Pertemuan Pansus BOT DPRD Provinsi Jambi dengan pihak PD Pasar Jaya Jakarta berlangsung di Jakarta, Selasa (11/1/2022). (Foto : Matra/HumasDPRDJambi).
(Matra, Jambi) – Panitia Khusus (Pansus) Build Operate Transfer (BOT) DPRD Provinsi Jambi melakukan studi banding ke Perusahaan Daerah (PD) Pasar Jaya Jakarta sebagai salah satu langkah penting guna menyelesaikan masalah pengelolaan bangun guna serah (BOT) Pasar Angso Duo Kota Jambi. Sistem pengelolaan PD Pasar Jaya Jakarta nantinya menjadi masukan untuk pengelolaan Pasar Angso Duo Kota Jambi.
Pertemuan Pansus BOT DPRD Provinsi Jambi dengan pihak PD Pasar Jaya Jakarta berlangsung di Jakarta, Selasa (11/1/2022). Tim Pansus BOT DPRD Provinsi Jambi yang mengikuti studi banding tersebut, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara (Ketua Tim), Ketua Pansus BOT DPRD Provinsi Jambi, Bustami Yahya, Wakil Ketua, Rusli Kamar Siregar dan Sekretaris, Akmaludin. Pansus BOT DPRD Provinsi Jambi diterima Kepala Divisi Komersial dan Pengembangan Usaha PD Pasar Jaya, Imam Kurniawan.
Pinto Jayanegara pada kesempatan tersebut mengatakan, kunjungan Pansus DPRD Provinsi Jambi ke PD Pasar Jaya Jakarta bertujuan membahas dan menggali informasi terkait masukan terhadap pola kerjasama pemanfaatan aset/barang milik daerah dan sistem pengeloaan pasar modren.
Dikatakan, PD Pasar Jaya dinilai cukup sukses dan propersional dalam mengelola pasar. hal ini terbukti saat PD Pasar Jaya berhasil meraih penghargaan TOP Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang diselenggaran Majalah Business New Indonesia 2017.
“Mengacu kepada pengelolaan PD Pasar Jaya tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dapat melakukan upaya mendorong percepatan pengelolaan BUMD dan pengelolaan pasar yang di kelola secara bangun, guna dan serah Pasar Angso Duo,”katanya.
Sementara itu, Kepala Divisi Komersial dan Pengembangan Usaha PD Pasar Jaya, Imam Kurniawan mengatakan, pihaknya mengapresiasi kunjungan Pansus BOT DPRD Provinsi Jambi ke PD Pasar Jaya. Kunjungan tersebut tidak hanya memberikan masukan bagi pengelolaan pasar di Jambi, tetapi juga menjadi motivasi bagi PD Pasar Jaya meningkatkan manajemen pengelolaan pasar dengan pola kemitraan.
“Semoga pertemuan ini bisa memberikan masukan bagi Pansus BOT DPRD Provinsi Jambi untuk menyusun peraturan daerah (Perda) pengelolaan asset daerah. Dengan demikian aset daerah bisa dikelola dengan baik oleh pihak ketiga dengan konsep saling menguntungkan antara pemerintah provinsi dengan pihak ketiga,”katanya.
Bertemu Investor
Sementara itu, setelah kembali dari studi banding ke PD Pasar Jaya Jakarta, Jakarta, Pansus BOT DPRD Provinsi Jambi langsung mengadakan pertemuan dengan pihak investor, PT EBN yang selama ini mengelola Pasar Angso Duo Jambi di DPRD Jambi, Senin (17/2/2022).
Sekretaris Pansus BOT DPRD Provinsi Jambi, Akmaludin pada kesempatan tersebut mengatakan, pertemuan tersebut dimaksudkan mencari masukan persoalan-persoalan dan kendala yang terjadi dalam kerja sama pengelolaan asset daerah antara Pemprov Jambi dengan investor melalui skema BOT.
Dikatakan, Pansus BOT DPRD Provinsi Jambi akan memperhitungkan kemungkinan melakukan pengukuran ulang terhadap empat kerja sama BOT antara pengusaha dengan Pemprov Jambi. Pengukuran ulang dilakukan terhadap konstruksi objek BOT, berapa riil tanah digunakan pengusaha. Hal tersebut penting agar tidak muncul persoalan lagi akibat informasi yang berbeda-beda.
“Kerja sama bangun guna serah (BGS) atau BOT yang membutuhkan penyelesaian tersebut, yakni pengelolaan Pasar Angso Duo baru. Hingga kini pihak pengelola pasar, PT EBN belum membayar kontribusinya kepada Pemprov Jambi. Kami juga memastikan catatan yang diberikan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan instansi lain sudah dilaksanakan PT EBN atau tidak,"katanya.
Kemudian, lanjut Akmaludin, objek BGS kedua, yakni Jambi Bussines Center (JBC) yang kini belum juga dibangun. Pansus BOT mempertanyakan kendala yang dihadapi investor sehingga pembangunan belum bisa dilaksanakan.
"Kita akan mendudukkan kembali persoalan antara JBC dan para pihak terkait, dengan membawa seluruh persyaratan yang dibutuhkan,"ujarnya.
Pengelolaan asset Pemprov Jambi lainnya yang akand ibahas, yakni pengelolaan Hotel Ratu. Kontribusi dari kerja sama BGS yang diterima Pemprov Jambi naik 100 %, dari Rp 250 juta menjadi Rp 500 juta per tahun. Pengelolaan WTC Ramayana tidak ada kendala,”katanya.
Akmalludin mengatakan, Pansus BOT DPRD Jambi akan rapat kembali dengan Tim Koordinasi Kerjasama Daerah (TKKSD) untuk merumuskan rekomendasi dan catatan-catatan pansus. Selain itu, Pemprov Jambi hingga kini belum mensubsidi pedagang Angso Duo lama berdasarkan perjanjian yang PT EBN dan Pemprov Jambi terkait pemindahan ke pasar Angso Duo baru.
“Para pedagang belum disubsidi Pemprov dengan alasan pedagang Angso Duo lama berbeda dengan Surat Keputusan Wali Kota Jambi. Kita harus cari solusi agar pedagang mendapatkan haknya (subsidi),”katanya.
Dijelaskan, berdasarkan perjanjian, besar subsidi yang semestinya diterima para pedagang Angso Duo sesuai perhitungan Pemprov Jambi mencapai Rp 1,4 Miliar. Subsidi uang muka sudah diberikan PT EBN. Sedangkan subsidi dari Pemprov Jambi belum diberikan kepada pedagang. (Matra/AdeSM).
Posting Komentar