Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, H Sudirman, SH, MH (tengah) dan Kepala BPBD Provinsi Jambi, H Bachyuni Deliansyah (kanan) memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Antisipasi Lonjakan Covid-19 di Provinsi Jambi di kantor Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi, Kota Jambi, Senin (7/2/2022). (Foto : Matra/KominfoJambi).
(Matra, Jambi) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dan 11 kabupaten/kota di Provinsi Jambi kembali mengaktifkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 hingga ke tingkat desa mulai Selasa (8/2/2022) menyusul terjadinya tren peningkatan kasus Covid-19 di daerah tersebut.
Untuk mengaktifkan kembali Satgas Covid-19 se-Provinsi Jambi, Gubernur Jambi, H Al Haris segera menerbitkan surat edaran mengenai penanganan Covid-19 ke dua pemerintah kota (pemkot) dan sembilan pemerintah kabupaten (pemkab) di Provinsi Jambi.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, H Sudirman, SH, MH pada Rapat Koordinasi (Rakor) Antisipasi Lonjakan Covid-19 di Provinsi Jambi di kantor Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi, Kota Jambi, Senin (7/2/2022). Rakor tersebut dihadiri, Kepala BPBD Provinsi Jambi, H Bachyuni Deliansyah dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, dr Ferry Kusnadi.
Menurut Sudirman, kasus Covid-19 di Provinsi Jambi meningkat secara signifikan. Kasus baru Covid-19 sejak 1 – 7 Februari 2022 mencapai 140 kasus, namun tidak ada kasus meninggal. Sedangkan kasus aktif (pasien yang dirawat) Covid-19 di Jambi hingga Senin (7/2/2022) sebanyak 171 kasus.
Kemudian satu minggu yang lalu (akhir Januari), 11 kabupaten/kota di Jambi masih dinominasi zona (warna) hijau, hanya dua zona kuning (risiko rendah penularan Covid-19). Namun pekan ini kondisi zonasi Covid-19 di Jambi terbalik. Daerah kabupaten/kota di Jambi yang berstatus zona hijau hanya dua dan sembilan daerah lainnya sudah masuk zona kuning.
“Dalam satu minggu ini sangat dirasakan sekali peningkatan kasus terkonfirmasi meningkat. Untuk itu Tim Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi perlu mengadakan rapat untuk membicarakan langkah langkah strategis dalam penanganannya. Kita mengingatkan kembali kepada Kabupaten/Kota di seluruh Provinsi Jambi ikut berpartisipasi peningkatan penangananan Covid-19,”katanya.
Dikatakan, saat ini di daerah - daerah lain di luar Jambi, khususnya di DKI Jakarta dan daereah lain di Jawa terjadi peningkatan kasus Covid – 19. Karena itu Pemprov Jambi dan pemerintah kabupaten/kota di Jambi harus menyikapinya dengan serius.
“Kita harus melaksanakan tugas secara bersama-sama dan terkoordinasi dalam penyelesaian tugas ini karena di wilayah lain sudah mulai terjadi peningkatan kasus Covid-19. Kami mengimbau masyarakat Jambi benar-benar menerapkan prokes secara ketat, khususnya mengantisipasi varian omicron yang sangat cepat menular,”katanya.
Sementara itu Rakor Antisipasi Lonjakan Covid-19 Provinsi Jambi tersebut menetapkan beberapa kebijakan penanganan kasus Covid-19. Di antaranya, mengaktifkan kembali Posko Satgas Penanganan Covid-19 mulai Selasa (8/2/2022).
Pengaktifan posko tersebut didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor: 26/Kep.Gub/BPBD/2022 tanggal 7 Januari 2022 tentang Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Non Alam akibat Virus Corona di Wilayah Provinsi Jambi tahun 2022.
Kemudian Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor: 27/Kep.Gub/BPBD/2022 tanggal 7 Januari 2022 tentang Pembentukan Satgas Covid-19 Provinsi Jambi tahun 2022.
Selain itu rakor tersbeut juga menetapkan agar Gubernur Jambi mengirimkan surat edaran mengenai antisipasi lonjakan Covid-19 ke 11 kabupaten/kota. Surat edaran tersebut berisi tentang pengaktifan Satgas Penanganan Covid-19 di 11 kabupaten/kota, kecamatan, desa dan kelurahan, peningkatan capaian dosis lengkap vaksinasi di seluruh kabupaten/kota.
Selanjutnya penerapan dan penegakan hukum terhadap pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) di seluruh kabupaten/kota, peningkatan testing dan tracing di seluruh kabupaten/kota dan mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) yang melakukan perjalanan dan kontak erat untuk melakukan rapid tes antigen /Poymerase Chain Reaction (PCR).
Rakor Antisipasi Lonjakan Covid-19 Provinsi Jambi tersebut juga menetapkan keputusan mengenai pengaktifan kembali rumah isolasi terpusat (isoter) di Bapelkes Provinsi Jambi mulai Senin (7/2/2022). Kemudian melakukan sinkronisasi update (pembaruan) dan rilis data harian paling lambat jam 17.00 WIB setiap harinya. Update data tersebut akan disiarkan melalui situs resmi Covid-19 Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Provinsi Jambi.
Rakor juga memutuskan agar Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) di seluruh kabupaten/kota se - Provinsi Jambi dan Satgas Covid-19 dan perguruan tinggi segera melaksanakan rapat koordinasi (rakor) tentang penanganan Covid-19 dalam rangka antisipasi lonjakan kasus. Selain itu, untuk sementara waktu, apel pagi rutin di setiap Organisasi Perangkat Dinas (OPD) se-Provinsi Jambi ditiadakan sampai dengan akhir bulan Februari 2022. (Matra/Radesman Saragih).
Posting Komentar