Gubernur Jambi, H Al Haris (kanan) didampingi Ketua DPRD Provinsi Jambi, H Edi Purwanto (kiri) memimpin Rapat Evaluasi dan Tindak Lanjut Penyelesaian Permasalahan Angkutan Batu Bara se-Provinsi Jambi rumah dinas Gubernur Jambi, Senin (31/1/2022). (Foto : Matra/KominfoProvJambi).
(Matra, Jambi) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi segera membangun pos pengawasan operasional truk batu bara secara permanen di Kabupaten Batanghari. Pos pemantauan tersebut penting guna mengawasi operasional truk angkutan batu bara yang bermuatan melebihi kapasitas dan melanggar jam operasional yang hanya dipernbolehkan malam hingga pagi hari.
Hal tersebut dikatakan Gubernur Jambi, Dr H Al Haris, SSos, MH pada Rapat Evaluasi dan Tindak Lanjut Penyelesaian Permasalahan Angkutan Batu Bara se-Provinsi Jambi rumah dinas Gubernur Jambi, Kota Jambi, Senin (31/1/2022).
Rapat evaluasi angkutan batu bara tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Provinsi Jambi, H Edi Purwanto, Dirlantas Polda Jambi, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dhafi, jajaran Dinas Perhubungan dan Dinas PUPR Provinsi Jambi serta para pengusaha angkutan batu bara.
Menurut Al Haris, pembangunan pos pemantauan operasional angkutan batu bara tersebut dilaksanakan bersama Dinas Perhubungan Provinsi Jambi dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi. Teknis pembangunan dan operasional pos pemantauan angkutan baru bara tersebut dikoordinasikan juga dengan Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi akan melakukan koordinasi. Para petugas Dinas Perhubungan Provinsi Jambi dan Dirlantas Provinsi Jambi akan disiagakan di pos pemantauan tersebut.
Menurut Al Haris, penanganan permasalahan angkutan batu bara merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya menjadi beban satu instansi saja. Perusahaan pertambangan batu bara juga perlu melibatkan berbagai sektor, mulai dari pra produksi, proses produksi, operasional sampai dengan pemasaran.
“Dalam rangka mengatasi berbagai persoalan terkait dengan angkutan batu bara, semua stakeholder yang terlibat harus saling berkontribusi sesuai kewenangan masing-masing,”katanya.
Dikatakan, adanya komitmen bersama semua pihak penting menjadikan operasional angkutan batu bara aman aman dan selamat mulai dari hulu sampai ke hilir. Penanganan, pengendalian, pengawasan dan penindakan operasional angkutan batu bara tidak hanya menjadi tanggung jawab pada salah satu instansi saja, karena adanya keterbatasan kewenangan dari masing-masing instansi tersebut.
“Operasional truk angkutan batu bara ini harus benar benar diawasi dan mengatur rekayasa jalan demi kepentingan bersama. Ada beberapa tindak lanjut yang telah dilakukan oleh pemerintah yaitu dengan penomoran register pada kendaraan batu bara yang telah terakomodir dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Jambi terkait truk angkutan batu bara ini,”ujarnya.
Harus Fokus
Sementara itu, Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo pada kesempatan tersebut meminta Pemprov Jambi, dinas instansi terkait dan para stakeholders (pemangku kepentingan) segera fokus membangun jalan khusus angkutan truk batu bara di Provinsi Jambi.
Pembangunan jalan khusus angkutan batu bara di Jambi mendesak karena masih banyak angkutan batu bara beroperasi di jalan raya umum. Banyaknya angkutan batu bara yang beroperasi di jalan umum mememicu terjadinya peningkatan kecelakaan lalu lintas (lakalantas).
“Ada berbagai macam penyebab terjadinya kecelakaan di Jambi. Salah satunya truk batu bara yang mengalami patah as, kemudian ditabrak dengan mobil lainnya dari belakang. Kasus lakalantas seperti ini kerap memakan korban jiwa. Untuk itu realisasi jalan khusus angkutan truk batu bara harus segera kita selesaikan bersama,”katanya.
Dikatakan, lakalantas antara truk batu bara dengan kendaraan umum di jalan raya di Jambi selama sepekan terakhir sudah memakan delapan korban jiwa. Kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan karena selama ini juga sudah banyak korban jiwa berjatuhan di Jambi akibat tabrakan dengan truk angkutan batu bara.
Sementara itu berdasarkan catatan medialintassumatera.com (Matra), rencana pembangunan jalan khusus untuk jaklur angkutan batu bara di Provinsi Jambi hingga kini masih menemui jalan buntu. Pembangunan jalan khusus angkutan batu bara di daerah itu belum juga dimulai kendati sudah ada perusahaan yang berminat membangun jalan khusus angkutan batu bara tersebut. Karena itu truk-truk angkutan batu bara di Jambi masih banyak yang menggunakan jalan raya umum.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jambi, H Sudirman di Jambi baru-baru ini mengatakan, rencana pembangunan jalan khusus angkutan batu bara di Provinsi Jambi masih terus dilanjutkan. Pemprov Jambi dan pihak konsorsium sudah menandatangani kesepakatan pembangunan jalan khusus angkutan batu bara di wilayah Provinsi Jambi di Jakarta, 21 Oktober 2021.
“Panjang jalan khusus angkutan batu bara yang akan dibangun di Jambi mencapai 140 kilometer (Km). Pembangunan jalan khusus angkutan batu bara tersebut sudah ditenderkan dengan anggaran sekitar Rp 3 triliun. Mengenai teknis pembangunan jalan khusus angkutan batu bara tersebut masih harus dibahas dengan Gubernur Jambi dan pihak konsorsium/kontraktor,”ujarnya. (Matra/AdeSM)
Posting Komentar