Gubernur Jambi, H Al Haris mengikuti Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Nasional secara virtual mengenai Penanganan Covid-19 dan Evaluasi PPKM Jawa-Bali di ruang video conference rumah dinas Gubernur Jambi, Kota Jambi, Sabtu (5/2/2022). (Foto : Matra/KominfoJambi).
(Matra, Jambi) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dan seluruh pemerintah kabupaten/kota di Jambi harus kembali siaga menghadapi Covid-19. Kesiagaan itu penting mengantisipasi peningkatan kasus Covid-19 di Pulau Jawa dan beberapa daerah lainnya di Indonesia beberapa pekan terakhir.
“Pemprov Jambi tetap komitmen mencegah kemungkinan meningkatnya kasus Covid-19 di Jambi seperti terjadi di DKI Jakarta dan daerah lain di Jawa. Seluruh daerah kabupaten/kota di Jambi juga harus tetap siaga menghadapi menyebarnya Covid-19 varian baru, omicron ke Jambi,”kata Gubernur Jambi, Dr HAl Haris, SSos, MH seusai mengkuti Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Nasional secara virtual mengenai Penanganan Covid-19 dan Evaluasi PPKM Jawa-Bali di ruang video conference rumah dinas Gubernur Jambi, Kota Jambi, Sabtu (5/2/2022).
Rakor mengenai penanganan Covid-19 yang diikuti Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim kepala daerah provinsi, kabupaten dan kota se-Indonesia.
Al Haris mengatakan, berdasarkan instruksi Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto seluruh pemerintah daerah di Indonesia, termasuk di Jambi memperketat kembali penerapan protokol kesehatan (prokes) serta melakukan penegakan sanksi atas pelanggaran prokes.
Pengawasan terhadap pemakaian masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, peningkatan keruminan dan bepergian harus tatap ditingkatkan. Hal itu penting mencegah muncul dan melonjaknya kembali kasus Covid-19, terutama omicron.
“Kita membahas isu yang sedang berkembang mengenai peningkatan Covid-19 beberapa pekan terakhir. Menko Perekonomian mengingatkan pemerintah daerah agar terus mendorong kepatuhan dan disiplin masyarakat terhadap prokes dan optimalisasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi di ruang publik,” katanya.
Al Haris mengungkapkan, pemerintah daerah harus terus melakukan monitoring perjalanan dan koordinasi bersama Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 terkait penanggulangan pandemi Covid-19
“Menteri Dalam Negeri juga menekankan kepada pemerintah daerah untuk terus mengoptimalisasi peran Satgas Covid-19. Kemudian koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) perlu ditingkatkan dalam rangka pencegahan dan penegakan disiplin protokol kesehatan yang lebih ketat,”ungkapnya.
Al Haris menegaskan, Pemprov Jambi akan terus melakukan koordinasi bersama Satgas Covid-19 dan Forkopimda Jambi. Pemprov Jambi dan Forkopimda Jambi maupun para pemangku kepentingan melakukan pengetatan dan pengawasan prokes di tempat berpotensi kerumunan.
“Tindakan tegas akan kami berikan terhadap para pelanggar prokes. Hal ini penting demi mengendalikan penularan Covid-19 di Jambi,”tegasnya.
Menurut Al Haris, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 7 Tahun 2022 tanggal 31 Januari 2022, Provinsi Jambi masuk status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 dan 2. Daerah kabupaten yang masuk PPKM Level 1 di Jambi, yakni Kebupaten Kerinci, Sarolangun, Batanghari, Muarojambi, Tanjungjabung Barat dan Tanjungjabung Timur. Sedangkan daerah yang masuk PPKM Level 2, yaitu Kota Jambi, Kota Sungaipenuh, Kabupaten Tebo dan Merangin.
Al Haris mengakui, menurunnya kepatuhan warga masyarakat terhadap prokes di Jambi satu bulan terakhir berpengaruh terhadap muncul dan meningkatnya kembali kasus Covid-19 di daerah tersebut. Kasus Covid-19 di Jambi yang sudah melandai sejak Oktober dengan kasus yang terkadang sudah nihil meningkat kembali sejak awal Februari .
“Kasus Covid-19 di Provinsi Jambi hingga Sabtu (5/2/2022) mencapai 57 kasus. Kasus Covid-19 di Jambi paling banyak di Kota Jambi, yakni 47 kasus, Batanghari (empat kasus), Muarojambi (tiga kasus), Sungaipenuh (dua kasus) dan Tanjungjabung Barat (satu kasus),”katanya.
Dijelaskan, total kasus Covid-19 di Provinsi Jambi sejak Maret 2020 hingga awal Februari 2022 mencapai 29.852 kasus, sembuh sekitar 29.001 kasus, meninggal sebanyak 784 kasus. Al Haris mengharapkan kasus Covid-19 di Jambi bisa dikendalikan agar kegiatan ekonomi, sosial dan kemasyrakatan yang sudah mulai normal beberapa bulan terakhir bisa dipertahankan. (Matra/Radesman Saragih).
Posting Komentar