. DPRD Jambi Siapkan Perda Bantu Pengembangan Pondok Pesantren

DPRD Jambi Siapkan Perda Bantu Pengembangan Pondok Pesantren

Rapat dengan pendapat Komisi IV DPRD Provinsi Jambi dengan Forum Pondok Pesantren Provinsi Jambi di gedung DPRD Provinsi Jambi, Rabu (2/3/2022). (Foto : Matra/HumasDPRDJambi).

(Matra, Jambi) – DPRD Provinsi Jambi membahas rancangan peraturan daerah (ranperda) mengenai Fasilitas Pondok Pesantren (Ponpes) Provinsi Jambi sebagai salah satu upaya mendukung peran ponpes meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Jambi. 

Untuk itu, seluruh pimpinan dan anggota Komisi lV (Bidang Kesejahteraan Rakyat) DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat dengan Forum Pondok Pesantren Jambi dalam rangka mintan pendapat dan penjelasan tentang pesantren untuk menerapkan Perda Fasilitas Pondok Pesantren di Provinsi Jambi.

Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, M Kharil di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi, Kota Jambi, Rabu (2/3/22). Menurut M Kharil, Perda Fasilitas Ponpes Provinsi Jambi penting untuk meningkatkan mutu pendidikan ponpes Jambi.

"Pemerintah Provinsi (Pemprov) Provinsi Jambi hingga kini berkeinginan membantu dunia pendidikan apalagi pondok pesantren. Kami melihat ponpes di Jambi saat sudah cukup baik. Kita berharap adanya Perda Fasilitas Ponpes Jambi ini bisa memiliki kekuatan hukum guna memberikan bantuan hibah untuk kemajuan ponpes di Jambi,"katanya.

Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang (Kabid) Ponpes Kantor Wilayah (Kanwil) Kemebterian Agama (Kemenag) Provinsi Jambi, Amiruddin pada kesempatan tersebut mengatakan, pihaknya menyambut baik kesiapan Komisi lV DPRD Provinsi Jambi memfasilitasi rapat dengar pendapat (hearing) mengenai penerapan Perda Ponpes Provinsi Jambi.

"Kami berharap, Perda Ponpes Jambi ini bisa menjadi pondasi yang lebih kuat memajukan ponpes di Jambi. Kami juga mengharapkan adanya bantuan atau hibah dari Pemprov Jambi maupun pemerintah kota/kabupaten di Jambi untuk mempercepat kemajuan pengembangan ponpes di Jambi,”ujarnya.

Sementara berdasarkan data yang dihimpin medialintassumatera.com (Matra) pada pangkalan data ponpes di Jambi, jumlah ponpes di dua kota dan sembilan kabupaten di Provinsi Jambi saat ini mencapai 2.999 unit. Sedangkan jumlagh santri dan santriwati mencapai 54.290 orang. Santri yang tinggal menetap atau bermukim di ponpes sekitar 46.524 orang tidak bermukim sekitar 7.766 orang. (Matra/AdeSM). 

Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama