Gubernur Sumatera Utara, H Edy Rahmayadi (dua dari kanan) melantik, dr Susanti Dewayani menjadi Wakil Wali Kota Pematangsiantar periode 2021 – 2024 di rumah dinas Gubsu, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (22/2/2022) sore. (Foto : Matra/Ist).
(Matra, Medan) – Calon Wakil Wali Kota Pematangsiantar hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, dr Susanti Dewayani akhirnya dilantik secara resmi menjadi Wakil Wali Kota Pematangsiantar periode 2021 – 2024. Pelantikan dilakukan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi di rumah dinas Gubsu, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (22/2/2022) sore.
Pelantikan Susanti Dewayani menjadi Wakil Wali Kota Pematangsiantar tertunda hampir satu tahun menyusul meninggalnya pasangannya, Calon Wali Kota Pematangsiantar, Asner Silalahi, Januari 2021. Penundaan pelantikan itu juga dilakukan karena masa tugas Wali Kota Pematangsiantar periode sebelumnya, H Hefriansyah baru berakhir, Selasa (22/2/2022).
Gubsu, Edy Rahmayadi pada kesempatan tersebut meminta Susanti Dewayani bisa memimpin Kota Pematangsiantar dengan baik walau saat ini masih berstatrus pemimpin tunggal atau tanpa pendamping. Susanti Dewayani diharapkan bisa melaksanakan program-program pembangunan untuk meningkatkan kemajuan Kota Pematangsiantar dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Pematangsiantar.
"Penatangsiantar adalah kota nomor dua terbesar di Sumut. Pembangunan Kota Pematangsiantar perlu ditangani dengan benar agar pertumbuhan ekonominya bisa maju dan kesejahteraan masyarakat meningkat,”ujarnya.
Menurut Edy Rahmayadi, Susanti Dewayani harus mampu menyelesaikan konflik yang ada di tubuh Pemerintah Kota (Pemkot) Pematangsiantar. Konflik tersebut tidak bisa dibiarkan berlama-lama agar roda pembangunan tidak terganggu.
“Saya meminta Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani merangkul semua pihak yang ada di Kota Pematangsiantar. Segala perbedaan yang terjadi pada pilkada lalu harus segera dilupakan. Ibu harus segera tahu, politik pendekatannya adalah kesejahteraan rakyat, bukan kepentingan kelompok,"tegasnya.
Dikatakan, jabatan kepala daerah bukanlah untuk kepentingan kelompok, melainkan hanya untuk kepentingan rakyat. Tugas pokok Wakil Wali Kota Pematangsiantar meningkatkan kesejahteraan rakyat.
“Karena itu hilangkan kepentingan pribadi dan kelompok, bersikaplah tegas, pastikan bahwa rakyat punya pemimpin,”tambahnya.
Edy Rahmayadi yakin, di tangan Wakil Wali Kota Pematangsiantar yang baru, bisa segera berkoordinasi dengan Forum KomunikasiPimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pematangsiantar. Seluruh unsur Forkopimda Pematangsiantar harus bekerja sama memajukan pembangunan Kota Pematangsiantar.
Wakil Wali Kota Pematangsiantar, dr Susanti Dewayani. (Foto : Matra/Ist). |
Sementara itu, Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani seusai dilantik berjanji akan melakukan pekerjaannya dengan baik dan koordinatif dengan berbagai pihak, termasuk unsur Forkopimda Pematangsiantar.
“Saya akan berusaha melaksanakan visi-misi yang sudah disampaikan saat Pilkada 2020, yakni mewujudkan Kota Pematangsaintar yang sehat, sejahtera dan berkualitas,"katanya.
Sementara itu berdasarkan catatan medialintassumatera.com (Matra), pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Asner Silalahi dan Susanti Dewayani merupakan calon tunggal pada Pilkada 2020. Mereka melawan kotak kosong karena mendapat dukungan penuh dari seluruh fraksi di DPRD Kota Pematangsiantar. (Matra/FebP/AdeSM/BerbagaiSumber).
Posting Komentar