Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, M Khairil pada rapat paripurna pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Disabilitas Provinsi Jambi di gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa (1/3/22) malam. (Foto : Matra/HumasDPRDJambi).
(Matra, Jambi) – Penyandang disabilitas (cacat) di Provinsi Jambi harus semakin mendapatkan pelayanan yang baik dan optimal agar mereka dapat memenuhi kebutuhan mereka. Pelayanan yang baik terhadap penyandang disabilitas tidak hanya dilakukan Lembaga pemerintahan dan pihak terkait tetapi juga dari kalangan pelayanan publik dan keluarga.
Hal tersebut dikatakan Ketua Komisi lV (Bidang Kesejahteraan Rakyat) DPRD Provinsi Jambi, M Khairil pada pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Disabilitas Provinsi Jambi pada sidang Paripurna DPRD Provinsi Jambi di gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa (1/3/22) malam.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Gubernur Jambi, H Al Haris, Wakil Gubernur Jambi, H Abdullah Sani, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, H Faisal Riza, H Pinto Jayanegara, Burhanuddin Mahir dan seluruh anggota DPRD dan Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) Provinsi Jambi.
Menurut M Khairil, Ranperda Penuhan Hak Penyandang Disabilitas Provinsi Jambi tersebut merupakan inisiatif DPRD Provinsi Jambi. Ranperda tersbeut dimaksudkan memberikan hak-hak kesejahteraan penyandang disabilitas di Jambi.
“Kami mengapresiasi dukungan Ketua DPRD Provinsi Jambi dan Gubernur Jambi yang terus mendorong penyelesaian Ranperda Disbilitas Jambi ini. Kehadiran Perda Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Jambi ini penting agar tidak ada penyandang disabilitas di Jambi yang terlantar,”katanya.
Rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi yang dilangsungkan malam hari tersebut juga melaksanakan pencabutan beberapa Perda Provinsi Jambi dan penyampaikan pandangan fraksi-fraksi dan pendapat akhir Gubernur Jambi. Agenda puncak paripurna, yakni penyampaian rekomendasi Pantia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Jambi mengenai pembahasan Bangun Guna Serah (BGS) yang dibacakan oleh Sekretaris Pansus DPRD Jambi, Akmaludin.
Selanjutnya dilaksanakan penyampaian laporan kerja dan permohonan perpanjangan masa kerja Panitia Khusus DPRD Provinsi Jambi mengenai konflik lahan yang dibacakan oleh Sekretaris Pansus Konflik Lahan, Ivan Wirata. Seluruh hasil rapat paripurna tersebut diterima tanpa interupsi.
Sementara berdasarkan catatan medialintassumatera.com (Matra), jumlah penyandang disibalitias di Provinsi Jambi saat ini sekitar 17.000 orang atau 0,5 % dari sekitar 3,56 juta jiwa penduduk Jambi. Penyandang disabilitas tersebut tersebar di daerah kabupaten dan kota.
Penyandang disabilitas di Kabupaten Batanghari mencapai 1.500 orang, Tebo (986 orang), Tanjungjabung Barat (1.100 orang). Penyandang disabilitas di daerah kota dan kabupaten lain di Jambi belum seluruhnya terdata. (Matra/AdeSM).
Posting Komentar