Kondisi kerusakan jalan yang sangat berat di Kecamatan Batangasai, Kabupaten Sarolangun, baru-baru ini. (Foto : Matra/HumasDPRDJambi).
(Matra, Jambi) – Kalangan wakil rakyat menjadi salah satu sandaran pengaduan warga masyarakat menyikapi banyak kerusakan jalan. Warga masyarakat umumnya mengadukan kerusakan jalan di lingkungan mereka kepada wakil mereka di DPRD ketika pemerintah daerah kurang tanggap keluhan mereka mengenai kerusakan jalan.
Hal itu juga yang dihadapi kalangan DPRD Provinsi Jambi selama ini. Berbagai kelompok masyarakat, khususnya di daerah-daerah sentra produksi di wilayah kabupaten sering melaporkan kerusakan jalan kepada wakil rakyat. Menyikapi laporan-laporan kerusakan jalan tersebut, Komisi III (bidang ekonomi dan pembangunan) DPRD Provinsi Jambi pun memberikan respon melalui pemantauan-pemantauan perbaikan kerusakan jalan di Jambi hingga melakukan koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Jakarta.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi, H Bustami Yahya, SH di sela-sela peninjauan pembangunan jalan di Kabupaten Sarolangun dan Merangin, Provinsi Jambi, Senin (21/2/2022) menjelaskan, pihaknya turun ke lapangan menyikapi masih banyaknya kerusakan jalan di Jambi. Kerusakan jalan tersebut sudah sering dikeluhkan dan dilaporkan warga masyarakat dan penggunan kendaraan ke media massa maupun ke DPRD.
“Karena itu kami secara khusus turun langsung meninjau perbaikan dan pembangunan jalan yang selama ini banyak dilaporkan masyarakat, yakni di Sarolangun dan Merangin. Hasil pemantauan kami di lapangan memang masih banyak kerusakan jalan di kedua kabupaten ini. Saat ini sebagian kerusakan jalan sedang dalam perbaikan. Kami memantau pengerjaan jalan ini agar segera dituntaskan,”katanya.
Dijelaskan, peninjauan pengerjaan proyek jalan Provinsi di Sarolangun dan Merangin juga sebagai bagian dari pengawasan pembangunan infrastrkur yang menjadi tugas wakil rakyat. Pengawasan pengerjaan jalan tersebut penting karena memang perbaikan dan pembangunan jalan tersebut merupakan usulan DPRD Provinsi Jambi tahun lalu.
"Perbaikan dan pembangunan jalan di Sarolangun dan Merangin ini menjadi salah satu usulan DPRD Provinsi Jambi. Karena itu kami dari Komisi III DPRD Provinsi Jambi terus mengawal dan memantau pengerjaan proyek jalan ini. Kami tetap lakukan monitoring secara intensif sejauh mana pelaksanaan pengerjaan proyek ini agar jangan sampai terbengkalai,”katanya.
Dijelaskan, Kabupaten Merangin mendapatkan anggaran pembangunan jalan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi. Pembangunan jalan berada di sejumlah lokasi yang dianggap prioritas. Pembangunan jalan di Merangin mendapat prioritas karena hingga kini masih ada sekitar 50 % jalan rusak di Merangin.
Gubernur Jambi, H Al Haris (dua dari kanan) meninjau perbaikan jalan di Pulaurengas – Muarosiau, Kecamatan Bangkor Barat, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, baru-baru ini. Foto : Matra/KominfoJambi).
Empat Proyek
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Merangin, Aspan menjelaskan, untuk tahun 2022 ada empat proyek pekerjaan dan perbaikan infrastruktur jalan di Kabupaten Merangin. Proyek tersebut, perbaikan ruas jalan berstatus jalan provinsi dari Pulaurengas ke Jangkat, jalan Kototapus, Kecamatan Jangkat Timur, Jalan Margoyoso dan pembangun box di jalan Jelatang.
"Anggaran perbaikan dan pembangunan jalan bersumber dari APBD Provinsi Jambi 2022. Untuk pembangunan ruas jalan Pulaurengas ke Jangkat dianggarkan dalam anggaran pemeliharaan jalan. Saat ini pengerjaan kempat proyek tersebut sedang dilaksanakan,”katanya.
Secara terpisah, Kepala PUPR Provinsi Jambi, M Fauzi mengatakan, Pemprov Jambi tahun ini memprioritaskan pembangunan atau peningkatan kapasitas 12 ruas jalan yang kondisinya rusak berat. Sebagian rusa jalan tersebut berada di Kabupaten Sarolangun dan Merangin yang pengerjaannya sudah ditinjau langsung oleh DPRD Provinsi Jambi.
Dijelaskan, ruas jalan yang mendapatkan perbaikan tahun ini tersebut, yakni ruas jalan Muarasabak Sabak - Rantau Rasau, Kabupaten Tanjungjabung Timur sekitar 56 Km. Kemudian ruas jalan Simpang Pelawan - Batang Asai, Kabupaten Sarolangun sekitar 113 Km dan ruas jalan Rawa Pudak - Suak Kandis, Kabupaten Muarojambi sekitar 47 Km.
M Fauzi mengatakan, sebanyak 12 ruas jalan yang mendapat prioritas perbaikan dan peningkatan kualitas tersebut memang benar-benar kondisinya rusak berat dan kristis, sehingga dan mendesak diperbaiki. Ruas jalan yang diperbiki tersebut baru 25,53 % dari 47 ruas jalan Provinsi Jambi.
"Proyek pengerjaan jalan berstatus jalan provinsi yang menjadi prioritas di Jambi tahun ini sebanyak 12 ruas jalan. Proyek pembangunan jalan tersebut semuanya bertujuan meningkatkan kapasitas dan pemeliharaan,"katanya.
Menurut M Fauzi, saat ini jalan di Provinsi Jambi yang kondisinya baik mencapai 76 %. Sedangkan sekitar 24 % ruas jalan dalam kondisi rusak ringan, berat dan kritis. Ruas jalan di Provinsi Jambi yang rusak berat dan kritis mencapai 300 kilometer (Km) atau sekitar 29 % dari total 1.032 Km jalan berstatus jalan provinsi di Provinsi Jambi.
Dijelaskan, perbaikan jalan di Jambi tidak dapat dilakukan dengan cara yang sama karena kondisi tanahnya berbeda-beda. Perbaikan jalan disesuaikan dengan kondisi tanah. Jika kondisi tanahnya keras, perbaikan jalan dilakukan dengan cara menggunakan aspal. Sedangkan kondisi tanah lembut atau rawa, perbaikan jalan dilakukan menggunakan konstruksi rigit beton.
Menurut M Fauzi, sebagian ruas jalan yang rusak berat dan kritis di Jambi berada di daerah daerah gambut. Misalnya ruas jalan Muarssabak-Rantau Rasau, Tanjungjabung Timur. Peningkatankualitas jalan tersebut akan dilakukan menggunakan rigid beton. Sedangkan ruas jalan ruas jalan Simpang Pelawan-Batangasai diperbaiki menggunakan aspal dan rigit beton.
"Total anggaran yang dialokasikan meningkatkan kualitas 12 ruas jalan prioritas di Jambi tahun ini mencapai Rp 400 miliar,”katanya.
Komisi III DPRD Provinsi Jambi meninjau jalan rusak di Desa Siau Dalam, Kecamatan Muarasabak Timur, Kabupaten Tanjungjabung Timur, Provinsi Jambi, baru-baru ini. (Foto : Matra/HumasDPRDJambi).
Kunjungi Dirjen PUPR
Sementara itu, Komisi III DPRD Provinsi Jambi melakukan kunjungan ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR di Jakarta, Kamis (6/2/2022) untuk konsultasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pembangunan Jalan Provinsi Jambi. Ranperda tersebut bertujuan untuk mengatur hal-hal yang menjadi beberapa permasalahan jalan di Provinsi Jambi.
Kunjungan tersebut diikuti Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, H Burhanuddin Mahir, SH, Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Dr Ir Ahmad Fauzi, MT (Ketua), Komisi III DPRD Provinsi Jambi, H Bustami Yahya, SH (Wakil Ketua), Fadli Sudria, SE, MHum (Sekretaris) dan Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi, M Fauzi.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Ahmad Fauzi pada kesempatan tersebut mengatakan fokus pembahasan konsultasi Ranperda penyelenggaran jalan tersebut, yakni isi ranperda yang akan disusun, layak fungsi, layak administrasi, kriteria teknis jalan dan keselamatan dalam Penyelenggaraan Jalan Provinsi serta status jalan yang ada di Provinsi Jambi.
Selain itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, H Burhanuddin Mahir pada kesempatan tersebutr juga mempertanyakan masalah rencana pembangunan jalan Tol Trans Sumatera, ruas Palembang, Sumatera Selatan) – Kota Jambi yang tak kunjung dilanjutkan.
Menurut Ahmad Fauzi, pihaknya juga menanyakan jalan status nasional yang belum disentuh anggaran APBN, yakni mulai dari Simpang Niam – Lubuk Kambing, Kabupaten Tanjungjabung Barat. Padahal kondisi jalan yang mencapai panjang ratusan kilometer tersebut dalam kondisi rusak berat.
“Kami mengharapkan Kementerian PUPR untuk memperhatikan kondisi kerusakan jalan di Provinsi Jambi yang membutuhkan perbaikan dan peningkatan kualitas, khususnya jalan berstatus jalan nasional,”katanya. (Matra/Radesman Saragih).
Posting Komentar