Bus PT Sipirok Nauli rute Doloksanggul – Kota Jambi via Padang yang hancur akibat menabrak jembatan layang di Jalan Soekarno Hatta Simpang Lapan, Kota Padang Panjang, Provinsi Sumatera Barat, Minggu (30/1/2022) pagi. (Foto : Matra/Ist).
(Matra, Sumbar) – Kelalaian pengemudi dan tidak jelasnya rambu-rambu lalu lintas di jalan lintas Sumatera kembali memakan korban. Satu unit bus penumpang rute Doloksanggul, Sumatera Utara (Sumut) – Jambi, PT Sipirok Nauli Nomor Polisi BB 7626 LH menyeruduk jembatan layang (fly over), Jalan Soekarno Hatta Simpang Lapan, Kota Padang Panjang, Provinsi Sumatera Barat, Minggu (30/1/2022) pagi karena sopirnya salah jalur dan tak melihat adanya rambu - rambu lalu lintas.
Akibatnya bagian atap dan kaca bus hancur dihantam beton bagian bawah jembatan layang. Beruntung tidak ada penumpang yang tewas akibat kejadian tersebut. Namun 17 orang penumpang bus tersebut mengalami luka-luka dan terpaksa dilarikan ke rumah sakit di Padang Panjang. Sedangkan sopir bus, Manalu (33), warga Sibolga, Sumut, kabur setelah kejadian tersebut. Polisi masih memburu sopir bus naas itu.
Kapolres Padang Panjang, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Novianto Taryono di Padang Panjang, Sumbar, Minggu (30/1/2022) mengatakan, pihaknya sudah membentuk tim memburu pengemudi bus tersebut. Sebanyak 15 orang dari 17 orang penumpang yang mengalami luka ringan akibat kecelakaan tersebut sidah diberangkatkan melanjutkan perjalanan ke Kota Jambi setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit.
“Sedangkan dua orang penumpang yang mengalami luka serius masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padang Panjang.Kami sudah menghubungi pihak keluarga penumpang yang masih dirawat,”katanya.
Menurut Novianto Taryono, kecelakaan tunggal yang dialami bus PT Sipirok Nauli di jalan lintas Sumatera wilayah Padang Panjang berawal dari kesalahan sopir bus yang salah jalur. Bus PT Sipirok Nauli datang dari arah Bukittinggi menuju Kota Padang.
Ketika memasuki Kota Padang Panjang, sopir bus diduga tidak mengetahui jalur atau salah rute. Pada jalur yang dilalui bus tersebut terdapat jembatan layang yang hanya bisa dilalui kendaraan setinggi maksimal 2,2 meter. Sementara tinggi bus PT Sipirok Nauli mencapai 3,5 meter. Sopir bus salah jalur diduga karena sebelumnya tidak melihat tanda-tanda lalu lintas mengenai arah dan tinggi jembatan layang tersebut.
Ketika berada di jembatan layang Jalan Soekarno Hatta Padang Panjang itu, bus yang melaju dengan kecepatan tinggi pun tidak dapat menghindar dan langsung menghantam beton bagian bawah jembatan layang tersebut. Akibatnya bagian atap dan kaca depan bus hingga belakang hancur. Sopir bus dinyatakan melanggar Pasal 310 ayat 1 dan 2 Undang-undang (UU) Lalu lintas dan Angkutan Jalan Raya (LLAJR) nomor 22 tahun 2009. Kecelakan bus tersebut menimbulkan kerugian sekitar Rp 20 juta.
“Kami masih menyelidiki kecalakaan bus PT Sipirok Nauli ini. Selain memburu sopir yang kabur, kami juga sudah meminta keterangan dari beberapa orang saksi, baik dari pihak PT Sipiok Nauli maupun Dinas Perhubungan Padang Panjang,”katanya.
Sementara berdasarkan manifest (daftar) penumpang yang diterima Polres Padang Panjang, para penumpang bus PT Sipirok Nauli tersebut, yakni :
1. Almaidah Wardaniyah Pulungan (18), warga Sayurmatinggi, Kabupaten Tapsel,
Sumut.
2. Asdin Sigalingging (53), warga Limbang Silintong, Pagaran, Kabupaten Tapanuli
Utara (Taput), Sumut.
3. Ayu Serina Defianti (23), warga Padang Sidempuan, Kabupaten Tapsel, Sumut.
4. Deliana Manalu (48), warga Padang Sidempuan, Kabupaten Tapsel, Sumut.
5. Demina Simanjuntak (48), warga Padang Sidempuan, Kabupaten Tapsel, Sumut.
6. Erfina (40), warga Lorong Makam Pahlawan, Jalan Rajawali 2 RT 20, Kecamatan
Jambi Selatan, Kota Jambi.
7. Esra Lamrita (25), warga Simpong 3 Sipit, Panyabungan, Padang Sidempuan,
Kabupaten Tapsel, Sumut.
8. Kadiaman Nasution (24), warga Silaya Juli, Padang Sidempuan, Kabupaten Tapanuli
Selatan (Tapsel), Sumut.
9. Mardiana Siregar (51), warga Sayurmatinggi, Kabupaten Tapsel, Sumut.
10. Masaru Lahagu (55), warga Simaronok, Padang Sidempuan, Kabupaten Tapsel, Sumut.
11. Menari Gea (27), warga Simaronok, Padang Sidempuan, Kabupaten Tapsel, Sumut.
12. Monalisa Sipahutar (21), warga Padang Sidempuan, Kabupaten Tapsel, Sumut.
13. Nargondo Sinaga (26), warga Padang Sidempuan, Kabupaten Tapsel, Sumut.
14. Nidaria Gea (30), warga Simaronok, Padang Sidempuan, Kabupaten Tapsel, Sumut.
15. Rizki Sinaga, 2 tahun, warga Padang Sidempuan, Kabupaten Tapsel, Sumut.
16. Supriadi Siregar (39), warga Padang Sidempuan, Kabupaten Tapsel, Sumut.
(Matra/AdeSM/BerbagaiSumber).
Posting Komentar