya, Selasa (1/3/2022) juga melakukan sosialisasi pencegahan korupsi di lingkungan DPRD kabupaten/kota se-Provinsi Jambi. Selama dua hari ini, jajaran DPRD dan pemerintah se-Provinsi Jamb mendapat penyuluhan mengenai pencegahan korupsi di jajaran legislative dan eksekutif. (Matra/AdeSM).
Posting Komentar