Kapolda Kapolda Riau, Irjen Pol Muhammad Iqbal, SIK (tengah) pada ekspose penangkapan 11 orang pengedar narkoba jaringan internasional di Polda Riau, Kota Pekanbaru, Kamis (20/1/2022). (Foto : Matra/HumasPoldaRiau).
(Matra, Jambi) – Kesibukan jajaran kepolisian di Provinsi Riau mengurus pelaksanaan vaksinasi selama ini ternyata dimanfaatkan jaringan pengedar narkotika dan obat-obat berbahaya (narkoba) melakukan aksi mereka. Ketika jajaran kepolisian di Riau sedang sibuk menggelar vaksinasi pelajar, di situ pula anggota jaringan narkoba internasional memasukkan narkoba asal Malaysia ke Sumatera melalui wilayah Riau.
Namun aksi penyelundupan narkoba yang disusun secara rapi dan tersembunyai oleh pengedar narkoba jaringan internasional tersebut berhasil diendus kepolisian daerah (Polda) Riau. Berawal dari informasi yang diperoleh petugas Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau, penyelundupan narkoba asal Malaysia ke Sumatera melalui Riau tersebut pun akhirnya berhasil dibongkar.
Sebanyak 11 orang anggota jaringan pengedar narkoba tingkat internasional tersebut berhasil diamankan di Kota Dumai dan Kota Pekanbaru, Riau. Sedangkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu asal Malaysia yang berhasil disita dari para tersangka mencapai 80 kilogram (Kg). Para tersangka hingga Jumat (21/1/2022) masih ditahan dan diperiksa di Polda Riau.
Kapolda Riau, Irjen Pol Muhammad Iqbal, SIK didampingi Direktur Resnarkoba Polda Riau, Komisaris Besar (Kombes) Pol Yos Guntur Yudi Fauris Susanto dan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, di Polda Riau, Kota Pekanbaru, Kamis (20/1/2022) menjelaskan, penangkapan 11 orang anggota jaringan pengedar narkoba kelas internasional tersebut berawal dari adanya informasi yang diperoleh polisi dari masyarakat tentang adanya sindikat yang hendak memasukkan narkoba jenis sabu ke wilayah Riau, Kamis (13/1/2022).
Mendapat informasi tersebut, katanya, satuan intelijen dan Ditresnarkoba Polda Riau langsung melakukan penyelidikan di lapangan hingga ke Kota Dumai. Setelah mengetahui keberadaan para anggota jaringan pengedar narkoba tersebut, Satuan Gabungan Ditresnarkoba Polda Riau pun melakukan penyergapan di sebuah salon di Kota Dumai, Jumat (14/1/2022).
Pada penggerebekan tersebut berhasil diamankan tiga orang anggota sindikat narkoba tersebut, yakni EA (45), SI (31) dan PD (22). Berdasarkan tereangan seorang anggota sindikat narkoba tersebut, EA, dia mendapatkan perintah dari seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan(Lapas) Lapas Bengkalis berinisial IA untuk mengedarkan narkoba tersebut.
"Napi kasus narkoba Lapas Bengkalis, IA yang disebut mengendalikan peredaran narkoba tersebut mendapatkan perintah dari seorang bandar narkoba warga negara Malaysia. IA diminta mencari kurir untuk menjemput narkoba jenis sabu di tengah laut wilayah perairan Dumai, Provinsi Riau. Tersangka IA pun sudah dijemput dari Lapas Bengkalis,”katanya.
Berdasarkan keterangan EA, Satuan Gabungan Ditresnarkoba Polda Riau selanjutnya melakukan penggerebekan ke tempat kos EA di Kota Dumai, Jumat (14/1/2022). Di tempat kos tersebut berhasil diamankan dua tersangka lainnya, IL (44) dan KS (27). Kedua tersangka berperan sebagai tekong menjemput sabu di tengah perairan Malaka.
"Pengakuan IL dan KS, mereka menjemput sabu sebanyak enam tas ransel jenis sabu ke perairan laut antara Malaysia dan Indonesia. Sabu yang memiliki berat 89 Kg tersebut dibawa ke Sepahat, Kabupaten Bengkalis atas perintah EA,"katanya.
Dikatakan, berdasarkan keterangan tersangka IL dan KS, barang bukti 80 Kg sabu yang mereka jemput di tengah laut tersebut telah diserahkan kepada Sy (45) yang berperan sebagai kurir darat. Tersangka Sy pun diketahui sudah membawa barang bukti tersebut dari Sepahat, Bengkalis ke Pekanbaru. Tersangka Sy berhasil ditangkap tanpa perlawanan di tempat kosnya Jalan Lokomotif, Perumahan Jundul Baru, Kecamatan Limapuluh, Riau.
"Ketika menjalani pemeriksaan, tersangka Sy mengaku bandar Malaysia memerintahkan sabu yang dijemput tersangka IL dan KS diserahkan kepadanya. Selanjuutnya tersangka Sy mencari kurir darat yang menjadi dua tim. Narkoba jenis sabu seberat 80 Kg tersebut rencananya akan diedarkan ke Jawa Barat dan Jawa Timur. Masing-masing tim ada dua orang,"katanya.
Para anggota pengedar narkoba jaringan internasional yang terlibat menyelundupkan sekitar 80 Kg nakorba jenis sabu dari Malayisa ke wilayah Riau. Para tersangka hingga Jumat (21/1/2022) masih ditahan dan diperiksa di Polda Riau. (Foto : Matra/HumasPoldaRiau).
Lokasi Berbeda
Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Yos Guntur Yudi Fauris Susanto mengatakan, pihaknya berhasil menangkap para kurir darat narkoba tersebut di dua lokasi berbeda. Dua orang tersangka, RE (30) dan RP (28) ditangkap di sebuah hotel di Jalan Harapan Raya, Kota Pekanbaru, Jumat (14/1/2022). Barang bukti yang disita dari kedua tersangka sebanyak dua koper sabu.
Kemudian dua tersangka lainnya, WN (19) dan SR (19) diamankan di sebuah hotel Jalan Sultan Syarif Kasim, Pekanbaru hari yang sama. Dua koper besar berisi sabu berhasil disita dari tersangka. Para tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Riau untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
“Pengakuan tersangka RE dan RP, mereka ditugaskan membawa sabu 35 Kg dari Pekanbaru ke Bandung, Jawa Barat. Sedangkan tersangka WN dan SR diperintahkan membawa 45 Kg sabu ke Surabaya, Jawa Timur. Para tersangka dijanjikan upah membawa sabu tersebut sebesar Rp15 juta/Kg,”katanya.
Untuk mempertanggung-jawabkan perbuatan mereka, lanjut Yos Guntur Yudi Fauris Susanto, para tersangka akan dijerat dengan dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang (UU) RI Nomor 35 tahun 2008 tentang Narkotika dengan hukuman mati, pidana seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.
Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal, SIK menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan penangkapan 11 orang anggota pengedar narkoba jaringan internasional tersebut guna menangkap bandar besarnya.
“Identitas bandar besar narkoba tersebut sudah kami ketahui. Bandar besar tersebut kini sedang diburu. Sembunyi di lobang terkecil man pun bandar narkoba tersebut akan terus kami kejar. Peredaran uang yang digunakan para tersangka juga akan diusut tuntas,”tegasnya. (Matra/AdeSM/TbNewsPoldaRiau).
Posting Komentar